Home Serba Serbi Tekno Cegah Pangan Palsu, BRIN Luncurkan Teknologi Deteksi Canggih

Cegah Pangan Palsu, BRIN Luncurkan Teknologi Deteksi Canggih

Sumbawanews.com,- BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah memperkuat sistem pengawasan pangan nasional dengan mengembangkan sejumlah teknologi deteksi mutakhir untuk mengungkap praktik kecurangan yang selama ini sulit terdeteksi. Melalui Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP), BRIN merancang alat dan metode berbasis ilmu pengetahuan yang mampu mengidentifikasi pemalsuan, pencampuran, hingga pelabelan palsu pada produk pangan konsumsi sehari-hari.

Peneliti PRTPP BRIN, Laila Rahmawati, menjelaskan bahwa _food fraud_—istilah yang merujuk pada manipulasi sengaja terhadap pangan demi keuntungan ekonomi—telah menjadi ancaman sistemik. Praktik ini tak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga membahayakan kesehatan, melanggar prinsip kehalalan, dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap industri pangan. Kasus-kasus nyata yang sering ditemukan antara lain madu yang dicampur sirup gula, kopi murni yang diaduk dengan biji jagung atau kedelai, daging non-halal yang disamarkan sebagai daging sapi, hingga minyak goreng yang dipalsukan dengan campuran lemak murah.

Faktor pemicu kecurangan ini, menurut Laila, sangat kompleks: tingginya margin keuntungan, mahalnya bahan baku asli, permintaan pasar yang terus meningkat, rantai distribusi yang panjang, serta lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran konsumen. “Banyak masyarakat yang tergiur harga murah tanpa memeriksa sertifikasi atau label resmi. Padahal, di balik harga yang terlalu rendah, sering kali tersembunyi risiko kesehatan yang tak terduga,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan ini, BRIN menggabungkan pendekatan konvensional dan teknologi canggih. Metode tradisional seperti uji organoleptik dan kimia dasar masih digunakan sebagai langkah awal, namun fokus utama penelitian kini beralih ke alat berbasis ilmu tingkat tinggi. Teknologi seperti kromatografi cair beresolusi tinggi (LC-HRMS), spektroskopi FTIR, kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS), hingga _DNA barcoding_ kini menjadi senjata utama dalam mendeteksi kontaminasi atau pemalsuan. Teknologi ini mampu mengidentifikasi komposisi molekuler hingga tingkat genetik, sehingga bisa membedakan daging sapi dengan daging babi atau kambing hanya dari sampel kecil.

Riset inovatif juga dikembangkan melalui pendekatan metabolomik tak terarah (_untargeted metabolomics_) yang mampu mengungkap pola kimia unik setiap produk pangan, serta penerapan _machine learning_ untuk mempercepat analisis data. “Dengan AI, kami bisa membangun database referensi ribuan sampel pangan. Ketika ada produk baru, sistem bisa membandingkan pola kimianya secara real-time dan memberi peringatan jika ada penyimpangan,” jelas Laila.

BRIN tidak bekerja sendirian. Lembaga ini aktif menjalin kolaborasi dengan Badan POM, perguruan tinggi, dan pelaku industri pangan untuk memastikan teknologi yang dikembangkan tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi bisa diadopsi di lapangan. Tujuannya jelas: membangun ekosistem pengawasan pangan yang terintegrasi, berbasis bukti ilmiah, dan siap mendukung penyusunan regulasi nasional yang lebih ketat.

Laila menekankan bahwa pencegahan _food fraud_ bukan tanggung jawab pemerintah atau peneliti semata. Konsumen pun punya peran strategis. “Jangan mudah tergoda harga murah. Cek label, pastikan ada izin edar, dan cari sertifikasi halal yang terverifikasi. Ketika masyarakat lebih kritis, pasar akan otomatis membersihkan diri dari praktik curang.”

Dengan inovasi ini, BRIN berambisi menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki sistem deteksi pangan paling canggih dan andal. Tujuan akhirnya sederhana namun mendasar: memastikan setiap makanan yang masuk ke piring rakyat bukan hanya aman, tetapi juga asli—sesuai dengan apa yang tertulis di kemasannya.

Previous articlePrabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai APBN, Menkeu Tak Tahu
Next articlePemburu Siluman vs Petarung Udara
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik