Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Imran, Perwakilan Investor yang melakukan pengelolaan tambang rakyat dibawah koperasi di Kecamatan Lantung menegaskan, tidak menginginkan keberadaan tambang rakyat di Kecamatan Lantung berdampak negatif. Baik terhadap masyarakat di hilir, lingkungan maupun terhadap tatanan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Kami tidak ingin ada teman-teman lain juga terdampak. Tetapi ada Solusi agar dapat menghindari konflik horizontal,” ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sumbawa Senin (10/08).
Baca Juga: Tambang Rakyat Berdampak Terhadap Pertanian
Ia menegaskan, dua Koperasi di kecamatan lantung telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sehingga status kegiatan dan pengelolaan yang dilakukan bersifat legal.
“Hanya saja, mungkin ada regulasi yang mungkin dalam tahapan proses,” katanya.
Disebutkan, khususnya koperasi salonong bukit Lestari, saat ini masih dalam proses eksplorasi. “Jangan sedikit-sedikit ingin menutup. Karena ini kepentingan masyarakat banyak,” ujar dia. (Using)














