Home Blog Page 3061

Cluster Gowa Masih Dominan, 15 Orang Positif Baru, Total 195 Kasus Dan 23 Orang Sudah Sembuh.

Mataram – sumbawanews.com,- Gugus tugas penanganan Covid-19 NTB kembali me realese hasil pemeriksaan swab terbaru,Bahwa pada hari ini, Minggu 26 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 105 sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif, 8 (delapan) sampel ulangan positif dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yakni:

• Pasien nomor 181, an. Ny. MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 106. Saat
ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan
Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga,
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara,
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Dorobelo,
Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61. Saat ini menjalani isolasi mandiri di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 191, an. Tn. LASS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 82. Saat ini menjalani
karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 2 (dua) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Dua orang yang telah sembuh tersebut, adalah :
• Pasien nomor 11, an. Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan,
Kabupaten Lombok Utara;
• Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 2 (dua) orang tambahan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/4/2020) sebanyak 195 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 164 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi
positif.

Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3%) reaktif, dan 1.996 PPTG perjalanan Gowa
Makassar diperiksa dengan hasil 451 orang (22,6%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif
dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 460 orang dengan perincian 297 orang (65%) PDP masih dalam pengawasan, 163 orang (35%) PDP selesai
pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.782 orang, terdiri dari 841 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.941 orang (82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.591 orang, terdiri dari 1.757 orang (68%) masih dalam pemantauan dan 834 orang (32%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 48.436 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.199 orang (27%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 35.237 orang (73%).

Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk terus menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid-19. Berdasarkan pantauan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak
menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan serta pedagang asongan disepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan ini terpantau
masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing.
Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker. Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada Bupati/Walikota
agar melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran
Gubernur Nomor 551/635/DISHUB/I Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi
serta Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020.

Demikian realese gugus tugas penanganan covid-19 yang di sampaikan H.Lalu Gita Ariadi sekretaris daerah NTB selaku pelaksan harian gugus tugas.

Personel Kesehatan Yonif 411 Kostrad Obati Warga Yang Mengalami Kecelakaan Tunggal

(Merauke).  Personel Kesehatan Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad, memberikan pertolongan kepada Ibu Linda (20 th) warga Bupul 5, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, yang mengalami kecelakaan tunggal.

 

Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Merauke, Papua, Sabtu (25/4/2020) menyampaikan bahwa pada hari Jumat 24 April 2020, pukul 18.35 WIT, telah datang ke penjagaan Pos Kotis, tiga orang warga menggunakan mobil pick up mengantarkan Ibu Linda (20 th) korban kecelakaan tunggal yang terjatuh dari kendaraan sepeda motor.

 

Setelah korban dibawa keruang kesehatan pos, dengan sigap Bintara Kesehatan (Bakes) Sertu Rudiyanto dan Tamtama Kesehatan (Takes) Kopda Ary Wahyudi segera memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka-luka. “Beruntung korban hanya mengalami luka-luka ringan pada kedua kakinya, setelah dibersihkan lukanya dan obati, korbanpun dipersilahkan untuk dibawa pulang agar dapat beristirahat dirumah,” tutur Dansatgas.

 

Dansatgas mengatakan bahwa memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat disekitar pos merupakan tugas tambahan bagi Satgas, personel kesehatan yang ada disetiap pos-pos selalu siap untuk membantu masyarakat di wilayah binaan yang membutuhkan.

 

“Hal ini merupakan wujud sinergitas antara Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad dengan instansi kesehatan setempat, yang intinya kita disini saling membantu dan saling bekerjasama untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat di perbatasan ini,” pungkasnya.

 

Bapak Ahmad Santoso (27 th) suami korban yang ikut mengantarkan, menyampaikan terima kasih kepada Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Pos Kotis, telah mengobati istrinya yang mengalami kecelakaan tunggal. “Bapak-bapak TNI telah sigap dan cepat mengobati istri saya yang mengalami kecelakaan tunggal, mudah-mudahan kebaikan Bapak-bapak sekalian dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya. (Bdr)

Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sakra Timur Berikan Himbauan di Pasar Lepak dan Pasar Kaget

Lombok Timur – Danposramil Sakra Timur Koramil 1615-07/Sakra Pelda Sahabudin bersama anggota yang tergabung dalam Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pedagang pasar Lepak dan pasar Montong Tangi Kecamatan Sakra Lombok Timur, Jumat (24/4).

Imbauan tersebut juga dilakukan bersama Camat Sakra Muhsin, Kapolsek Sakra Iptu Ahmad Amin, Kepala Puskesmas dan Kades Lepak serta Kadus setempat.

Terkait dengan imbauan tersebut, Komandan Kodim 1615/Lotim Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., memberikan apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan yang terus berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat dengan melakukan pendekatan secara persuasif untuk melaksanakan imbauan pemerintah.

Berdasarkan laporan, sambung Agus Donny, para pedagang dan pengunjung pasar setempat merespon positif imbauan tim Satgas Covid-19.

“Ini upaya yang bagus untuk saling mengingatkan penggunaan masker, para pemilik kios menyediakan tempat mencuci tangan dan menjaga jarak aman antara satu dengan lainnya sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Dandim juga berharap kerjasama dan peran serta masyarakat untuk mendukung dan mentaati imbauan dan kebijakan pemerintah terutama dalam pelaksanaan sholat tarawih dan sholat Jumat agar dilaksanakan dirumah masing-masing mengingat masyarakat terpapar virus corona terus meningkat.

“Semoga kita tetap diberikan kesehatan dan keselamatan agar puasa di bulan Ramadhan berjalan aman dan lancar,” tutupnya.

Positif Covid-19 Terus Bertambah, 15 Positif Baru, 1 Orang Sembuh, Total 180 Positif

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, H Lalu Gita Ariadi mengatakan, hari ini, Sabtu 25 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan 81 sampel swab dengan hasil 66 sampel negatif dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kasus baru positif tersebut, antara lain :

  1. Pasien nomor 166, an .Tn. J, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 167, an. Tn. U, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Lantan, Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 168, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 70. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 169, an. Tn. M, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan keluarga yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 170, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 171, an. Tn. SS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 172, an. Ny. I, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 07. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 173, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 174, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 175, an. Tn. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 176, an. Tn. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 177, an. Tn. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 178, an. Tn. S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 179, an. Tn. LS, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 180, an. Tn. AA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Sekda NTB ini menambhkan selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 1 (satu) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif.

Satu orang yang telah sembuh tersebut, adalah :

• Pasien nomor 90, an. Tn. SMP, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

“Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 1 orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (25/4/2020) sebanyak 180 orang, dengan perincian 21 orang sudah sembuh, 4 meninggal dunia, serta 155 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” jelasnya..

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmas positif.

“Kami  juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” pesannya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat  agar menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0810211 8119.

SALAMUDDIN DAENG :SALUT UNTUK DIRUT PLN BERANI BUKA BUKAN SOAL GAGAL BAYAR; BUMN LAIN KAPAN ?

Oleh : Salamuddin Daeng

Langkah Berani

Jakarta – Angkat topi buat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), tanpa beban akhirnya mengakui bahwa PLN gagal bayar utang tahun ini dan meminta kepada bank agar pembayaran utang tahun 2020 dilakukan tahun depan. Mengakui gagal bayar bukan hal mudah bagi sebuah perusahaan, ini akan menjadi reputasi bagi PLN dimata pemberi pinjaman dan investor di masa mendatang. Gagal bayar berarti jatuh peringkat utang perusahaan, jatuh kepercayaan banker pada perusahaan. Namun kenyataan harus dikatakan apa adanya.

Tahun ini PLN memotong target pendapatan. Perusahaan listrik PLN memotong target pendapatan hampir 15%, disebabkan penurunan penjualan listrik akibat pelemahan konsumsi terutama kelompok industry, cafee, restoran dan lain sebagainya sebagai dampak covid 19. Pada saat yang sama PLN dituntut menjalankan aksi kemanusiaan dengan mengratiskan listrik untuk pelanggan 450 VA dan memberikan discount 50% untuk 900 VA. Ini langkah tepat, tentu publik berterimakasih.

Meskipun hal ini memberi konsekuensi. Dirut PLN kepada media menyatakan pendapatannya akan turun menjadi Rp 257 triliun ($16,7 miliar) tahun ini, atau turun 14,6% dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 301 triliun. Setiap penurunan 1% dalam permintaan listrik memotong pendapatan PLN sebesar Rp 2,8 triliun.

