Home Berita Nasional Taufik Hidayat Dicari, Buron Kasus Penyiksaan Dengan Taruhan Rp250 Juta

Taufik Hidayat Dicari, Buron Kasus Penyiksaan Dengan Taruhan Rp250 Juta

Sumbawanews.com,- Polisi sedang memburu Taufik Hidayat, mantan atlet bulutangkis legendaris, yang diduga menjadi pelaku dalam kasus penyiksaan berlatar belakang taruhan senilai Rp250 juta. Kasus ini mencuat setelah seorang pria berinisial MZ melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan brutal selama lebih dari delapan jam di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan, pada akhir Juli lalu.

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu bermula dari permainan taruhan bulutangkis antara Taufik dan MZ. Taruhan yang awalnya bersifat santai berubah menjadi konflik ketika MZ diklaim menang, namun menolak membayar uang taruhan sebesar Rp250 juta. Keesokan harinya, Taufik beserta sejumlah orang diduga memaksa MZ datang ke lokasi, lalu menyiksanya dengan cara memukul, menginjak, dan mengancam nyawanya hingga korban mengalami luka-luka serius di bagian tubuh, termasuk memar di wajah dan patah tulang rusuk.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengintai di sekitar lokasi kejadian dan pesan teks yang menunjukkan komunikasi antara Taufik dan korban terkait taruhan. Surat perintah penangkapan (SPPT) telah diterbitkan, dan tim gabungan dari Reskrim dan Resmob Polda Metro Jaya kini aktif melacak keberadaan Taufik, yang dikabarkan telah menghilang sejak tiga hari setelah laporan korban diterima.

Taufik, yang pernah meraih medali emas Olimpiade Athena 2004 dan menjadi ikon bulutangkis Indonesia, kini tidak lagi aktif sebagai atlet maupun pelatih resmi. Ia dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan acara amal, namun kasus ini mengguncang citranya yang selama ini dihormati. Keluarga Taufik belum memberikan pernyataan resmi, sementara kuasa hukumnya juga belum mengonfirmasi keberadaan kliennya.

Pihak kepolisian menegaskan, meskipun Taufik memiliki reputasi sebagai pahlawan olahraga, hukum tidak akan pandang bulu. “Siapapun pelakunya, jika terbukti bersalah, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulman.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena identitas pelaku, tetapi juga karena mengungkap bahaya taruhan ilegal yang berujung kekerasan. Masyarakat diminta untuk tidak menyebar informasi tidak verifikasi, sementara pihak berwenang terus menggali keterlibatan pihak lain yang diduga ikut serta dalam aksi penyiksaan.

Previous articleChip M6 Akan Debut Lebih Cepat, Tiga Mac Jadi Penerima Pertama
Next articleAliansi Masyarakat Adat Nusantara Kembali Adukan PT AMNT
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik