Sumbawanews.com,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat upaya pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital, menyusul meningkatnya serangan terorganisir yang mengancam kelangsungan industri kreatif nasional. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, pemerintah telah menangani 9.263 kasus pelanggaran HKI, dengan 9.109 di antaranya berasal dari situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa ancaman ini bukan sekadar masalah distribusi konten bajakan, tetapi serangan sistemik terhadap ekonomi kreatif Indonesia. “Situs web independen masih menjadi saluran utama penyebaran konten ilegal. Mereka bergerak cepat, berganti domain, dan sulit dilacak—seolah menjadi hantu digital yang terus bereinkarnasi,” ujarnya di Jakarta.
Berbeda dengan situs web, media sosial dinilai lebih terkendali berkat sistem pelaporan yang lebih responsif dan kerja sama yang lebih erat dengan platform. Namun, celah terbesar tetap berada di ranah web ilegal yang mengandalkan iklan dan transaksi pembayaran untuk bertahan hidup.
Menanggapi tantangan ini, Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) mengambil langkah strategis dengan pendekatan “Follow the Money.” Elvira Lestari, Sekretaris Jenderal AVISI, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran dan pengiklan untuk memutus aliran dana ke situs-situs bajakan. “Jika mereka tidak bisa dapat uang, mereka tidak bisa bertahan. Sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown sebelum domain baru aktif menjadi kunci utama,” katanya.
Dalam periode yang sama, Komdigi juga telah menindak 4.550.790 konten negatif lainnya di ruang digital—mulai dari hoaks hingga konten perjudian. Meski jumlah kasus HKI tidak sebesar pelanggaran lainnya, perlindungan terhadap karya intelektual dianggap sebagai fondasi penting untuk menjaga daya saing Indonesia di kancah global.
Pemerintah bersama pelaku industri kreatif terus mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab. Dukung konten legal, hindari situs bajakan, dan apresiasi karya anak bangsa—ini bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban kolektif untuk membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.
“Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka,” tegas Alexander Sabar. Dan di era di mana satu klik bisa merusak puluhan jam kerja kreatif, perlindungan HKI bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan.