Memang, PLN kehilangan kesempatan untuk memotong biaya produksi dikarenakan kontrak dalam pembelian listrik swasta, kontrak dalam pembelian energy primer, batubara dan gas. Semua kontrak tak bisa diubah. Sementara pemerintah sendiri tidak menghendaki adanya revisi penurunan harga bahan bakar ditengah jatuhnya harga minyak dan batubara secara global ke posisi paling rendah sepanjang sejarah. Pemerintah bahkan menolak merevisi rumus harga BBM bagi konsumen dalam negeri saat ini. Hasilnya harga BBM tidak berubah karena banyak pajak dan pungutan.

Padahal memang secara alami konsumsi listrik Indonesia mengalami penurunan seiring dengan pelemahan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, yang disebabkan oleh bangkrutnya Industri dan melemahnya daya beli masyarakat dalam lima tahun terakhir dan sekarang penurunan oleh karena kebijakan pemerintah dalam menghadapi covid 19.

Namun kita ketahui pada saat yang sama lima tahun terakhir, PLN telah terikat tugas dari pemerintah untuk mensukseskan project listrik 35 ribu MW, pembangunan jaringan, kewajiban membeli listrik swasta dengan skema Take Or Pay, sementara produksi listrik Indonesia telah berlebih di Jawa Bali sejak tahun 2014 lalu.

Wajar Perusahaan listrik milik negara ini meminta kepada bank, apakah pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini dapat ditunda sampai tahun depan 2021. Data PLN menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sekitar 161 triliun rupiah kewajiban jangka pendek pada akhir Juni lalu, termasuk pinjaman bank jangka pendek. PLN dan Pertamina adalah dua BUMN dengan utang paling besar, terutama valuta asing.

Bagaimana BUMN lain ?

Bagaimana dengan BUMN lain, apakah secara kesatria akan mengakui gagal bayar tahun ini? Sebagaimana diketahui bahwa beberapa BUMN mengalami masalah. Krakatau Steel misalnya mengatakan pada bulan Januari akan merestrukturisasi utang $ 2 miliar karena terhuyung-huyung di ambang kebangkrutan. Dua perusahaan asuransi negara, PT Jiwasraya dan PT Asabri, telah mengalami default. Masalah Jiwasraya terungkap sepenuhnya bulan lalu, pihak berwenang mengumumkan total kerugian negara lebih dari Rp 16 triliun.

Selain itu dua dari BUMN yang merupakan kunci yang ditopang dengan utang dalam membangun infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir yakni PT Waskita Karya, yang membangun jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan bangunan – termasuk kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, utangnya melambung lebih dari 10 kali menjadi Rp 82,8 triliun pada September, dari Rp 7,7 triliun pada 2015. Utang di PT Wijaya Karya, yang membangun apartemen komersial dan residensial serta sistem transportasi kereta api dan jembatan, melonjak menjadi Rp 21,7 triliun dari Rp 3,5 triliun pada periode yang sama.

Presiden Jokowi lalu dan menunjuk Erik Thohir untuk memimpin BUMN. Mantan ketua Tim Sukses yang mengantarkanya sebagai presiden untuk periode kedua ini telah benyak membuat gebrakan dengan mengganti para pejabat tinggi BUMN. Mantan pemilik tim sepak bola Inter Milan Italia, telah berjanji melalui berbagai media untuk melikuidasi perusahaan yang gagal gagal bayar kewajibanya.

Selama lima tahun terakhir BUMN juga telah menimbun utang luar negeri dalam mendukung program pemerintah, sehingga meningkatkan biaya pendanaan mereka saat dolar melonjak. Risiko-risiko tersebut tercermin di pasar keuangan, misalnya obligasi PT Garuda Indonesia, yang menghadapi kemerosotan. Sekitar $ 500 juta yang jatuh tempo 3 Juni menurut kerangan yang dilansir Bloomberg. Kasus lainnya berupa manipulasi laporan keuangan yang telah menjadi peristiwa yang menghebohkan.

Perhatian utama tertuju kepada Pertamina, BUMN non financial dengan asset terbesar kedua di Tanah air setelah PLN, adalah perusahaan yang menimbun utang cukup besar. utang Pertamina 508,4 triliun sampai dengan tahun 2018, dan sepanjang 2019-2020 menambah global bond sebesar 3 miliar dolar, atau Rp 46 triliun belum termasuk utang bentuk lainnya. total utang dalam Global bond sampai awal tahun 2020 mencapai USD 12,5 miliar atau sekitar Rp. 193 triliun pada tingkat kurs saat ini.

Mskpun gagal dalam membangun kilang kilang minyak. Akusisi perusahaan asing yang habis masa kontrak dengan biaya mahal, sekarang harus berhadapan dengan harga minyak mentah paling buruk sepanjang sejarah migas. Sementara 70% usaha pertamina ada dihulu. Kilang kilang yang dibaiayai mahalpun harus ditutup karena lebih menguntungkan melakukan impor BBM. Padahal Pertamina baru saja membeli TPPI sebuah kilang migas yang telah bangkrut akibat korupsi miliaran dolar, tampaknya akan mangkrak.

Privatisasi atau Ditalangi Pemerintah ?

Menurut Direktur pelaksana Penida Capital Advisors Ltd. Edward Gustely, di Jakarta, kepada salah satu media internasional mengatakan pemerintah harus membuang perusahaan yang berkinerja terburuk – yang non-strategis dan tidak menguntungkan, caranya tidak lain yakni melalui privatisasi, alias Jual. Namun pertanyaan siapa yang akan beli ? atau memang para pembelinya sudah mengantre?

Cara lain adalah pemerintah menalangi utang seluruh BUMN tersebut, darimana uangnya? Dengan menggunakan dana stimulus yang sekarang tengah digolkan melalui Perpu No 1 Tahun 2020 dan perpres nomor 54 tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Perubahan (APBNP). Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah telah menargetkan utang baru senilai Rp. 1006 Triliun dan sebanyak Rp 420 triliun akan dialokasikan sebagai stumulus menghadapi covid 19.

Kepala departemen keuangan kementerian keuangan kepada media mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung PLN dan rencana pemerintah untuk mengumpulkan Rp 150 triliun untuk membantu perusahaan pulih dari dampak ekonomi dari wabah koronavirus, namun rinciannya belum jelas. Sementara buat Pertamina belum jelas berapa bantuan dari pemerintah untuk mengatasi penurunan penjualan saat ini.

Apabila semua berjalan lancar yakni target pembiayaan (utang) sebesar Rp. 1006 triliun tahun 2020 tercapai maka mudahlah bagi pemerintah untuk membailout BUMN yang bangkrut. Namun sebaliknya jika tidak tercapai maka kemungkinan besar akan nada privatisasi. Ini adalah pilihan yang buruk bagi rakyat dan para pekerja BUMN, akan tetapi tampaknya ini akan cukup menyenangkan hati pemerintah yang tengah membutuhkan uang banyak untuk membayar utang.

Sementara saat ini utang pemerintah dan BUMN berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) general government debt mencapai Rp. 11.250 trilun. Utang ini telah terakumulasi dengan cepat seiring dengan berbagai proyek ambisus pemerintah mulai dari proyek infrstruktur listrik, kilang minyak, jalan tol, pelabuhan dan bandara yang sebagian besar sekarang telah menjadi beban karena tidak memberikan cashflow yang baik. Apalagi infrastruktur yang dibangun untuk mudik lebaran, telah kehilangan momentum untuk menyedot daya beli masyarakat, sesuai perintah larangan mudik bukan pulang kampong sekarang ini. ***

Prajurit TNI Distribusi APD Tepat Sasaran

sumbawanews,com. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah daerah Indonesia. Semangat tepat sasaran yang diterapkan oleh TNI dalam penyaluran Alat Pelindung Diri ke berbagai rumah sakit di daerah-daerah yang terdampak Covid-19 perlu diapresiasi.

 

Apa yang dilakukan oleh TNI tersebut berdasarkan pelaksanaan kebijakan yang berbasis data yang akurat dan terbaru serta prosesnya tidak berbelit-belit. Hal ini terlihat ketika pada Jum’at (24/4/2020) sejumlah daerah telah menerima APD. TNI dalam mendistribusi APD dengan mengerahkan sejumlah pesawat milik TNI Angkatan Udara. Menurut informasi yang diketahui bahwa sejumlah daerah telah melaporkan penerimaan APD pada hari Jum’at. Sulawesi Selatan di bandara Hasanuddin telah menerima APD sebanyak 196 koli lengkap.

Provinsi Papua juga melaporkan telah melakukan serah terima APD di Jayapura sejumlah 62 koli diterima langsung oleh Danlanud Marsma TNI Tri Bowo. Kemudian daerah Kalimantan telah melaporkan serah terima APD di Balikpapan sejumlah 64 koli lengkap. Disusul laporan dari daerah ujung paling timur Indonesia yaitu Merauke telah menerima APD sebanyak 10 koli. Lalu kemudian di Palangkaraya juga telah terdistribusi APD diterima oleh Kasi Logistik Korem 102 sejumlah 62 koli.

Distribusi APD ke sejumlah daerah adalah hal yang sangat vital dan penting. Karena kalau tidak tepat sasaran maka jadinya sangat fatal dan berbahaya karena terkait dengan keselamatan para Medis yang menangani Covid -19 sebagai garda terdepan. TNI dalam melakukan distribusi ke sejumlah daerah tentunya dengan didukung database yang diperbaharui secara real-time terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatannya memerlukan APD. Selain itu, berapa banyak dan bagaimana penyebarannya yang tepat, sehingga TNI dalam mendistribusikan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam waktu dekat TNI dan sejumlah instansi lainnya yang tergabung Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga terus menguatkan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam memastikan bahwa APD yang sudah sampai di daerah agar langsung didistribusikan dan benar-benar sampai di tujuan dalam waktu yang cepat. Sehingga diperlukan penambahan personel baru Pejabat Penghubung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Pusat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Daerah.

Diharapkan kerja keras yang dilakukan oleh TNI sudah memberikan kepastian dan jaminan bahwa APD sudah dikirimkan dari pusat ke daerah. Dengan berbekal data yang dimiliki oleh TNI yang dapat dipertanggung jawabkan memastikan bahwa APD sudah diterima langsung oleh berbagai Rumah Sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Dalam distribusi APD yang dilakukan oleh TNI sudah memberikan garansi bahwa dengan penggunaan data akurat, penyederhanaan proses pengiriman, dan mekanisme pengawasan dari hulu ke hilir telah berjalan lancar hingga kini. (Gugus Tugas PP Covid-19)

Satgas Covid19 NU NTB Berikan APD untuk tim Medis

Mataram, – sumbawanews.com,Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Nahdlatul Ulama Propinsi Nusa Tenggara Barat memberikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas Medis yang ada di RSUD Propinsi NTB. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Satgas Covid19 NU NTB H. Lalu Aksar Ansori dan rombongan yang diterima langsung oleh Direktur RSUP NTB dokter H. Lalu Hamzi Fikiril di RSUP NTB Jln Prabu Rangkasari Dasam Cermen Mataram, sabtu (25/04) pagi

Dokter Hamzi berterimakasih atas bantuan APD dari Satgas NU NTB, dia menyebutkan APD saat ini tidak hanya di butuhkan saat menangani PDP saja.

tapi OPD dan pasien lainnya juga di tim medis memsti memakainya itu semua menurunya tuk menjaga keselamatan tim medis.

Sementara Lalu Aksar menyampaikan bahwa membagi APD kepada Tim Medis merupakan bentuk simpati terhadap tim medis yang tak kenal lelah dan tak megenal waktu dalam bekerja.

disamping itu Sekretaris PWNU NTB ini juga menyebutkan bahwa tim medis sendiri rela jauh dari keluarga karena pekerjaan yang sangat berisiko meingat taruhan nyawa bagi mereka.

oleh karena itu, pihaknya meberikan APD
ini menurut Mantan Ketua KPU NTB ini sebagai simbol dukungan satgas covid19 NU NTB. “nilai mungkin tak seberapa tapi ini bentuk kepedulian nyata” terangnya

Lebih jauh Aksar menyampaikan diluar dari ini (bagi APD) Satgas Covid19 NU NTB telah memeberikan edukasi, kampanye dan berbagi masker, sanitizer bahkan sembako juga telah diberikan kepada masyarat umum

disamping itu juga ia ikut mengawal proses kepulangan santri dari pulau jawa, kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“kami akan terus memberikan semangat, mendukung dan medoakan para timmedis untuk selalu menjaga kesehatan meski orang kesehatan namun karena ini tugas yang berat” katanya.

Kebijakan Baru Nadiem, Antara BOS dan Integritas Bos

Kebijakan Baru Nadiem, Antara BOS dan Integritas Bos

Sudah menjadi rahasia umum penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS terjadi hampir di setiap tempat. Sejak dikucurkan tahun 2005, dana yang seharusnya digunakan untuk menujang kegiatan belajar mengajar dan memenuhi kebutuhan operasional ada saja kebocorannya.

Dalam banyak kasus, menguapnya dana BOS akibat korupsibukan hanya di level sekolah tetapi juga di tingkat pejabat birokrasi pendidikan di dinas provinsi maupun kabupaten.

Di level pejabat dinas, ada keharusan kepala sekolah menyetorkan  sejumlah uang tertentu dengan alasan mempercepat proses pencairan. Setelah pencairan dana BOS juga masih ada kewajiban membayar biaya administrasi.

Sedangkan di tingkat sekolah,  pengelolaan dana BOS dilakukan sendiri oleh Kepala Sekolah dan bendahara sekolah tanpa melibatkan guru. Fungsi Komite Sekolah juga dimandulkan untuk memperlemah pengawasan.

Praktek yang paling umum dilakukan dalam menyelewengkan dana BOS adalah mark-up pembelian barang dan jasa serta mark-up jumlah peserta didik serta  pengadaan alat fiktif.

Modus lain  adalah menarik sumbangan kepada para orang tua siswa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan masih kurang.  Bahkan banyak sekolah yeng memberikan honor BOS kepada guru ASN yang jumlah nominalnya sama dengan guru non ASN (honorer).

Kebijakan Baru Nadiem

Kebijakan merdeka belajar episode ketiga terkait  perubahan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 ( diubah dengan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020) lebih menekankan pada penyempurnaan tata kelola yaitu kecepatan, transparansi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS.

Saat ini  penyaluran dana BOS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  dilakukan dalam tiga tahapan dan langsung ke rekening sekolah. Hal ini berbeda dengan sebelumnya,dariKementerian Keuangan kepada sekolah melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Propinsi dengan empat kali penyaluran, sehingga birokrasinya panjang.

Untuk mengurangi beban administrasi sekolah, Permendikbud ini juga memangkas mekanisme verifikasi penetapan SK sekolah penerima yang semula ribet dengan berbagai persyaratan admistrasi,  menjadi lebih simpel.

Penetapan SK sekolah penerima dana BOS dalam tahun 2020 ini dilakukan langsung oleh Kemendikbud dengan verifikasi data oleh Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan sebelumnya penetapan SK sekolah penerima dilakukan oleh Pemerintah Propinsi dengan berbagai persyaratan  adminstrasi.

Adapun terkait dengan pembayaran honor guru yang sebelumnya ditetapkan terpaku pada angka maksimal sebanyak 15% untuk sekolah negeri dan 30% untuk swasta menjadi  lebih fleksibel.

Yaitu,  maksimal 50%(Permendikbud Nomor  8/2020) atau lebih (Permendikbud Nomor 19 /2020 – respon terhadap COVID-19) dengan catatan bahwa guru honorer tersebut terdaftar dalam data pokok pendidikan (DAPODIK) pada 31 Desember 2019 dan mempunyai beban mengajar.

Alokasi lainnya yaitu pembelian buku teks dan non teks yang dulunya ditetapkan maksimal 20%, maka kebijakan baru BOS tidak ada pembatasan alokasi maksimal maupun minimal untuk buku maupun pembelian alat multi media.

Penggunaan dana BOS juga mencakup komponen-komponen seperti, pengembangan perpustakaan, penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, perawatan sekolah dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, penyediaan alat multi media pembelajaran.

Dalam skema baru BOS tahun 2020 ini nilai satuan BOS juga mengalami peningkatan.  Harga satuan BOS per peserta didik SD  dari Rp 800.000 (2019) menjadi Rp.900.000 (2020). Demikian juga SMP dan SMA. Untuk SMP dari 1.000.000 per peserta didik menjadi Rp.1.100.000 dan SMA dari Rp. 1.400.000 menjadi Rp.1.500.000 per peserta didik.

