Home Berita Nasional 26 Nama Terlibat Korupsi MBG Terungkap

26 Nama Terlibat Korupsi MBG Terungkap

Sumbawanews.com,- Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap bahwa kliennya telah menyerahkan daftar 26 nama pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama-nama tersebut, menurut Krisna, sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” ujar Krisna kepada awak media, Rabu (10/6). Ia menegaskan, daftar ini bukanlah akhir dari keterbukaan Sony. Sebaliknya, ia memperkirakan jumlah nama yang akan terungkap masih bisa bertambah seiring lanjutan pemeriksaan.

“Paling banyak dari legislatif. Tapi tidak hanya itu—ada juga dari eksekutif dan yudikatif. Ini baru sebagian,” kata Krisna, tanpa menyebut identitas spesifik para tersangka.

Sony, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan staf BGN Lodewyk Pusung, telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Pengajuan ini, menurut Krisna, bukan upaya menghindari hukum, melainkan bentuk kerja sama penuh untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pihak-pihak di atasnya.

“Bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini,” tegasnya, saat menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin (8/6).

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang bermitra langsung dengan sekolah penerima. Namun, praktiknya, banyak SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) yang ditunjuk justru karena memiliki keterkaitan dengan pejabat BGN—padahal yayasan tersebut tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif sebagai mitra resmi.

Lebih jauh, Syarief mengungkap adanya manipulasi harga dalam pengadaan barang. Sebanyak 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci dibeli dengan harga jauh di atas pasar, mengakibatkan kerugian negara yang signifikan dan tidak mendukung efektivitas program pemberian makan bergizi bagi anak-anak sekolah.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena besarnya nilai kerugian, tetapi karena jaringan korupsi yang diduga menjangkau tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Publik menanti kejelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung, terutama setelah Sony membuka pintu untuk mengungkap lebih banyak nama.

Previous articleMPL ID S17 Mulai, Enam Tim Bertaruh di Jakarta
Next articleGunung Dukono Meletus, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.