Home Blog Page 3060

Hari ini Total Positif Covid-19 165 Orang, 12 Positif Baru Dan 5 Orang Sembuh

Mataram – sumbawanews.com,– Berikut kami sampaikan realese resmi Gugus tugas penanganan Covid-19 NTB yang di tandatangani Sekretaris daerah Provinsi NTB selaku pelaksa harian satuan gugus tugas covid-19 Drs. H. L . Gita Ariadi M.Si.

1. Bahwa pada hari ini, Jumat 24 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan 94 sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif dan 12 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut,
antara lain :

• Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini
menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Belanting,
Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang
Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang
Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang
Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah
melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

2. Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Kelima orang yang telah sembuh tersebut, adalah :
• Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;
• Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

3. Dengan adanya tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di
Provinsi NTB sampai hari ini (24/4/2020) sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

4. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi
positif.

5. Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 28 orang (2,5%) reaktif, dan 1.894 PPTG perjalanan Gowa
Makassar diperiksa dengan hasil 423 orang (22,3%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif
dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

6. Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 394 orang dengan perincian 247 orang (63%) PDP masih dalam pengawasan, 147 orang (37%) PDP selesai
pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.690 orang, terdiri dari 820 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.870 orang
(82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.107 orang, terdiri dari 1.390 orang (66%) masih dalam pemantauan dan 717 orang (34%) selesai pemantauan. Sedangkan PelakuPerjalanan
Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 46.936 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.387 orang (29%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 33.549 orang (71%).

7. Gubernur NTB telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25
Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan
udara, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang. Misalnya : angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan
penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor. Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.

8. Gubernur NTB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 19/160/POL-POL/2020 Tanggal 24 April 2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020, yang isinya antara lain :
• Para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, cafe, rumah makan siap saji, warung, lesehan dan sejenisnya agar menutup sementara kegiatannya terutama pada pagi hari dan siang hari, dan dapat melayani pembeli pukul 16.30 s.d. 04.00 Wita dengan cara pengantaran.
Dilarang melayani pembeli yang makan di tempat;
• Menutup seluruh aktifitas di tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya selama Bulan Ramadhan;
• Memanfaatkan penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan tidak berlebihan;
• Seluruh masyarakat dilarang memperjualbelikan dan/ataumembunyikan mercon/petasan dan sejenisnya;
• Kepada para Bupati/Walikota se-NTB diharapkan agar turut serta melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan dan penegakan aturan bersama aparat keamanan setempat.

9. Hari ini JPS Gemilang mulai didistribusikan langsung kepada warga penerima untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15.997 KK dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 37.578 KK. Pembagian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

10. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan
Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di
air mengalir.

11. Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

12. Marhaban yaa Ramadhan. Kami mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. Semoga kita menjadi insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam pertolongan dan
lindungan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.

Ramadhan Hari Pertama, TNI-POLRI Berikan Bantuan Sosial Dan Imbauan Waspada Covid-19 Kepada Masyarakat

Dompu – Jumat barokah puasa Ramadhan hari pertama, Kodim 1614/Dompu bersama Polres Dompu menyerahkan Bantuan Sosial berupa sembako dan masker kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jumat (24/4).

Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom dan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH. S.I.K., menyerahkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data yang diperoleh dari pemerintah desa setelah melakukan pantauan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono S.kom mengajak, mengimbau dan memberikan dorongan semangat kepada warga masyarakat untuk bersama-sama melawan wabah pandemi Covid-19 dengan cara mematuhi imbauan dan kebijakan pemerintah, sehingga kita semua terhindar dari bahaya penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan melakukan social distancing maupun physical distancing, tinggal di rumah dan jangan keluar apabila tdk ada keperluan yg penting.

Selanjutnya, Dandim juga mengimbau agar menggunakan masker apabila keluar dan beraktifitas di luar rumah serta menjaga jarak dengan orang lain, rajin mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari penularan Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Selain itu Dandim juga menghimbau kepada warga yang ditemuinya pada kegiatan tersebut, agar menyampaikan kepada keluarganya yang bekerja di luar daerah untuk tidak mudik pada perayaan hari Raya Idul Fitri nanti, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ikut hadir pada kegiatan tersebut Kasdim 1614/Dompu Mayor czi Edi Gustaman, Danramil 1614-01/Dompu Kapten inf M. Yamin dan Pasi Log Kapten inf I ketut Sugra.

Mudik Atau Pulang Kampung Setali Tiga Uang

MUDIK ATAU PULANG KAMPUNG: SETALI TIGA UANG
Oleh Mahsun
Guru Besar Bidang Linguistik, Universitas Mataram
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud 2012-2015

​Mudik, demikianlah salah satu kata dalam perbendaharaan bahasa Indonesia, yang dimuat untuk pertama kalinya dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, karya Poerwadarminta (Edisi Kedua, cetakan pertama, tahun 1976) dan setelah itu, kata tersebut dimuat sebagai salah satu lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mulai edisi pertama (1988) sampai edisi selanjut, misalnya pada edisi keempat (2008: 933). Dengan demikian, setakat ini, kata mudik merupakan salah satu unsur leksikal yang memperkaya daya ungkap bahasa Indonesia.

