Home Berita Internasional Norwegia Larang Siswa SD Gunakan AI

Norwegia Larang Siswa SD Gunakan AI

Sumbawanews.com,- Pemerintah Norwegia mengumumkan larangan menyeluruh terhadap penggunaan kecerdasan buatan generatif bagi siswa sekolah dasar, mulai tahun ajaran baru akhir Agustus 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi perkembangan kognitif dasar anak-anak dari ketergantungan teknologi yang dianggap mengikis kemampuan fundamental seperti membaca, menulis, dan berhitung.

Perdana Menteri Jonas Gahr Støre menegaskan, sekolah bukan tempat untuk mengandalkan alat pintar, tetapi ruang bagi anak-anak untuk membangun fondasi intelektual melalui usaha mandiri. “Hal terpenting di sekolah dasar adalah anak-anak belajar berpikir sendiri, menulis dengan tangan mereka, dan memahami angka—bukan menyalin jawaban dari mesin,” ujarnya dalam konferensi pers, mengutip pernyataan resmi pemerintah.

Aturan baru ini berlaku untuk siswa kelas satu hingga tujuh, atau berusia 6 hingga 13 tahun, yang dilarang menggunakan AI dalam tugas belajar, ujian, maupun proyek sekolah. Namun, untuk siswa sekolah menengah pertama (14–16 tahun), penggunaan AI diperbolehkan secara terbatas di bawah pengawasan ketat guru. Sementara itu, pelajar SMA (17–19 tahun) justru akan diajarkan cara memanfaatkan AI secara etis dan kritis sebagai bagian dari kesiapan memasuki dunia kerja dan pendidikan tinggi.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pendidikan komprehensif yang juga mencakup larangan penggunaan ponsel pintar di sekolah dan penguatan otoritas guru dalam menjaga disiplin kelas. Pemerintah Norwegia bahkan berencana mengajukan undang-undang untuk mengembalikan buku cetak sebagai alat utama pembelajaran, membalik tren digitalisasi yang telah berlangsung sejak 1990-an—ketika komputer pertama kali diperkenalkan di ruang kelas, lalu diperluas dengan penggunaan tablet setelah peluncuran iPad pada awal 2010-an.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya lebih luas untuk membatasi paparan digital pada anak-anak. Sebelumnya, Norwegia juga mengumumkan rencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, mengikuti jejak Australia dan sejumlah negara Eropa lain yang semakin prihatin terhadap dampak psikologis dan kognitif dari kecanduan layar sejak dini.

Dengan langkah ini, Norwegia menjadi salah satu negara pertama yang secara tegas membatasi AI di tingkat pendidikan dasar, bukan karena menolak kemajuan teknologi, tetapi karena percaya bahwa masa kanak-kanak harus dilalui dengan cara manusiawi—dengan tinta di kertas, pikiran yang berpikir sendiri, dan keterampilan yang dibangun dari usaha, bukan klik.

Previous articleSkema Bunga 0,5 Persen untuk Rumah Layak
Next articleZero ODOL 2027: Keselamatan Jalan atau Beban Ekonomi?
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.