Sumbawanews.com,- Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, memperingatkan bahwa bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi kini telah bertransformasi dari pembredelan fisik menjadi pemberedelan digital yang lebih halus namun lebih mematikan. Dalam diskusi “Beredel, Dulu dan Kini” yang digelar Tempo Media Group di Jakarta, Senin (22/6/2026), Nenden mengungkapkan bahwa pola-pola represi digital yang tercatat dalam laporan Safenet tahun 2025 menunjukkan kemiripan struktural dengan era Orde Baru—hanya saja, alatnya kini berbasis teknologi.
Pemberedelan digital, menurutnya, bukan sekadar penghapusan konten, melainkan serangkaian strategi sistematis untuk membungkam suara kritis. Mulai dari ancaman hukum berbasis Undang-Undang ITE, yang kerap disampaikan oleh pihak tak dikenal dengan nada formal: “Mohon hapus konten A dan B, jika tidak, kami akan pidanakan.” Ancaman ini bukan sekadar intimidasi, tapi pintu masuk bagi tahap berikutnya: dosing—penyebaran informasi pribadi tanpa izin—yang dirancang untuk menghancurkan kredibilitas dan psikologis pelapor atau jurnalis.
Selanjutnya, serangan berpola lebih teknis: serangan DDoS yang membuat situs media lumpuh, penangguhan akun media sosial yang secara tiba-tiba menghilangkan platform suara kritis, hingga sensor algoritma berupa *shadow banning*. “Konten yang sebelumnya dilihat jutaan kali, tiba-tiba hanya mendapat 100-200 views. Tanpa pemberitahuan. Tanpa penjelasan. Hanya hilang begitu saja,” ujar Nenden. Ini adalah bentuk sensor yang tak terlihat, namun efeknya merusak ekosistem informasi.
Di level regulasi, pemberedelan digital kini diwadahi melalui kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Media yang tidak mendaftar atau yang daftarnya dicabut oleh Kominfo bisa langsung kehilangan izin operasional. “Ini bukan lagi soal konten yang salah, tapi soal akses. Jika izinnya dicabut, media tidak bisa beroperasi—meski tidak ada putusan pengadilan,” tegasnya.
Diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh media seperti Arif Zulkifli, Setri Yasra, dan Bambang Harymurti ini digelar untuk memperingati 32 tahun pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Detik pada 21 Juni 1994. Namun, narasi yang muncul bukan sekadar kenangan sejarah. “Kita tidak sedang membicarakan masa lalu,” kata Bambang Harymurti. “Kita sedang mengenali pola yang sama—hanya dengan kostum baru.”
Nenden menekankan, pemberedelan digital bukan hanya ancaman bagi media, tapi bagi demokrasi itu sendiri. Ketika informasi dikendalikan, ketika suara kritis dihilangkan secara perlahan, maka ruang publik menjadi semakin sempit. “Orde Baru membredel koran. Kini, mereka membredel algoritma. Tapi tujuannya tetap sama: mengontrol narasi.”
Dalam dunia yang semakin terhubung, kebebasan berbicara bukan lagi soal keberanian menulis—tapi soal kemampuan untuk tetap terdengar.