​Dari sudut pandang linguistik (ilmu bahasa) khususnya bidang semantik, sejauh ini, tidak ada masalah dengan pemaknaan kata mudik, karena masyarakat Indonesia sudah sangat familier dengannya. Setiap tahun masyarakat Indonesia disuguhkan penggunaan kata itu untuk menandai adanya pergerakan manusia (secara besar-besaran) dari perkotaan ke perdesaan, Sebegitu besarnya pergerakan manusia dari kota ke desa atau kampung tersebut telah mengharuskan negara hadir untuk menjamin berlangsungnya pristiwa itu secara damai, aman, dan lancar.

Namun, kata mudik ternyata tidak hanya memiliki daya pemaksa secara semantik agar penuturnya membincangkan dirinya dalam hubungannya dengan masalah keagamaan, khususnya idul Fitri, tetapi dua hari ini kata itu menjadi pusat perbincangan justru bukan dalam konteks keagamaan, melainkan dalam konteks memutus mata rantai penyebaran wabah virus yang menggemparkan dunia, yaitu Covid 19. Mengapa hal itu dapat terjadi? Pasalnya, orang nomor satu di Republik Indonesia ini, Bapak Presiden Joko Widodo. mengintroduksi pemaknaan baru kata mudik yang cenderung berbeda maknanya dengan makna kata itu di dalam kamus. Untuk memperjelas ada baiknya, dikutip penggalan wawancara yang dilakukan Najwa Sihab dalam sesi acara Mata Najwa di Tran7, pada Rabu, 23 April 2020, pkl 20,00–21,30 WIB, berikut. (Najwa Sihab): “…Kemudian ini nyambung dengan mudik Pak, kontroversi mudik, yang sempat diawal-awal komunikasi publiknya sempat simpang siur…kenapa tidak dilarang sekarang Bapak, kenapa harus menunggu melihat situasi, sementara…(Disela Bapak Presiden) “… ya kita kan kemarin, kita memakai ada transisinya. sehingga jangan sampai menimbulkan sok, justru memunculkan masalah baru…’ (Najwa Sihab): Tapi yang dikhawatirkan bahkan masalah itu sudah timbul Pak. karena data dari kemenhub sudah hampir satu juta orang curi star mudik, sudah sembilan ratus ribu orang yang sudah mudik dan sudah tersebar ke berbagai daerah. Apakah berarti ini memang keputusan melarang itu baru akan dikeluarkan melihat situasi tapi faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, Bapak…” (Bapak Presiden): “…Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. memang bekerja di Jabodetabek di sini sdh tidak ada pekerjaan mereka pulang, anak-isatrinya ada di kampung. (Najwa Sihab): “…apa bedanya Bapak, pulang kampung dan mudik? …”. (Bapak Presiden): “…kalau mudik itu di hari lebarannya, … pulang kampung, kerjanya di Jakarta tetapi anak istrinya di kampung.,,”. Dari cuplikan dialog antara Najwa Sihab sebagai Tuan Rumah Mata Najwa dengan Bapak Presiden Joko Widodo, tergambar bahwa Bapak Jokowi mereduksi makna leksikal kata mudik dari maknanya: (1) (berlayar, pergi) ke udik dan (2) pulang ke desa/kampung, menjadi bermakna sebagai pristiwa pulangnya warga perantauan ke kampung halamannya di saat hari Raya Idul Fitri. Suatu hal yang menarik adalah dibedakannya kata mudik dengan “pulang kampung” yang sebenarnya di dalam kedua kamus bahasa Indonesia tersebut, konstruksi pulang ke desa/kampung merupakan salah satu makna dari kata mudik itu sendiri. Untuk keperluan itu, Bapak Jokowi memberi makna baru pada konstruksi “pulang kampung” sebagai pristiwa pulangnya para pekerja di perantauan ke kampung halamannya tempat anak dan istrinya ditinggalkan, yang tentunya terjadi kapan saja.

Persoalannya, bolehkah kita mengubah makna suatu kata/istilah yang terdapat dalam suatu bahasa? Untuk menjawab persoalan ini, baiknya dicermati beberapa sifat dasar dari bahasa manusia. Pertama, bahasa manusia itu berubah dan berkembang sesuai dengan perubahan dan perkembangan penuturnya, itu sebabnya, di dunia ini terdapat perbedaan kemampuan daya ungkap yang dimiliki antarsatu bahasa dengan bahasa lain, sebagai contoh jumlah perbendaharaan kata dalam bahasa Inggris mencapai satu juta, sedangkan bahasa Indonesia berjumlah 91.000 (KBBI, 2008), bahasa Melayu Malaysia 18.000 (Kamus Dewan 1988).

