Home Berita Nasional Prabowo Copot Wamen Imigrasi Usai Ditetapkan Tersangka

Prabowo Copot Wamen Imigrasi Usai Ditetapkan Tersangka

Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Pemberhentian itu ditandatangani Presiden pada Kamis, 4 Juni 2026, dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Silmy, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024, diduga terlibat dalam alur penerimaan uang dan perintah ilegal terkait penerbitan izin tinggal bagi warga asing. KPK mengungkapkan bahwa temuan bukti kuat dari operasi tangkap tangan di Jakarta, Bandung, dan Bali pada 2–3 Juni 2026 menjadi dasar peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dari 18 orang yang ditahan, delapan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim.

Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghargai upaya aparat hukum dalam memberantas korupsi. “Kami menyampaikan apresiasi kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian yang terus bekerja keras menjaga integritas institusi negara,” ujarnya.

Meski jabatan Silmy dicabut, Presiden Prabowo belum menentukan penggantinya. Tugas harian di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menurut Prasetyo, masih dapat dijalankan oleh Menteri Agus Andrianto. “Untuk sementara, tata kelola tetap berjalan normal di bawah kendali Menteri,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pejabat tinggi yang pernah memegang kendali penuh atas kebijakan imigrasi nasional. KPK menyatakan, dugaan korupsi terjadi dalam rentang waktu Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, di mana ada indikasi transaksi uang yang mengalir melalui jalur birokrasi untuk mempercepat atau mempermudah penerbitan izin tinggal.

Silmy kini telah berada dalam tahanan KPK di Gedung Merah Putih, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Proses hukum terhadapnya masih berjalan, dengan kemungkinan penahanan sementara hingga penyidikan selesai.

Pencopotan ini menandai langkah tegas pemerintahan Prabowo terhadap praktik korupsi di jajaran birokrasi tinggi—sekaligus menjadi ujian awal terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan akuntabilitas, terutama di sektor yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang seperti imigrasi.

Presiden, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, telah menegaskan bahwa “tidak ada ruang bagi koruptor, sekalipun ia berada di puncak jabatan.” Pencopotan Silmy Karim menjadi bukti nyata bahwa pernyataan itu bukan sekadar retorika.

Previous articleBumi Berbicara, Apa Jawab Kita?
Next articleGempa M5,6 Guncang Laut Banggai, Luwuk Rasakan Getaran Keras
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.