Di sisi lain, kebijakan baru ini juga memperketat prosedur pelaporan BOS agar lebih transparan dan akuntabel. Pelaporan penggunaan dana BOS oleh sekolah yang dulunya dilakukan secara berjenjang kepada tim BOS kabupaten dan propinsi, maka saat ini pelaporan dilakukan secara Daring/online melalui laman khusus yang disediakan Kemendikbud. Pelaporan seperti ini menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga.( Lihat ; Merdeka Belajar Episode Ketiga, 10/2/2020)

Selain mekanisme tersebut  di atas, sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau di tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat.

Ujian Integritas Kepala Sekolah

Secara substansial program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan,  mendorong percepatan pencapaian Program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun yang bermutu serta mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) dan pencapaian standar nasional pendidikan (SNP). (lihat : pasal 3 Permendikbud No. 80 Tahun 2015)

Dalam pasal 2 Permendikbud Nomor 8 tahun 2020, dijelaskan bahwa BOS reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah, meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.

Kedua aturan tersebut memberikan kejelasanan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh pemerintah  bertujuan membebaskan pungutan dalam bentuk apapun baik dalam satuan pendidikan negeri maupun swasta sehingga masyarakat dengan mudah menjangkau layanan pendidikan bermutu.

Skema baru BOS dalam kebijakan Merdeka Belajar 3 sekaligus merupakan  momen yang tepat untuk melihat sejauh mana kapasitas kepemimpinan dan integritas seorang kepala sekolah dalam tata kelola pendidikan di satuan pendidikan yang dipimpin.

Penyaluran dana yang langsung ke rekening sekolah serta fleksibilitas penggunaan yang menjadi otonomi sekolah menjadi tantangan tersendiri bagi pihak sekolah. Fleksibilitas penggunaan dana ini dapat meningkatkan kinerja pembelajaran secara keseluruhan dengan  out put yang memuaskan, atau  bisa jadi sifat fleksibilitas tersebut  “disalah-terjemahkan”  oleh kepala sekolah sehingga akhirnya terjebak dalam penyimpangan yang tidak kita inginkan.  Dua kemungkinan tersebut dapat menjadi pilihan bagi para kepala sekolah.

Sebagai seorang bos pada satuan pendidikan yang dipimpin, maka seorang Kepala Sekolah  haruslah memiliki ketaatan pada aturan dan kejujuran dalam bekerja. Ia memiliki komitmen yang teguh dan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjaga nilai-nilai yang diyakini. Bekerja secara jujur dan terbuka adalah prinsip yang dipegang oleh seorang kepala sekolah yang memiliki integritas tinggi.

Selamat Bapak/Ibu Guru. Selamat menikmati kebijakan Merdeka Belajar 3, sukses selalu! (*)

 

*) Amilan Hatta

Tenaga Ahli A-143 Komisi V DPR RI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Dompu Evakuasi Pasien PDP

Dompu – Sebagai satuan yang tergabung dalam Gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu, Kodim 1614/Dompu terus berperan aktif dalam kegiatan, termasuk evakuasi pasien reaktif (PDP) dari RS Pratama Manggelewa ke Gedung Wisma Terpijar Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jumat (24/4).

Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom. menyampaikan, bahwa evakuasi pasien reaktif (PDP) tersebut untuk melanjutkan tahapan karantina di Gedung Wisma Terpijar Selaparang dan dipisahkan dari 23 orang Pasien PDP Positif Covid-19 JT Cluster Goa Makasar.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan, sesuai laporan yang diterima dari Danramil 1614-06/Manggelewa Kapten Inf Mujiono, saat sebelum evakusi telah memberikan imbauan menggunakan alat pengeras suara, kepada seluruh pasien yang menjalani karantina agar tetap mengikuti petunjuk dari para medis atau satuan Gugus Tugas penanganan Covid-19, demi kebaikan dan keselamatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat umum lainnya.

“Apapun langkah dan tindakan yang di lakukan oleh pemerintah melalui satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 ini, sesuai dengan protokol dan SOP penanganan Covid-19 untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelas Danramil.

