Home Berita Alat Berat Israel Bongkar Markas UNRWA

Alat Berat Israel Bongkar Markas UNRWA

Yerusalem, sumbawanews.com – Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East/UNRWA), Selasa (20/01) menyatakan, tingkat baru pembangkangan terbuka dan disengaja terhadap hukum internasional, termasuk hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa, oleh Negara Israel.

Baca Juga: UNRWA Tanggapi Tuduhan Israel

“Pagi ini, pasukan Israel menyerbu Markas Besar UNRWA, sebuah situs Perserikatan Bangsa-Bangsa, di Yerusalem Timur,” katanya.

Diungkapkan, Bulldozer memasuki kompleks dan mulai menghancurkan bangunan di dalamnya di bawah pengawasan anggota parlemen dan seorang anggota pemerintah. Ini merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tempatnya.

Seperti semua Negara Anggota PBB dan negara-negara yang berkomitmen pada tatanan internasional berbasis aturan, Israel berkewajiban untuk melindungi dan menghormati kekebalan tempat PBB. Ini terjadi setelah langkah-langkah lain yang diambil oleh otoritas Israel untuk menghapus identitas Pengungsi Palestina.

Disebutkan Pada 14 Januari, pasukan Israel menyerbu pusat kesehatan UNRWA di Yerusalem Timur dan memerintahkannya untuk ditutup. Pasokan air dan listrik ke fasilitas UNRWA – termasuk gedung kesehatan dan pendidikan – juga dijadwalkan akan diputus dalam beberapa minggu mendatang.

Ini adalah hasil langsung dari undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Israel pada bulan Desember, yang memperketat undang-undang anti-UNRWA yang diadopsi pada tahun 2024.

Tindakan-tindakan ini, bersama dengan serangan pembakaran sebelumnya dan kampanye disinformasi skala besar, bertentangan dengan putusan Mahkamah Internasional pada bulan Oktober, yang menegaskan kembali bahwa Israel berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk memfasilitasi operasi UNRWA, bukan menghalangi atau mencegahnya. Mahkamah juga menekankan bahwa Israel tidak memiliki yurisdiksi atas Yerusalem Timur. (Using)

 

Previous articleTergabung dalam Tim SAR Gabungan, Prajurit Lanud Sultan Hasanuddin Tembus Medan Curam Evakuasi Korban ATR 42-500
Next articlePBB Desak Israel Hentikan Pembongkaran Markas UNRWA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.