Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Masyarakat Lantung Padesa Kecamatan Lantung meminta kepada pemerintah daerah dan provinsi untuk bertindak tegas menghentikan praktik tambang illegal di Kecamatan Lantung. Sebab kegiatan tersebut dapat merusak, baik hutan secara langsung maupun limbah yang ditimbulkan.
Baca Juga: Masyarakat Lantung Kecam Operasional Tambang Rakyat Salonong Bukit Lestari dan Dinilai Berpotensi Konflik, Bupati Diminta Bersikap
“Kami minta kepada pemerintah daerah, khususnya bupati sumbawa untuk bertindak tegas terhadap tambang illegal ini,” kata Asep Muslimin, Ketua BPD Desa Lantung Padesa, Kamis (11/06).
Ia mengungkapkan, kegiatan tambang illegal tersebut bahkan beroperasi dengan menggunakan alat berat. Sehingga dapat dikategorikan sebagai kegiatan besar yang juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak limbah yang besar pula.

Menurutnya, seharusnya Satgas Hutan Kabupaten Sumbawa juga dapat melakukan penertiban terhadap kegiatan illegal mining dan bukan hanya terhadap kegiatan illegal logging. Sebab kedua kegiatan tersebut sama-sama illegal dan sama-sama dapat merusak lingkungan dan hutan.
“Bupati bersama Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa kami minta untuk juga tegas terhadap tambang illegal ini,” ujar dia.

Selain itu, ia juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi yang memiliki tanggungjawab langsung terhadap hutan untuk bersama-sama pemerintah kabupaten melakukan Tindakan penertiban. “Kami juga meminta kepada gubernur, Kapolda, Danrem untuk memberi antensi terhadap tambang illegal ini, khususnya di kecamatan lantung,” katanya.
Ditambahkan, jika pemerintah daerah Sumbawa dan pemprov NTB bersama Forkopimda tidak melakukan Tindakan tegas, maka akan melayangkan surat ke pemerintah pusat termasuk Mabes TNI dan Mabes Polri terkait praktek tambang illegal ini. “kalau pemerintah pemda sumbawa dan pemprov NTB tidak berani bertindak tegas, tentu ini menjadi pertanyaan,” ucap dia. (Using)

















