Home Berita Bupati Sumbawa Sampaikan 6 Poin Dalam Pendapat Akhir

Bupati Sumbawa Sampaikan 6 Poin Dalam Pendapat Akhir

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot menyampaikan 6 poin dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, di DPRD Sumbawa Kamis (17/07)

Disampaikan, atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten sumbawa tahun anggaran 2025 merupakan keberhasilan dan hasil kerja keras semua pihak. Termasuk dukungan dan pengawasan DPRD, serta menjadi motivasi untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Bupati H. Jarot Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Mengenai rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK RI tersebut. Dan pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah antisipatif agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.

Terkait peningkatan kinerja pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah dan Silpa, pemerintah daerah menyambut baik usul dan saran tersebut. Dan akan menjadikannya sebagai salah satu bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai wujud modal publik (public capital) baik jalan/jembatan, sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, maupun infrastruktur lainnya di seluruh wilayah kabupaten sumbawa. oleh karena itu dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkannya.

Mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi pada tahun anggaran 2025, yang mengemuka selama proses ini berlangsung sejak awal hingga hari ini, baik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dprd maupun pansus dprd, akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melaksanakan apbd pada tahun anggaran 2025 dan tahun-tahun mendatang. oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, pemerintah daerah menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya untuk menyikapi dan menindaklanjuti semua persoalan tersebut dan mengambil langkah-langkah penyempurnaan baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.

Terhadap harapan agar hasil Pansus DPRD dapat ditindaklanjuti akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan usul, saran, dan harapan serta kritik konstruktif yang berkembang selama proses pembahasan, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“untuk itu, melalui kesempatan ini pemerintah daerah mengharapkan agar semangat kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan dprd ini dapat terus kita bina dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” ucap Bupati Sumbawa. (Using)

Previous articlePansus Sampaikan 6 Catatan, DPRD Sumbawa Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Next articleKomisi IV Jadi Tempat Curhat, Sandi Minta Bupati Beri Perhatian Khusus Guru PPPK
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik