Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Guna menjamin pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MGB) di Kabupaten Sumbawa berjalan sesuai peruntukkan dan regulasi, Kejaksaan Negeri Sumbawa ikut melakukan pengawasan. Demikian disampaikan Kajari Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo di Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (26/05).
Baca Juga: MBG di Sumbawa Serap Sekitar Rp1 Miliar APBN Per Hari, Target Hingga Sekitar Rp3 Miliar
“Khusus program MBG, kami dari kejaksaan khususnya dibidang intelijen diminta untuk bantu optimalisasi dalam pelaksaan kegiatan. Ini secara priodik kita laporkan penggunaannya seperti apa dan bagaimana. Kita tetap bantu untuk mengawasi, supaya pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” kata Kajari.
Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, program MBG telah ditetapkan berbagai ketentuan. Baik dalam bahan baku harian maupun hal lainnya. Sehingga kejaksaan akan memastikan MBG berjalan sesuai ketentuan dengan melakukan Tindakan pre-emtif dan preventif.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk membantu Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan menyampaikan informasi-informasi terkait dengan program pemerintah termasuk MBG. “Pada prinsipnya, semua program pemerintah bantu kami untuk diinformasikan. Sedini mungkin kita lakukan pre-emtif dan preventif. Karena pada prinsipnya program ini harus tetap berjalan. Bantu kami untuk menjadi mata-telinga untuk kasih semacam early warning,” ucapnya. (Using)















