Home Berita Nasional Pembredelan Kini Lebih Halus, Tapi Lebih Berbahaya

Pembredelan Kini Lebih Halus, Tapi Lebih Berbahaya

Sumbawanews.com,- Tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia tak pernah benar-benar hilang—hanya berubah bentuk. Jika dulu pemerintah Orde Baru membredel majalah Tempo, Editor, dan Detik dengan surat resmi yang mencabut izin terbit, kini ancamannya datang tanpa tanda tangan, tanpa surat keputusan, tanpa pengumuman resmi. Serangan digital, doxing, gugatan strategis, dan tekanan bisnis menjadi senjata baru yang lebih licin, lebih sulit dilacak, dan justru lebih mematikan.

Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, menyebut bahwa tujuan tekanan ini tetap sama: membungkam kritik. “Dulu, pembredelan terbuka. Kini, pembredelan terselubung. Pelakunya lebih pengecut,” ujarnya dalam diskusi “Ngopi Media Talks: Beredel, Dulu dan Kini” di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026, yang memperingati 32 tahun pembredelan media 1994.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menggambarkan realitas harian yang mencekik. “Situs kami diserang DDoS hampir setiap hari. Tiga jam lalu, lagi-lagi situs kami down. Kami sudah laporkan ke polisi, tapi hingga kini tak ada pelaku yang diungkap,” katanya. Serangan siber ini, menurutnya, bukan kebetulan—melainkan bagian dari strategi sistematis untuk menanamkan rasa takut di ruang redaksi.

Bukan hanya serangan teknis. Tekanan juga datang melalui jalur hukum. Tempo pernah digugat oleh pihak yang kecewa atas putusan Dewan Pers terkait pemberitaan kontroversial. Gugatan itu ditolak pengadilan, tapi prosesnya memakan waktu, biaya, dan energi—yang justru menjadi tujuan utama pelaku: melemahkan media melalui kelelahan.

Azul menambahkan, ancaman terbesar kini bukan hanya dari luar, tapi dari dalam: pemilik media yang mengintervensi redaksi demi kepentingan bisnis atau politik. “Independensi redaksi bisa runtuh kalau bisnis lain—periklanan, investasi, izin operasional—diancam,” ujarnya. Ini adalah bentuk pembredelan yang lebih halus, tapi lebih efektif: memaksa media untuk mengubah narasi tanpa harus mencabut izinnya.

Mantan Pemimpin Redaksi Tempo, Bambang Harymurti, menegaskan bahwa perjuangan jurnalistik bukan soal melawan penguasa, tapi mempertahankan prinsip: fakta di atas kepentingan. “Siapa pun—presiden, menteri, atau pengusaha—akan kami beritakan berdasarkan verifikasi, bukan karena siapa dia. Kami tidak memihak. Kami hanya memihak pada kebenaran,” tegasnya.

Diskusi yang diikuti oleh sejumlah aktivis hak asasi manusia, seperti Usman Hamid dari Amnesty International dan Nenden Sekar Arum dari SAFEnet, menyimpulkan bahwa tantangan terhadap kebebasan pers kini bersifat struktural. Bukan lagi soal satu keputusan pemerintah, tapi ekosistem yang dirancang untuk membuat jurnalis lelah, takut, dan akhirnya diam.

Namun, di tengah semua itu, Tempo dan sejumlah media independen lainnya tetap bertahan. Mereka tidak menyerah. Karena seperti yang diingatkan dalam deklarasi Tempo 1971: “Tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya. Bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian.”

Pembredelan mungkin tak lagi terlihat di surat keputusan, tapi ia tetap hidup—dalam serangan siber, dalam gugatan yang tak berdasar, dalam bisnis yang mengintervensi. Dan melawannya, jurnalis harus lebih cerdas, lebih teguh, dan lebih bersatu. Karena kebebasan pers bukan hadiah dari penguasa—ia adalah hak yang harus dipertahankan setiap hari.

Previous articlePercepat Penataan Kawasan Kumuh di Jayapura
Next articleKunci Digital Bikin Maling Pusing
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik