Sumbawanews.com,- Pengadilan Distrik Yerusalem melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menggunakan buaya sebagai alat pengamanan di penjara tahanan warga Palestina, menyusul petisi dari organisasi perlindungan hewan Let the Animals Live. Ide tersebut, yang terinspirasi dari fasilitas penahanan imigrasi “Alligator Alcatraz” di Florida, diusulkan Ben-Gvir dalam pertemuan Desember dengan kepala Dinas Penjara Kobi Yaakobi. Pemerintah Israel sempat mencabut status perlindungan buaya Nil pada bulan lalu untuk memungkinkan penggunaannya sebagai alat pencegahan pelarian, dengan Menteri Lingkungan Hidup Idit Silman mengklasifikasikan ulang buaya sebagai “hewan liar yang dikelola secara khusus.” Namun, pengadilan menilai rencana itu tidak sah dan melarang pelaksanaannya. Ben-Gvir mengecam putusan itu, menyebut hakim “memihak kepada teroris” dan menggagalkan upaya keamanan penting pemerintah. Dinas Penjara Israel dikabarkan telah mulai mengunjungi kebun binatang untuk mempelajari cara mengelola buaya, namun rencana itu kini terhenti.
Home Berita Internasional Israel Tolak Rencana Gunakan Buaya Sebagai Penjaga Penjara Tahanan Palestina