Kedua, Bahasa manusia itu bersifat arbiter/manasuka, maksudnya bahwa kata-kata dalam bahasa itu diciptakan oleh penuturnya secara manasuka. Sifat yang kedua ini, memungkinkan terjadinya perbedaan penamaan tentang satu konsep yang sama antarbeberapa bahasa, misalnya apa yang disebut sebagai ‘celana’ oleh orang berbahasa Melayu/Indonesia, oleh orang Jawa disebut: katok, oleh orang Sumbawa disebut: seluar. Tidak ada hubungan logis antara nama dengan konsepnya. Apabila bertitik tolak dari dua sifat dasar di atas maka tidak ada alasan untuk menolak pemaknaan baru dari kata mudik dan pulang kampung yang diberikan oleh Bapak Jokowi. Apa lagi, beliau memiliki pengaruh yang sangat besar sebagai orang nomor satu di Republik ini.

Bukankah makna kata atau tuturan itu salah satunya ditentukan oleh siapa yang mengucapkan kata tersebut? Berbeda nuansa semantis kata “lawan” yang diucapkan Bapak Jokowi dengan yang saya (penulis) ucapkan. Lagi pula, mengubah makna suatu kata dari makna yang luas ke makna yang lebih spesifik/menyempit lazim terjadi, misalnya, kata “alim” dalam bahasa arab yang berarti pandai atau ahli dalam bidang ilmu pengetahuan apa saja, dalam bahasa Indonesia, kata itu mengalami penyempitan makna menjadi hanya untuk merujuk pada orang yang pandai/ahli dalam bidang ilmu keagamaan. Namun, peluang yang membolehkan perubahan bahasa dalam kasus Bapak Presiden Joko Widodo tersebut dapat dinapikan dengan alasan berikut ini. Bahwa bahasa manusia itu bersifat berubah dan berkemabang sesuai perubahan dan perkembangan masyarakat penuturnya dan penciptaan bahasa itu bersifat arbitrer memang nyata adanya, tapi argumen itu dapat dilemahkan oleh sifat dasar ketiga yaitu, bahasa manusia bersifat terikat pada kespekatan masyarakat penuturnya.

Mengapa harus dilandasi kesepakatan penuturnya, karena bahasa hanya akan hadir jika manusia lebih dari satu. Jika sekiranya manusia di dunia hanya seorang diri, maka bahasa tak perlu hadir. Bahasa hadir untuk menfungsikan manusia sebagai mahluk sosia dan karena itu mereka harus memiliki sarana penghubung yang mereka ciptakan dan mengerti bersama, yaitu bahasa. Bahasa merupakan hasil konsensus masyarakata penuturnya atas penciptaan atau perubahan kata secara arbitrer. Kemudian terkait argumen, bahwa perubahan makna dari yang cakupannya luas ke yang cakupannya lebih sempit lazim terjadi seperti dicontohkan di atas memang sudah menjadi sifat dasar lain dari bahasa manusia, namun proses yang terjadi pada kasus kata “alim”, misalnya berbeda dengan kasus perubahan manka mudik yang diintroduksi Bapak Jokowi . Perubahan yang dilakukan penutur bahasa Indonesia atas kata “alim” bahasa arab tersebut terjadi sebelum kata itu menjadi unsur leksikal kolektif penutur bahasa Indonesia, jadi belum didaftarkan di dalam kamus bahasa Indonesia. Kata itu terdaftar dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dengan maknanya yang mengalami penyempitan. Adapun untuk kasus kata Mudik, diintroduksi maknanya menjadi menyempit saat kata itu sudah terdaftar sebagai kekayaan bahasa Indonesia di dalam kamus, dengan makna di antaranya, sebagai pulang ke desa/kampung. Apa lagi harus diingat, bahwa kamus merupakan salah satu piranti dari kodifikasi suatu bahasa yang menjadi kerangka acuan dalam berbahasa secara baik dan benar. Kamus bersama Tata Bahasa Baku, dan Ejaan Baku (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) merupakan perangkat aturan kebahasaan yang dijadikan kerangka acuan dalam berbahasa secara baik dan benar atau berbahasa Indonesia standar/baku.

Berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi setiap warga negara Indonesia menjadi kewajiban seperti yang diamanahkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

​Selain itu, kebaradaan piranti peraturan kebahasaan yang bersifat baku di atas memiliki makna penting dalam dua hal, yaitu: sebagai dasar bagi dimungkinkannya bahasa untuk ditransmisikan dari generasi ke generasi melalui jalur pendidikan dan sebagai dasar untuk menjaga ikatan warga negara dalam satu kesatuan komunitas bangsa. Adalah tidak mungkin suatu bahasa ditransmisikan ke generasi penerus melalui jalur pendidikan tanpa kodifikasi bahasa yang berwujud standardisasi aspek kebahasaan di atas. Hal itu disebabkan pendidikan/pembelajaran mepersyaratkan adanya evaluasi capaian hasil pembelajaran. Untuk menyatakan bahwa siswa tertentu memperoleh nilai baik sementara yang lainnya kurang baik dalam pembelajaran bahasa maka harus ada materi standar/baku yang akan dijadikan patokan dalam penilaian. Artinya, kodifikasi bahasa penting bagi dunia pendidikan. Selanjutnya, dalam hubungan dengan pentingnya kodifikasi aspek kebahasaan bagi upaya menjaga keutuhan komunitas bangsa, dapat dijelaskan bahwa pada dasarnya bahasa standar dapat mempertahan laju perubahan bahasa menjadi beberapa bahasa baru. Dalam teori linguistik diakronis, perbandingan bahasa, bahasa manusia ini sesungguhnya berasal dari sebuah bahasa purba. Itu sebabnya, berdasarkan bukti-bukti perangkat kata berkerabat (cognate sets) yang ditemukan dalam bahasa-bahasa modern, para komparatifis (ahli perbandingan bahasa) berhasil merekonstruksi bahasa purba (protolanguage), misanya kita mengenal Protobahasa Austronesia untuk bahasa purba dari tidak kurang 1200 bahasa-bahasa yang masuk kelompok Austronesia, Protobahasa Indo-Eropa untuk bahasa purba, bahasa-bahasa yang termasuk kelompok Indo-Eropa dan sebagainya. Munculnya beragam bahasa yang tidak kurang dari 6000 buah bahasa di dunia berawal dari sebuah bahasa purba.

Melalui proses historis, temporal, politis, sosial, spasial, dengan dilandasi ketiga sifat dasar bahasa manusia di atas lalu muncul beragam bahasa baru. Dengan adanya bahasa standar, kreativias penciptaan bahasa dapat terkendali. Artinya, meskipun dalam bahasa itu muncul berbagai varian karena faktor historis, politis, sosial, temporal, dan spasial di atas masih dapat dilacak keterhubungannya pada bahasa baku. Sebagai contoh, bahasa prokem atau bahasa gaul yang sering dirisaukan akan menggilas bahasa Indonesia, seperti bahasa gaul para remaja di Malang, yang dikenal bahasa walikan. Kosakata yang mereka munculkan itu adalah kosakata bahasa Indonesia baku yang dibalik, misalnya ibu menjadi ubi, datang menjadi ngatad dll. Contoh lain, dulu saat saya masih remaja ada model bahasa prokem yang dikembangkan dari kosakata bahasa Indonesia dengan menggunakan kaidah/sistem penambahan konsonan /d/ dengan vokal yang sama pada setiap suku kata dalam kata itu, misalnya kata makan akan menjadi: madakadan (kata makan dipilah dulu atas sukukata: ma-kan lalu diberi konsonan /d/ dengan vokal yang sama dengan vokal suku katanya: ma > mada, kan >kadan; cotoh lain kata itu ( i-tu: idi-tudu> iditudu). Artinya, anak-anak remaja yang ingin tampil beda sebagai sebuah kelompok sosial baru mencoba menciptakan ciri pembeda melalui bahasa dengan menginovasi sumber daya kebahasaan yang sudah ada. Lalu apa hubungannya bahasa baku dengan menjaga keutuhan komunitas.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa bahasa merupakan lambang identitas, jati diri. Bahasa menyatukan komunitas penuturnya secara internal dan membedakan komunitasnya dengan komunitas lain secara eksternal. Itu sebabnya, jangan heran mengapa keteraturan perubahan bunyi pada bahasa Jerman Tinggi dan Jerman Rendah, yang garis batasnya berada di Sungai Rhen (Rhenishfan) tidak ditemukan secara teratur, berubah-ubah sesuai pengaruh kaisar yang silih berganti. Hal ini menggambarkan adanya faktor kekuasaan yang mempengaruhi batas negara dan batas bahasa. Begitu pula, mengapa di wilayah bagian barat bahasa Sumbawa memiliki variasi dialektal yang cukup tinggi, sementara di bagian timur tidak demikian. Hal itu sangat dipengaruhi oleh banyaknya kerajaan kecil (kedatuan) di wilayah tersebut. Garis pemisah antarwilayah pakai dialek mencerminkan garis pemisah antarkedatuan. Rupanya setiap kerajaan kecil/kedatuan ingin memperlihatkan eksistensinya dengan menggunakan bahasa sebagai pembeda. Pembedaannya, lebih dominan pada pembedaan fonologi, misal: bedus menjadi bedes, bedis yang bermakna kambing. Demikian halnya mengapa bahasa Jawa dialek Solo-Yogya berterima menjadi bahasa Jawa baku, tentu tidak lepas dari besarnya pengaruh kerajaan Mataram. Apa yang ingin dikatakan bahwa, keberadaan bahasa Indonesia baku dengan berpedoman pada penggunaan bahasa yang terkodifikasi dalam bentuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia merupakan salah satu wujud kita ingin mempertahankan keutuhan Indonesia, karena bahasa baku akan mamppu menahan laju pertumbuhan bahasa baru yang boleh jadi dibentuk karena faktor identitas secara politis. Sehubungan dengan itu, menarik untuk dikutip pernyataan Lee Kuan Yew, dalam bukunya: “One Man’s View of the Wold” (2013) yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah diwariskan oleh para pendiri bangsa sebuah warisan yang tak ternilai, yaitu bahasa persatuan Indonesia.

Warisan yang tak ternilai inilah yang telah menepis ramalan terjadinya balkanisasi bangsa Indonesia saat krisis 1998.
​Untuk mengakhiri uraian tentang persoalan penyematan makna baru pada kata mudik dan pulang kampung saua ingin mengambil ungkapan yang menjadi anak judul tulisan ini: Setali Tiga Uang”. Istilah itu berawal dari kondisi sebelum terjadinya perubahan nominal uang rupiah awal 1966, di Indonesia telah beredar mata uang yang sangat bervariasi, meskipun yang mendominasi adalah pecahan uang logam. Saat itu, nilai nominal terendah di bawah rupiah dikenal dengan istilah sen, sehingga ada uang yang berniali nominal 1 sen, 5 sen, 10 sen, 25 sen, dan 50 sen. Pada tahun 1950-an dikenal satu istilah yang menunjukkan nilai nominal mata uang 3/4 rupiah atau sama dengan 75 sen yang dikenal dengan nama “Setali”. Uang yang setali itu jika ditukar dengan uang yang nilai nominalnya 25 sen maka akan diperoleh uang logam sejumlah 3 buah. Dari sini, mungkin untuk memperkenal makna kata setali, muncullah istilah setali tiga uang (satu uang setali nilainya sama dengan tiga uang logam yang bernilai nominal 25 sen). Dalam perkembangan selanjutnya, melalui pola berpikir analogis, muncullah ungkapan baru “Setali Tiga Uang,” yang digunakan untuk merujuk ekspresi verbalnya boleh berbeda, tetapi substansi maknawinya sama. Dengan memanfaatkan ungkapan baru yang turut memperkaya daya ungkap bahasa Indonesia itu, ingin ditegaskan bahwa kata mudik dalam bahasa indonesia adalah setali tiga uang dengan “pulang kampung”. Adalah sia-sia akan berupaya membedakan kedua bentuk ekpresi itu, karena keduanya telah terkodifikasi dalam Kamus Besar Bahasa Inbdonesia sebagai bentuk yang bersinonim. Menkreasi bentuk yang sudah terkodifikasi sebagai kaidah yang harus diikuti untuk berprilaku (verbal atau nonverbal) yang baik dan benar setali tiga uang dengan perilaku kita yang inkonsisten dalam membangu kehidupan yang tertib dalam berprilaku, baik verbal maupun nonverbal dengan mengikuti aturan yang sudah disepakati sebelumnya, Semoga kita menjadi anak bangsa yang senantiasa amanah dalam mengemban citat-cita para pendiri bangsa.

Sambut Bulan Ramadhan, TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Covid-19

Sumbawa – Patroli Gabungan Kodim 1607/Sumbawa dan Polres Sumbawa bersama Tokoh Agama kali ini dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1441 H di Kabupaten Sumbawa, Kamis (23/4).

Disela sela kegiatan tersebut, Dandim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE. M.Sc., menyampaikan bahwa mulai malam ini kita telah memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H, namun kegiatan ibadah Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana kita saat ini dalam situasi darurat Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Covid-19, untuk penanganan dan pencegahannya perlu kesadaran dan peran seluruh unsur dan komponen masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, personel gabungan TNI-Polri dan Tokoh Agama melaksanakan patroli kebeberapa titik baik untuk mencegah adanya tindakan kriminal maupun untuk mengimbau masyarakat dan pengurus masjid agar selama bulan Ramadhan tetap mengikuti imbauan dan kebijakan pemerintah serta maklumat Kapolri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
maka kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan ini agar dilaksanakan di rumah masing-masing, dijelaskan Dandim.


“Untuk sholat tarawih, tadarus Alquran dilaksanakan di rumah masing-masing saja berjamaah bersama keluarga suami, istri dan anak, termasuk sahur dan buka puasa,” kata Dandim.

“Jangan lengah atau lalai, ikuti protokol dan SOP yang sudah ditentukan, jaga kesehatan dan keselamatan diri, keluarga, saudara kita dan orang lain dari bahaya Covid-19,” lanjutnya.

“Semoga Allah SWT memberikan kita kesehatan dan kelancaran melaksanakan ibadah puasa sampai lebaran Idul Fitri nanti,” tutup Huda.

Adapun beberapa tempat dan Masjid yang dilewati patroli gabungan antara lain Masjid Agung Nurul Huda kelurahan Seketeng, Masjid Baburrahman kampung Mande Kelurahan Bugis dan Masjid Baitussalam Griya Idola, Sumbawa.

Ikut pada kegiatan tersebut Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.Ik., Wakapolres Sumbawa, Danramil 1607-01/Kota Kapten Inf Abidin, Pasiops Kodim 1607/Sumbawa Lettu Inf Lalu Said, Ketua MUI Kabupaten Sumbawa dan Para Tokoh Agama.

Cegah Penyebaran Virus Corona, SPKKL Ambon Bersama Polda Maluku Laksanakan Patroli Malam

sumbawanews.com,- Cegah penyebaran virus corona, SPKKL Ambon bersama Polda Maluku melaksanakan patroli malam keliling di dua lokasi yaitu Negeri Latuhalat dan Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe Ambon Maluku, Kamis (23/4/20).

Apel malam digelar sebelum patroli dilaksanakan. Bhabinkamtibmas Seilale Aiprtu T.R Lesnusa dalam memimpin apel mengatakan telah ada maklumat dari Gubernur Maluku dan Walikota Ambon untuk pembatasan sosial berskala besar. Oleh karena itu, guna mendukung kebijakan pemerintah ini, perlu dilaksankan patroli malam bersama antisipasi kerumunan massa agar dibubarkan dengan cara humanis. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona yang menjadi pandemi di seluruh dunia.

Selanjutnya, Pukul 21.00 WIT Kepala SPPKL Ambon Mayor Bakamla Sammi Picauly, S.Pi., bersama dengan Babinsa Latuhalat melaksanakan patroli malam menggunakan mobil patroli Bakamla RI dan pengeras suara. Hal ini supaya masyarakat Negeri Latuhalat dan Negeri Seilale dapat mendengar dan mematuhi apa yang menjadi maklumat Gubernur Maluku dan Walikota Ambon agar tidak melaksanakan kegiatan kumpul-kumpul, tetap tinggal dirumah dan mengurangi aktifitas di luar rumah.

Ditengah Wabah Corona, Yonif 411 Kostrad Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Berkebun

(Merauke). Dalam rangka menjaga ketahanan pangan ditengah situasi wabah Covid-19 atau Virus Corona yang menjadi pandemi dunia termasuk di Indonesia, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, mengolah lahan kosong menjadi kebun sayur-sayuran.

 

Dansatgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua, Jumat (24/4/2020) mengatakan bahwa pangan memiliki peran dan arti sangat penting bagi kehidupan suatu negara. Ketersediaan pangan kurang dari yang dibutuhkan dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi, apalagi pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi setiap saat.

 

Dalam hal ini, guna mewujudkan ketahanan pangan ditengah-tengah wabah Virus Corona saat ini, personel Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pdw Kostrad mengimplementasikannya melalui kegiatan mengolah lahan kosong menjadi kebun.  Seperti yang dilaksanakan oleh personel Pos Bupul 13 dipimpin Danpos Bupul 13 Letda Inf Yusri Khoirudin, S.Tr. (Han)., bersama anggotanya, yang menjadikan lahan kosong disekitar pos menjadi kebun sayur-sayuran seperti Kacang panjang, Terong, Kangkung, Cabe dan Pare.

 

“Kegiatan berkebun seperti ini sebenarnya telah kita laksanakan sejak awal bertugas pada bulan Juli 2019 lalu, baik dilahan sekitar pos Satgas maupun bersama dilahan masyarakat binaan. Terkait dengan adanya wabah Corona saat ini, kegiatan ini pun terus kita giatkan guna mewujudkan tetap terjaganya ketahanan pangan,” kata Dansatgas.

 

Kegiatan berkebun sendiri juga merupakan wujud dalam mendukung program pemerintah dibidang ketahanan pangan. Hal tersebut telah dilaksanakan oleh seluruh personel yang berada di pos-pos jajaran Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad di sektor selatan Kab. Merauke.

