Sumbawanews.com,- Komisi II DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun revisi Undang-Undang Pemilihan Umum, dengan 23 anggota yang ditunjuk secara resmi. Panja ini dipimpin oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, dan didampingi empat wakil ketua: Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf. Pembahasan RUU Pemilu secara formal kini telah dimulai, dengan rencana penyusunan jadwal pembahasan akan disampaikan pekan depan. Rifqi menegaskan, jadwal tersebut akan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui media.
Pembentukan Panja ini menjadi langkah konkret setelah sebelumnya Komisi II DPR menegaskan bahwa proses penyusunan jadwal pembahasan akan segera dilakukan menjelang masa reses. Dengan terbentuknya tim inti ini, DPR memperkuat mekanisme kerja dalam menyusun rancangan hukum yang mengatur mekanisme pemilu mendatang. Rapat pertama untuk menentukan tata waktu dan prioritas pembahasan dijadwalkan pada hari Senin mendatang.















