Home Berita Nasional Ojol Nyelonok di Jembatan Rel, KAI: Bisa Maut

Ojol Nyelonok di Jembatan Rel, KAI: Bisa Maut

Sumbawanews.com,- Jembatan rel kereta api di Petamburan, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah video viral menunjukkan pengendara ojek online nekat melintas di atas jalur yang jelas-jelas dilarang. KAI menegaskan, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman nyawa—baik bagi pengendara maupun penumpang kereta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. “KAI tegas melarang siapa pun, tanpa pengecualian, menginjakkan kaki atau mengendarai kendaraan di jalur kereta api. Ini bukan soal aturan, tapi keselamatan nyawa,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Franoto, kejadian serupa kerap terjadi di lokasi itu, terutama di jembatan yang menghubungkan Pasar Pintu Air Petamburan dengan akses menuju Stasiun Tanah Abang. Meski sudah dipasangi rambu larangan dan penjagaan warga, sebagian pengendara tetap mengabaikan bahaya. “Banyak yang anggap itu jalan pintas. Padahal, kereta datang tiba-tiba—terutama karena jalurnya berkelok, dan dari sisi jembatan, pandangan terhalang,” jelasnya.

Warga setempat, Aji, yang bertugas sebagai penjaga perlintasan, mengaku kewalahan menghadapi perilaku nekat itu. “Sering banget. Ada yang bilang ‘udah lewat kan?’ tapi pas kita lihat, kereta baru muncul dari tikungan, jaraknya tinggal lima puluh meter. Kita yang panik, kita yang nanti jadi saksi kalau ada kecelakaan,” katanya sambil menunjuk ke arah rel yang berliku tajam.

Lokasi jembatan itu memang strategis—menjadi jalur alternatif bagi ojol yang ingin menghindari kemacetan di Jalan Karet. Tapi, keputusan itu berisiko tinggi. Kereta api di lintasan ini beroperasi hampir setiap 10–15 menit, dengan kecepatan hingga 80 km/jam. Tidak ada sistem peringatan otomatis di jembatan ini, sehingga kewaspadaan manusia menjadi satu-satunya pelindung.

KAI berencana melaporkan insiden ini ke aparat keamanan setempat untuk tindakan lebih tegas. “Kami tidak bisa terus mengandalkan imbauan. Jika perlu, kami akan bekerja sama dengan Pemda dan kepolisian untuk pemasangan kamera pengawas, atau bahkan fisik penghalang,” ujar Franoto.

Di sisi lain, warga yang sering melintas mengaku paham risikonya, tapi terpaksa memilih jalan itu karena waktu tempuh jauh lebih singkat. “Kalau lewat jalan utama, bisa 20 menit. Di sini, cuma 3 menit. Tapi ya, kita tahu bahayanya,” ujar salah seorang pengendara yang enggan disebut namanya.

Kasus ini mengingatkan pada serangkaian insiden serupa di berbagai daerah—dari Grobogan hingga Ciamis—di mana jembatan rel menjadi koridor ilegal karena minimnya alternatif transportasi yang aman dan terintegrasi. KAI menegaskan, solusi jangka panjang bukan hanya penegakan hukum, tapi penyediaan infrastruktur pejalan kaki dan sepeda yang layak, serta peningkatan kesadaran publik.

Masyarakat diminta tidak lagi menganggap jalur kereta sebagai jalan pintas. “Satu detik kelalaian bisa menghapus satu nyawa. Dan itu bukan hanya nyawa pengendara, tapi juga penumpang kereta, petugas, bahkan warga sekitar yang tidak bersalah,” tegas Franoto.

KAI berharap, viralnya video ini menjadi titik balik—bukan sekadar tren media sosial, tapi kesadaran kolektif bahwa keselamatan tidak bisa dikompromikan.

Previous articleElza Syarief Mundur dari Kasus Sony Sonjaya, Sebut Klien Tak Jujur
Next articleJakarta Masuk Daftar Kota Polusi Terburuk Dunia
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.