 

Sementara itu, Danpos Bupul 13 Letda Inf Letda Inf Yusri Khoirudin mengatakan, kegiatan berkebun selain untuk menjaga ketahanan pangan ditengah situasi wabah Virus Corona saat ini, juga bertujuan sebagai contoh bagi masyarakat binaan dalam mengolah lahan kosong di lingkungan sekitar rumah menjadi lahan yang produktif. “Berkebun ini juga menjadi salah satu cara kami menghilangkan kejenuhan dan mengisi waktu luang, jika kebun panen sebagian kita konsumsi sendiri dan sebagian kita bagikan kepada masyarakat sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian ditengah-tengah wabah corona saat ini,” tuturnya. (Bdr)

 

Peduli Dampak Covid-19, PMPP TNI Salurkan Bansos

sumbawanews.com,- Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI) dan bekerja sama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 di tiga Desa diantaranya, Desa Tangkil, Desa Leuwe Nutug dan Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Bantuan sembako yang disalurkan oleh PMPP TNI berupa kebutuhan pokok berupa beras, gula pasir, minyak goreng, dan masker kain kepada masyarakat di sekitar wilayah kantor PMPP TNI Sentul, Bogor, Kamis (23/4/2020). Penyaluran Bansos berupa Sembako dengan Anjang Sana atau mendatangi langsung ke tiga kantor Desa tersebut.

Masyarakat penerima Bansos diterima oleh perwakilan masing-masing desa. Di Desa Leuwa Nutug diterima Sekdes Bapak Yayan dan disaksikan oleh para perangkat desa. Sementara di Desa Hambalang diterima Sekdes Ibu Dewi dan disaksikan oleh sejumlah perangkat desa. Sedangkan Desa Tangkil juga diterima Sekdes Bapak Baihaki dan disaksikan oleh perangkat Desa setempat.

Bantuan yang dilaksanakan oleh PMPP TNI bertujuan untuk membantu dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat akibat penularan Covid-19 yang semakin masif ditengah masyarakat Indonesia saat ini. Kemudian moment yang tepat untuk membantu masyarakat karena saat ini umat muslim sudah memasuki bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

Dalam masa sulit ini, prajurit TNI dan sejumlah perangkatnya mereka terus bergerak dan terus mengingatkan bahwa semua elemen lainnya perlu meningkatkan gotong royong. Bersama-sama bisa melindungi diri dan melindungi sesame serta selamat dari wabah Covid-19. Masyarakat bisa atasi wabah lebih cepat dengan aksi yang tepat dengan membantu sesama sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Gugus Tugas PP Covid-19)

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Yonif PR 305/Tengkorak Bagikan Sembako dan Masker Kepada Masyarakat

sumbawanews.com,- Prajurit Yonif Para Raider 305/Tengkorak melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial kepada masyarakat sekitar di Wilayah Desa Sinarbaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (23/4/2020).

Kegiatan Bhakti sosial yang digelar oleh satuan Yonif PR 305 Kostrad merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak Pendemi Covid 19, sekaligus juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H.

Bhakti sosial tersebut berupa pemberian sembako dan masker kepada masyarakat Karawang dan juga kepada driver ojol (ojek online) secara semi drive thru dan melalui tahap prosedur pencegahan Covid-19 seperti melaksanakan social distancing berjarak 1-2 meter, pengecekan suhu tubuh, melaksanakan cuci tangan sebelum menerima sembako dan masker, serta menggunakan hand sanitizer setelah menerima sembako dan masker.

Personel yang membagikan sembako pun menggunakan perlengkapan steril yang sifatnya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan personel itu sendiri.

Wadanyonif PR 305 Kostrad, Mayor Inf Beny Artanto selaku Kakorum menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Yonif PR 305 Kostrad terhadap masyarakat khususnya akibat Pandemi Covid-19 dan juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi semangat baru bagi masyarakat Karawang dalam menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.

Salah satu driver ojek online, Sdr. Pranata, mengucapkan terima kasih banyak atas kepedulian Yonif Para Raider 305 Kostrad terhadap masyarakatnya terutama yang sedang sulit mencari nafkah ditengah Pendemi Covid-19. “Semoga prajurit Kostrad yang sedang bertugas senantiasa selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan keberhasilan di dalam menjaga kedaulatan NKRI serta selalu hadir untuk membantu dan mengayomi rakyat dalam situasi apapun,” ujarnya. (Pen Satgas Yonif Raider 305)

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Hentikan Pelayanan Kapal Laut Mulai 24 April

Jakarta – sumbawanews.com,- Pemerintah menghentikan seluruh kegiatan operasional pelayaran kapal penumpang di Indonesia. Aturan ini berlaku mulai 24 April hingga 8 Juni 2020.
“Larangan penggunaan kapal penumpang untuk mudik tahun 2020, akan dimulai nanti malam tanggal 24 pukul 00.00 WIB. Kalau laut agak panjang dikit jadi 8 Juni akhirnya,” kata Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/4/2020).

Aturan ini dikecualikan bagi kapal yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kapal tersebut diizinkan berlayar dengan syarat.

“Kemudian juga kapal penumpang yang melayani pemulangan ABK WNI di luar negeri yang bekerja di kapal pesiar, kapal niaga dan lain-lain. Baik itu dioperasikan oleh perusahaan asing maupun perusahaan domestik,” ujarnya.Selain itu, pengecualian diberikan untuk kapal yang melayani aparatur negara, seperti TNI, Polri, dan ASN. Kapal nelayan juga dikecualikan.

“Kalau misalnya orang di pulau mau belanja ke kota besarnya atau misalnya nelayan mau melaut itu tetap bisa,” pungkas Agus.

Artikel ini sebelumnya di muat detiknews.com.

Positif Covid-19 Meningkat Tajam, 38 Di Nyatakan Positif Baru, 4 Orang Sembuh.

Mataram – sumbawanews.com,- Pelaksana tugas harian gugus tugas penanganan covid-19 NTB, yang juga Sekretaris Daerah NTB, merealese perkembangan terbaru penanganan wabah covid-19 di NTB. Bahwa pada hari ini, Kamis 23 April 2020 telah diperiksa 120 sampel dengan hasil 80 sampel negatif, 2 (dua) pasien sampel ulangan positif, dan 38 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain :

• Pasien nomor 116, an. Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Perampuan,
Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 117, an. Tn. HAG, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Perampuan,
Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 118, an. Tn. N, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 119, an. Tn. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 120, an. Tn. M, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Perampuan,
Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 121, an. Tn. JH, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 122, an. Tn. AH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 123, an. Tn. MS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 124, an. Tn. K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 125, an. Tn. S, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 126, an. Tn. MY, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Potu,
Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 127, an. Tn. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kandai,
Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 128, an. Tn. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 129, an. Tn. ST, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 130, an. Tn. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 131, an. Tn. M, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kapasi Meci, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 132, an. Tn. AS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 133, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Suka Damai,
Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 134, an. Tn. I, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan
Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani
karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 135, an. Tn. A, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 136, an. Tn. AS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 137, an. Tn. L, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 138, an. Tn. R, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 139, an. Tn. MMS, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Dorotangga,
Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 140, an. Tn. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 141, an. Tn. KJ, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 142, an. Tn. F, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik.

• Pasien nomor 143, an. Tn. Y, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 144, an. Tn. RL, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 145, an. Tn. LKT, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 146, an. Tn. MM, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 147, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Kebonsari
Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 148, an. Tn. SZ, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Lingkungan Kebon Bawak, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 149, an. Tn. M, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 150, an. Tn. ZT, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 151, an. Tn. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 152, an. Tn. FA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 153, an. An. F, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan Pasien Nomor 108. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Ditambahkannya, selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 4 (empat) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Keempat orang yang telah sembuh tersebut, adalah :
• Pasien nomor 37, an. Ny. NLEY, perempuan, usia usia 46 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Saat ini sudah dalam keadaan sehat;
• Pasien nomor 07, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kota Mataram. Saat ini
sudah dalam keadaan sehat;
• Pasien nomor 31, an. Nn. DAR, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Saat ini sudah dalam keadaan sehat;
• Pasien nomor 29, an. Nn. FYT, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Saat ini sudah dalam keadaan sehat.

Dengan adanya tambahan 38 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 4 (empat) orang dinyatakan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (23/4/2020) sebanyak 153 orang, dengan perincian 15 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 134 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.090 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 28 orang (2,5%) reaktif, dan 1.765 PPTG perjalanan Gowa
Makassar diperiksa dengan hasil 400 orang (22,7%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan
diagnosa Covid-19.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 358 orang dengan perincian 222 orang (62%) PDP masih dalam pengawasan, 136 orang (38%) PDP selesai
pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.639 orang, terdiri dari 842 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.797 orang (82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 1.795 orang, terdiri dari 1.265 orang (70%) masih dalam pemantauan dan 530 orang (30%) selesai pemantauan. Sedangkan PelakuPerjalanan
Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 45.775 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.167 orang (29%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 32.608 orang (71%).

Berita Terkini

Meksiko Catat Sejarah dengan Empat Kemenangan Beruntun di Piala Dunia 2026

Sumbawanews.com,- Meksiko melangkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 dengan performa gemilang, menundukkan Ekuador 2-0 di Stadion Kota Meksiko pada Selasa, 30 Juni...

Patrick Kluivert Masuk Daftar Kandidat Pelatih Timnas Belanda Pasca Kegagalan di Piala Dunia 2026

Sumbawanews.com,- Ronald Koeman resmi mengundurkan diri sebagai pelatih kepala Timnas Belanda setelah timnya tersingkir di babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah kalah adu...

Meksiko Masih Suci, Belum Kebobolan di Piala Dunia 2026

Sumbawanews.com,- Meksiko menjadi satu-satunya tim yang masih menjaga gawangnya tak tersentuh gol hingga babak 16 besar Piala Dunia 2026. Dengan kemenangan 2-0 atas Ekuador...

Mbappe Gemilang, Deschamps Membungkuk Tanda Kehormatan

Sumbawanews.com,- Prancis meraih kemenangan telak 3-0 atas Swedia dalam laga babak 32 besar Piala Dunia 2026 di New Jersey, Selasa (1/7). Kylian Mbappe menjadi...

Berita Utama