Home Berita Masyarakat Lantung Kecam Operasional Tambang Rakyat Salonong Bukit Lestari dan Dinilai Berpotensi...

Masyarakat Lantung Kecam Operasional Tambang Rakyat Salonong Bukit Lestari dan Dinilai Berpotensi Konflik, Bupati Diminta Bersikap

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Puluhan warga Kecamatan Lantung mendatangi lokasi Tambang Rakyat Salonong Bukit Lestari, Selasa (23/12). Kedatangan mereka bersama beberapa kepala desa dan camat setempat untuk mengecam aktivitas pertambangan Tambang Rakyat Salonong Bukit Lestari.

Baca Juga: Masyarakat Lingkar Tambang Datangi Lokasi PT.SJR

“Kami masyarakat Kecamatan Lantung mengecam kegiatan tambang Rakyat Salonong Bukit Lestari di Kecamatan Lantung,” kata Asef Muslimin, Ketua Badan Pemuswaratan Desa (BPD) Desa Lantung Padesa, sekaligus Ketua Forum BPD Kecamatan Lantung, kepada www.sumbawanews.com.

Menurutnya, Koperasi Salonong Bukit Lestari telah melakukan pelanggaran dan tindakan illegal dalam beroperasi di Kecamatan Lantung. Dan keberadaannya berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat.

Ia menduga, Koperasi Salonong Bukit Lestari telah melakukan aktifitas pengolahan Emas yang berada diluar IPR. Dan ketua Koperasi tidak dapat menunjukkan titik Koordiat dan batas batas wilayah IPR.

“Kami meminta agar sebelum Ketua Koperasi Salonong Bukit Lestari bisa menunjukkan surat IPR dan titik Koordinat Atau batas Wilayah IPR maka seluruh Kegiatan Baik di Dalam Maupun diluar IPR tidak Boleh Melakukan aktifitas apapun, termasuk hasil pengolaannya,” tegas Asef.

Untuk itu, ia meminta Bapak Bupati Sumbawa agar melakukan tindakan untuk menghindari terjadinya konflik di lapangan. “Kalau kami tidak direspon, maka kami akan kembali turun ke lokasi dengan masa yang lebih besar,” tegas dia yang juga Korlap Gerakan Lantung Padesa. (Using)

Previous articleSambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika
Next articlePanglima TNI Rotasi 187 Pati, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik