Home Berita Internasional Trump Ancam Veto, Senat AS Dorong Hentikan Perang Iran

Trump Ancam Veto, Senat AS Dorong Hentikan Perang Iran

Sumbawanews.com,- Washington DC – Mantan Presiden Donald Trump memperingatkan akan memveto setiap undang-undang yang berupaya menghentikan operasi militer AS di Timur Tengah, menyusul tekanan dari anggota Senat yang mendesak pemerintah untuk menghentikan eskalasi konflik dengan Iran. Dalam pernyataan yang dirilis melalui akun media sosial pribadinya, Trump mengecam upaya tersebut sebagai “kelemahan strategis yang membahayakan keamanan nasional.”

Senat Amerika Serikat, yang kini dipimpin oleh Ketua Pro-Tempore Chuck Schumer, baru-baru ini mengusulkan resolusi bipartisan yang menyerukan penghentian dukungan logistik dan intelijen AS untuk operasi militer yang terkait dengan Iran. Resolusi ini mendapat dukungan dari 12 senator Republik dan 34 Demokrat, menandai salah satu upaya paling serius dalam dekade terakhir untuk membatasi kekuasaan eksekutif dalam konflik luar negeri.

Trump, yang kini menjadi kandidat presiden Partai Republik untuk pemilu 2024, menilai langkah Senat sebagai “pengkhianatan terhadap pasukan kita” dan menegaskan bahwa AS harus “tetap tegas” terhadap ancaman Iran. “Mereka ingin menyerah sebelum bertarung. Itu bukan Amerika,” tegasnya dalam unggahan yang diikuti oleh lebih dari 1,2 juta pengguna.

Di balik layar, para penasihat keamanan nasional Gedung Putih mengaku telah memperketat koordinasi dengan sekutu regional seperti Israel dan Arab Saudi, sambil menolak secara terbuka mengonfirmasi adanya rencana serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran. Namun, laporan dari Departemen Pertahanan menunjukkan peningkatan signifikan dalam penempatan kapal perang dan pesawat tempur di Teluk Persia sejak awal Juli.

Parlemen AS, yang memiliki wewenang konstitusional untuk menyatakan perang, kini berada di persimpangan sejarah. Jika resolusi tersebut disahkan dan diteken presiden, ini akan menjadi batasan hukum pertama terhadap kebijakan luar negeri militer sejak Perang Vietnam. Namun, dengan Trump yang siap menggenggam kembali kekuasaan eksekutif, kemungkinan veto tetap menjadi ancaman nyata.

Para ahli hukum konstitusi memperingatkan bahwa konflik antara cabang legislatif dan eksekutif ini bisa memicu krisis konstitusional jika tidak dikelola dengan hati-hati. “Ini bukan soal pro atau anti-Iran,” kata Profesor Hukum Konstitusi dari Universitas Georgetown, Dr. Elena Ruiz. “Ini soal siapa yang mengendalikan keputusan perang — dan apakah demokrasi kita masih mampu menyeimbangkan kekuasaan.”

Sementara itu, Iran tetap bersikeras bahwa program nuklirnya murni untuk tujuan sipil, meskipun Badan Energi Atom Internasional (IAEA) melaporkan peningkatan kadar enrikan uranium hingga 84%, jauh di atas ambang batas perjanjian 2015. Kedua belah pihak tampak terjebak dalam siklus provokasi dan balasan, dengan AS dan sekutunya mengandalkan sanksi ekonomi, sementara Iran memperkuat posisi militer di Yaman, Irak, dan Suriah.

Dengan pemilu presiden AS tinggal 15 bulan lagi, setiap langkah di Washington kini dipandang bukan hanya sebagai kebijakan luar negeri, tapi juga sebagai sinyal politik — kepada pemilih, sekutu, dan lawan.

Previous articleViral Emak-emak Dituduh Copet, Fakta Sebenarnya Terungkap
Next articleGTA 6 Harga Resmi Terungkap, Ultimate Edition Capai Rp1,7 Juta
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik