Jeddah, sumbawanews.com – Organisasi Kerja Sama Islam/OKI (The Organization of Islamic Cooperation/OIC), Selasa (20/01) mengutuk keras penyerbuan dan penghancuran fasilitas milik Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem yang diduduki oleh pasukan pendudukan Israel. Dan menganggap tindakan ini sebagai eskalasi yang berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan resolusinya, pendapat penasihat Mahkamah Internasional, dan Konvensi tahun 1946 tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Alat Berat Israel Bongkar Markas UNRWA
Organisasi tersebut menegaskan bahwa penargetan markas UNRWA di Al-Quds (Yerusalem) oleh pihak pendudukan termasuk dalam kerangka upaya ilegal mereka untuk melenyapkan isu pengungsi dengan merusak keberadaan UNRWA dan peran vitalnya, yang menjadi bukti komitmen komunitas internasional terhadap isu pengungsi Palestina dan perlindungan hak-hak mereka berdasarkan resolusi PBB yang relevan.
Organisasi tersebut memperbarui seruannya kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil keputusan dan langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi mandat, fasilitas, dan staf UNRWA serta untuk memaksa Israel, kekuatan pendudukan, untuk menghentikan pelanggarannya dan menghormati kewajibannya berdasarkan hukum internasional. (Using)

















