Sumbawanews.com,- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (28/7/2026). Operasi gabungan yang menyasar empat lokasi berhasil menangkap enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA, sementara dua warga negara asing sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran. Modus yang digunakan sindikat ini sangat canggih: cairan etomidate disembunyikan dalam cartridge vape yang dikemas ulang menyerupai makanan ringan menggunakan alat press plastik, lalu diselundupkan lewat pelabuhan tikus. Barang bukti yang diamankan mencakup 170 cartridge vape berisi etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen. Pol. Dr. Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa penyamaran ini dirancang khusus untuk mengelabui petugas dan memperluas peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Operasi ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum yang terus menyesuaikan strategi menghadapi modus kejahatan narkoba yang semakin inovatif dan terstruktur.















