Home Berita KN Bintang Laut Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia

KN Bintang Laut Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia

sumbawanews.com,- Kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut 4801 yang dikomandani oleh Margono Eko melakukan adhoc terhadap dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia, untuk selanjutnya di kawal menuju Pangkalan Batam, Kepri, Jumat (16/11/2018).
Berawal ketika Bakamla sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Natuna mendapati keberadaan dua kapal asing mencurigakan pada Selasa malam (13/11), sehingga dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan awal. Selanjutnya  didapati bahwa kedua kapal berbendera Malaysia dengan ABK seluruhnya warga negara Vietnam tersebut memuat ratusan kilogram ikan. Saat ditanyakan dokumen kelengkapan, nakhkoda kedua kapal tidak dapat menunjukkannya.
Dua kapal berlambung hijau dan anjungan biru tersebut tidak memiliki dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Selain itu kapal diketahui menggunakan alat tangkap pear trawl yang dilarang pemerintah Indonesia.
Berdasarkan bukti awal tersebut, selanjutnya kapal, nakhkoda berikut crew berjumlah 20 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam diadhock menuju Pangkalan Batam, Kepri.
Previous articleBakamla SPKKL Tarakan Bersihkan Pantai Amal Lama
Next article1.000 PNS TNI Ikuti Olahraga Bersama HUT ke-47 Korpri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.