Sumbawanews.com,- Kualitas udara Jakarta pada Rabu pagi (17/6/2026) berada di level berbahaya, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 175—peringkat kedua terburuk di dunia—menurut data IQAir pukul 05.00 WIB. Konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 88,5 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang aman yang ditetapkan WHO. Masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa berada di jalanan.
Lahore, Pakistan, masih menduduki posisi teratas sebagai kota dengan udara paling tercemar, dengan AQI 382. Di urutan ketiga dan keempat masing-masing diisi oleh Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (AQI 163), dan Santiago, Chili (AQI 153).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons dengan tiga strategi utama untuk menekan polusi udara. Pertama, perluasan jaringan transportasi publik melalui penambahan rute Transjabodetabek, termasuk rencana baru Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak warga memanfaatkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 kelompok masyarakat, sekaligus menekankan bahwa sektor transportasi menyumbang 50 persen emisi gas buang di ibu kota.
Untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil, Pemprov DKI menargetkan pengoperasian 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030. “Jika target ini tercapai, kontribusi emisi dari transportasi akan berkurang secara signifikan,” ujar Pramono dalam acara Townhall Meeting di Melting Pop, Kebayoran Baru.
Selain transportasi, pengelolaan sampah menjadi fokus strategis. Pemprov DKI mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF (Intermediate Treatment Facility) di empat lokasi strategis: Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat. Proyek ini dijadwalkan mulai beroperasi pertengahan tahun ini dan diharapkan mampu menurunkan emisi dari pembakaran sampah liar.
“Pengelolaan sampah yang tepat akan mengurangi sumber polusi yang selama ini diabaikan,” tegas Pramono.
Jakarta kini menempati posisi ke-17 dunia dan peringkat kedua di ASEAN dalam hal konektivitas transportasi publik, setelah Singapura. Namun, upaya infrastruktur belum cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Pemerintah terus mendorong kesadaran publik bahwa udara bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga hasil dari pilihan sehari-hari warganya.















