Home Berita Nasional Suami Istri Pemilik WO Ditangkap Diduga Tipu Calon Pengantin

Suami Istri Pemilik WO Ditangkap Diduga Tipu Calon Pengantin

Sumbawanews.com,- Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) bernama Marwah, yang diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menerima pembayaran penuh untuk layanan pernikahan, namun gagal memenuhi janji dan menghilang menjelang hari-H. Keduanya, berinisial RM (suami) dan ER (istri), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu, 30 Mei 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, kasus ini bermula dari sejumlah laporan korban yang mengaku tak bisa menghubungi pihak WO Marwah saat acara pernikahan mereka tinggal beberapa hari lagi. Sebagian besar korban telah membayar penuh biaya layanan—mulai dari dekorasi, catering, hingga pengaturan acara—namun pada hari yang ditentukan, tidak ada satupun fasilitas yang tersedia. Beberapa bahkan mendapati lokasi acara kosong tanpa dekorasi, makanan, atau petugas.

Penyidik mengungkap bahwa pelaku telah menerima uang dari puluhan klien, dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Namun, setelah uang masuk, komunikasi langsung terputus. Kantor WO Marwah di Jakarta Garden City, Cakung, pun ditemukan tutup dan ditinggalkan tanpa jejak. “Mereka tidak hanya menghilang, tapi juga menghapus jejak digital dan mengganti nomor kontak,” ujar Alfian.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Polisi masih mendalami apakah pelaku sempat merencanakan pelarian, serta mencari kemungkinan korban lain yang belum melapor. Hingga kini, tiga saksi telah dimintai keterangan, dan penyidik terus menggali data transaksi keuangan, kontrak, serta komunikasi digital yang tersisa.

Alfian mengimbau masyarakat yang pernah menggunakan jasa WO Marwah dan merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. “Kasus ini bukan hanya soal uang, tapi juga trauma emosional. Pernikahan adalah momen sakral. Ketika janji diingkari, yang dirusak bukan hanya rencana, tapi kepercayaan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon pengantin yang memilih penyelenggara pernikahan. Sebelumnya, YLKI dan lembaga konsumen telah mengingatkan pentingnya verifikasi legalitas, kontrak tertulis, dan pembayaran bertahap untuk menghindari jebakan penipuan serupa.

Previous articleRobot Humanoid Ikut Salat Idul Adha, Netizen Terbelah
Next articleToko Kosmetik Jadi Samaran Peredaran Obat Keras di Jakpus
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik