Home Berita Panglima TNI dan Menhan RI Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI

Panglima TNI dan Menhan RI Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI

Kepri – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., serta para Kepala Staf Angkatan menyaksikan pelaksanaan latihan operasi gabungan Komando Gabungan (Kogab) TNI dalam rangka Latihan Terintegrasi TNI 2026 di Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 9 Dabo Singkep, Kepulauan Riau, Rabu (5/8/2026).

Dalam latihan ini, TNI mensimulasikan pengamanan wilayah dan objek vital nasional untuk menguji kesiapan operasi gabungan dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebanyak 12.987 personel dari tiga matra TNI  dilibatkan dalam latihan ini.

Latihan turut didukung berbagai Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dari ketiga matra TNI. TNI AD mengerahkan sistem roket, artileri, kendaraan tempur, dan rudal pertahanan udara. TNI AL melibatkan kapal perang, helikopter, pesawat patroli dan angkut, pesawat tanpa awak, serta kendaraan tempur amfibi. Sementara itu, TNI AU mengoperasikan pesawat angkut, pesawat tempur, pesawat intai, helikopter, pesawat tanpa awak, dan pesawat angkut strategis untuk mendukung pelaksanaan operasi gabungan secara terpadu.

Melalui Latihan Terintegrasi TNI 2026, TNI menguji interoperabilitas antarmatra, kesiapan personel dan alutsista, serta efektivitas prosedur operasi gabungan. Latihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan operasional, dan kemampuan pertahanan negara guna menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional.

Previous articleTimnas Malaysia Terancam Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Kehilangan Dua Pilar Utama
Next articleMenakar Langkah Strategis Transformasi Digital Indonesia di DTI Series 2026
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik