Sumbawanews.com,- Amerika Serikat mengonfirmasi larangan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) canggih kepada anak perusahaan perusahaan Tiongkok yang beroperasi di luar wilayah Tiongkok, sebagai upaya menutup celah dalam regulasi kontrol ekspor. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan AS, khususnya Kantor Urusan Industri dan Keamanan (BIS), yang menegaskan bahwa persyaratan lisensi berlaku untuk semua perusahaan, terlepas dari lokasi operasionalnya, selama induk atau kantor pusatnya berada di Tiongkok.
Penjelasan ini muncul setelah pemerintahan Donald Trump mencabut kerangka kebijakan yang dicanangkan pemerintahan Biden pada akhir masa jabatannya. Kerangka itu semula dirancang untuk membatasi akses global terhadap chip AI canggih, dengan membatasi ekspor hanya kepada sekutu terdekat AS. Kebijakan tersebut mendapat protes keras dari perusahaan teknologi, termasuk Nvidia, yang menganggapnya sebagai hambatan bagi inovasi dan kolaborasi internasional.
Dengan pencabutan kerangka itu pada Mei 2025, muncul kebingungan di industri: apakah larangan ekspor tetap berlaku? BIS kini menjawab tegas: ya. Perusahaan seperti Nvidia menyatakan bahwa proses penjualan dan pemeriksaan mereka selama ini sudah selaras dengan penjelasan terbaru. “Lisensi tetap diperlukan untuk mengirim produk yang dikendalikan ke perusahaan yang berbasis di Tiongkok,” ujar juru bicara Nvidia kepada media.
Namun, kritik tajam datang dari mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS, Chris McGuire. Ia menuduh pemerintahan Trump memberi celah hukum yang dimanfaatkan perusahaan Tiongkok untuk membeli chip canggih—termasuk seri Blackwell—melalui anak perusahaan di luar Tiongkok. “Karena BIS tidak memperbarui regulasi secara jelas, semua transaksi itu sah secara hukum selama beberapa bulan,” ujar McGuire di platform X. “Sekarang, pengiriman semacam itu dinyatakan ilegal lagi—tapi kita belum tahu seberapa besar kerusakan yang sudah terjadi.”
Pernyataan BIS juga mengakui bahwa perusahaan yang sudah membeli chip di bawah celah ini tidak diwajibkan menghentikan penggunaannya, menandai kebijakan “tidak mundur” terhadap transaksi yang sudah terjadi.
Langkah ini merupakan bagian dari perang teknologi yang semakin ketat antara AS dan Tiongkok. Sebelumnya, pada Desember 2025, Trump justru melonggarkan larangan dengan mengizinkan Nvidia menjual chip H200 ke Tiongkok—chip yang meski bukan yang paling canggih, memiliki daya komputasi enam kali lebih kuat daripada H20, chip tercanggih sebelumnya yang diizinkan ekspor.
Dengan kebijakan terbaru ini, AS berusaha memperkuat batas-batas teknologi strategis, sekaligus menghindari kebocoran melalui jalur tidak langsung. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: seberapa efektif langkah ini jika celah hukum sudah dimanfaatkan selama berbulan-bulan?















