Sumbawanews.com,- Gerakan Nurani Bangsa mengadakan pertemuan tertutup dengan Megawati Soekarnoputri di kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu membahas sejumlah isu strategis yang memicu ketegangan sosial dan politik di tengah tekanan ekonomi dan protes mahasiswa.
Perwakilan gerakan, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pembahasan berfokus pada kehidupan masyarakat dan kinerja pemerintahan, terutama terkait revisi Undang-Undang Kepolisian yang baru disahkan DPR pada 9 Juni lalu. “Kami menyampaikan keprihatinan bahwa proses legislasi ini hampir tanpa konsultasi publik yang memadai,” ujar Lukman usai pertemuan.
Laode M. Syarif, mantan Wakil Ketua KPK yang juga hadir dalam pertemuan, menyoroti ketidakterwakilan suara masyarakat dalam draft UU Polri. Ia menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri—yang mencakup peningkatan akuntabilitas, pengawasan independen, dan perlindungan hak asasi manusia—nyaris diabaikan oleh DPR dan pemerintah. “Masyarakat bukan hanya ingin polisi yang kuat, tapi polisi yang bisa dipercaya. Revisi ini justru memperlemah mekanisme pengawasan,” katanya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi kebangsaan yang telah dilakukan Gerakan Nurani Bangsa sejak 2025, termasuk pertemuan sebelumnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, dan Ma’ruf Amin. Tujuannya, menurut Lukman, adalah mengumpulkan pandangan para tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam membangun demokrasi dan keadilan sosial.
Megawati, yang tak memberikan pernyataan resmi kepada media, terlihat menyambut hangat para tamu. Ia berbincang dengan sejumlah intelektual dan aktivis seperti Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, Franz Magnis-Suseno, Hilmar Farid, serta Sinta Nuriyah, istri almarhum Abdurrahman Wahid. Foto bersama pun diabadikan di ruang kerjanya, menandakan kehangatan hubungan antara tokoh lama dan generasi baru yang bergerak di ruang publik.
Pertemuan ini terjadi di tengah gelombang protes mahasiswa yang menuntut evaluasi terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, yang dinilai boros dan tidak transparan. Aksi demonstrasi terus berlanjut, termasuk oleh PMII yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pada hari yang sama.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tuduhan bahwa proses revisi UU Polri tidak melibatkan publik. Ia menegaskan bahwa sejumlah audiensi dan diskusi telah dilakukan, meski tidak diakui oleh sebagian kalangan sipil.
Namun, bagi Gerakan Nurani Bangsa, kehadiran Megawati bukan sekadar simbolis. Dalam konteks politik yang semakin terfragmentasi, pertemuan ini dianggap sebagai upaya menyatukan suara-suara moral yang terpinggirkan—dari akademisi, aktivis, hingga mantan pejabat negara—untuk kembali menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya soal suara mayoritas, tapi juga soal keadilan, transparansi, dan keberanian mendengarkan yang tak terdengar.
Megawati, yang tetap menjadi magnet moral bagi banyak kalangan, belum memberi sinyal politik jelas. Tapi kehadirannya—tanpa pidato, tanpa pernyataan resmi, hanya dengan diam yang penuh makna—telah berbicara lebih keras daripada banyak pidato.















