Home Berita Nasional Bupati Muara Enim Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK

Bupati Muara Enim Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK

Sumbawanews.com,- Bupati Muara Enim, H. Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 08.51 WIB, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 7-8 Juni lalu. Dikawal ketat oleh petugas KPK dan aparat kepolisian, Edison tidak memberikan komentar saat melewati barisan wartawan yang menanti di depan gedung.

Edison langsung menuju lantai dua, tempat pemeriksaan lanjutan berlangsung. Ia menjadi salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK yang menyasar wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima dari tersangka berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison sendiri, sementara lima lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengelolaan anggaran daerah.

KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. Pada Senin malam, tim penindakan KPK telah menggelar gelar perkara dan menyimpulkan telah terpenuhi kecukupan bukti permulaan. Berdasarkan hasil evaluasi itu, KPK memutuskan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan Edison dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.

“Dengan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK secara resmi menetapkan para tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada hari yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat posisi Edison sebagai kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. KPK menyatakan, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah mengidentifikasi indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim, yang diduga melibatkan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang. Penyidik kini fokus pada alur dana dan dokumen transaksi yang ditemukan di lokasi OTT.

Dengan ditetapkannya Edison sebagai tersangka, ia menjadi pejabat publik ketiga di Sumatera Selatan yang terseret kasus korupsi dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Masyarakat di Muara Enim menanti kejelasan hukum yang adil, sementara KPK berjanji akan mengejar keadilan tanpa pandang bulu.

Previous articleInstagram Akhirnya Bisa Atur Ulang Urutan Postingan
Next articleMacet Dijamin! GBK Segera Dipadati Suporter Lawan Mozambik
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.