Sumbawanews.com,- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, mengonfirmasi bahwa salah satu kadernya, Fahd A Rafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 15 September 2026. Sarmuji menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum dan mempersilakan KPK melanjutkan penyelidikan tanpa intervensi. Ia menambahkan, Golkar telah memiliki mekanisme internal untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kader yang tersangkut kasus hukum, namun menunggu kejelasan fakta dari proses hukum yang sedang berjalan.