Adapun pasien yang dipindahkan dari RS Pratama Manggelewa ke Gedung Wisma Terpijar Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yaitu pasien SWAB negatif 14 orang, pasien PDP 18 orang, seluruhnya berjumlah 32 orang, menggunakan mobil ambulan RSUD Dompu dan mobil ambulan RS Pratama Manggelewa, berjalan lancar, tutupnya.

Hari ini Total Positif Covid-19 165 Orang, 12 Positif Baru Dan 5 Orang Sembuh

Mataram – sumbawanews.com,– Berikut kami sampaikan realese resmi Gugus tugas penanganan Covid-19 NTB yang di tandatangani Sekretaris daerah Provinsi NTB selaku pelaksa harian satuan gugus tugas covid-19 Drs. H. L . Gita Ariadi M.Si.

1. Bahwa pada hari ini, Jumat 24 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan 94 sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif dan 12 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut,
antara lain :

• Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini
menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Belanting,
Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang
Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang
Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang
Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah
melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

2. Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Kelima orang yang telah sembuh tersebut, adalah :
• Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
• Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;
• Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

3. Dengan adanya tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di
Provinsi NTB sampai hari ini (24/4/2020) sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

4. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi
positif.

5. Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 28 orang (2,5%) reaktif, dan 1.894 PPTG perjalanan Gowa
Makassar diperiksa dengan hasil 423 orang (22,3%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif
dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

6. Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 394 orang dengan perincian 247 orang (63%) PDP masih dalam pengawasan, 147 orang (37%) PDP selesai
pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.690 orang, terdiri dari 820 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.870 orang
(82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.107 orang, terdiri dari 1.390 orang (66%) masih dalam pemantauan dan 717 orang (34%) selesai pemantauan. Sedangkan PelakuPerjalanan
Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 46.936 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.387 orang (29%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 33.549 orang (71%).

7. Gubernur NTB telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25
Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan
udara, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang. Misalnya : angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan
penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor. Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.

8. Gubernur NTB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 19/160/POL-POL/2020 Tanggal 24 April 2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020, yang isinya antara lain :
• Para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, cafe, rumah makan siap saji, warung, lesehan dan sejenisnya agar menutup sementara kegiatannya terutama pada pagi hari dan siang hari, dan dapat melayani pembeli pukul 16.30 s.d. 04.00 Wita dengan cara pengantaran.
Dilarang melayani pembeli yang makan di tempat;
• Menutup seluruh aktifitas di tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya selama Bulan Ramadhan;
• Memanfaatkan penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan tidak berlebihan;
• Seluruh masyarakat dilarang memperjualbelikan dan/ataumembunyikan mercon/petasan dan sejenisnya;
• Kepada para Bupati/Walikota se-NTB diharapkan agar turut serta melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan dan penegakan aturan bersama aparat keamanan setempat.

9. Hari ini JPS Gemilang mulai didistribusikan langsung kepada warga penerima untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15.997 KK dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 37.578 KK. Pembagian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

10. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan
Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di
air mengalir.

11. Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

12. Marhaban yaa Ramadhan. Kami mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. Semoga kita menjadi insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam pertolongan dan
lindungan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.

Berita Terkini

Jurgen Klopp Siap Jadi Pelatih Jerman Usai Kegagalan di Piala Dunia 2026

Sumbawanews.com,- Nasib Julian Nagelsmann sebagai pelatih Timnas Jerman kini berada di ujung tanduk setelah tim Der Panzer tersingkir secara memalukan di babak 16 besar...

Belanda Kalah, Van der Vaart Menyesal Usai Ramalkan Kemenangan 3-0

Sumbawanews.com,- Belanda tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai dikalahkan Maroko dalam adu penalti 3-2 di Estadio Monterrey, Meksiko, pada Selasa (30/6/2026). Hasil ini menjadi...

LeBron James Pilih Jalan Baru Usai Delapan Tahun Bersama Lakers

Sumbawanews.com,- Pebasket legendaris LeBron James resmi meninggalkan Los Angeles Lakers pada Selasa, 30 Juni 2026, menutup babak delapan tahun penuh prestasi bersama tim asal...

AI Bikin Tambang Indonesia Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Sumbawanews.com,- Indonesia tengah mempersiapkan lompatan besar dalam sektor pertambangan dengan mengadopsi kecerdasan buatan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan operasional. Dalam Indonesia–China Coal &...

Berita Utama