Home Blog Page 2422

Presiden Minta Daerah Fokus Pada Produk Unggulan Sendiri

Jakarta, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo menyambut baik terselenggaranya Otonomi Expo 2021 oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Sebab ameran tersebut merupakan ajang untuk memperkuat kerja sama perdagangan antardaerah. Demikian disampaikan Presiden dalam sambutannya saat membuka Apkasi Otonomi Expo 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (20/10).

“Ini merupakan ajang untuk saling tahu, saling bekerja sama memperkuat kerja sama perdagangan antardaerah, dan sekaligus juga memperkuat ekspor kita ke negara-negara lain termasuk perluasan pasar-pasar ekspor baru,” ucap Presiden.

Perdagangan antardaerah penting untuk terus diperkuat dan dikembangkan dalam rangka melengkapi _value chain_ nasional. Untuk itu, Presiden menekankan agar setiap daerah fokus pada produk unggulan masing-masing.

“Jangan daerah lain, wah, sana _nanem_ karet kok bagus, ekonominya baik, rakyat kita suruh _nanem_ karet. Ya pas baik iya, tapi pas jatuh itu hati-hati, _barengan_ nanti berbahaya,” tambahnya.

Selain itu, Presiden menuturkan bahwa Indonesia memiliki pasar dalam negeri yang potensial. Hal tersebut harus dijadikan peluang untuk memperkuat industri dalam negeri.

“Jangan sampai pasar yang besar ini diambil oleh produk-produk negara lain,” tuturnya.

Kepala Negara berharap dalam Otonomi Expo 2021, daerah tidak hanya menunjukkan produk dan objek wisata, tetapi juga menunjukkan bahwa iklim investasi, kepastian hukum, kepastian perizinan makin membaik. “Dengan cara ini, diselenggarakan expo ini juga kita harapkan bisa meningkatkan investasi di daerah dan mempercepat, membuka lapangan-lapangan kerja baru bagi masyarakat kita dan menggerakkan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengapresiasi inisiatif Apkasi untuk segera menggerakkan perekonomian daerah. Namun, Kepala Negara mengingatkan bahwa sektor kesehatan juga harus terus diperhatikan.

“Perekonomian perlu diaktifkan dengan tetap waspada terhadap masalah kesehatan, disiplin protokol dan juga vaksinasi yang harus cepat dilanjutkan,” tandasnya.

Manfaatkan Peluang Ekspor

Presiden Joko Widodo pun meminta daerah untuk memanfaatkan pertumbuhan ekspor tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebab Nilai eskpor Indonesia selama periode Januari hingga Agustus 2021 mengalami pertumbuhan hingga mencapai angka USD142 miliar atau tumbuh 37,7 persen _year on year_ (YoY).

“Hampir semua negara sekarang ini membutuhkan komoditas-komoditas kita sehingga jangan sampai ada daerah yang justru menghambat, membuat ruwet perizinan, tidak mendorong agar ekspor kita bisa berkembang dengan baik,” ujar Presiden.

Presiden meminta para kepala daerah untuk terus meningkatkan volume ekspor dengan memfasilitasi para pelaku usaha untuk agresif memanfaatkan peluang ekspor yang ada. “Mulai didorong produk apapun didorong untuk berani berkompetisi memanfaatkan peluang ekspor yang ada sehingga membuat produk kita dikenal dan kompetitif di pasar global,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden menuturkan bahwa potensi pasar ekspor masih terbuka lebar sehingga harus dimanfaatkan dengan sejumlah mitra dagang Indonesia, mulai dari Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, India, hingga Amerika Serikat. “Peluang ini yang harus kita manfaatkan untuk mendorong komoditas kita, produk-produk kita masuk ke negara-negara yang tadi saya sebut,” ucap Presiden mengakhiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Using)

Polres Sumbawa Tahan 5 Tersangka Kasus Pencurian

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com – Belakangan ini, kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) marak tejadi di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Sepekan terakhir, Satreskrim telah menahan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka masing-masing berinisial HA alias MSI (58) warga Desa Muer A, Kecamatan Plampang, dan SU alias PRI (30) warga Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara. Keduanya terlibat kasus pencurian ternak di sawah Tagalan, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, 12 Oktober 2021 lalu.

Kemudian, tersangka TM alias Opik (21) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa. JE (28) warga Dusun Labuhan Aji, Kecamatan Tarano, ia merupakan residivis kasus serupa. Dan, SR (25) warga Desa Doro Melo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Mereka terkibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah lokasi berbeda.

“Saat ini, para tersangka sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Sumbawa, guna proses mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., didampingi Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., dan KBO Reskrim Iptu Heri Rustaman, SH., dalam press rilis Selasa (19/10) di Mapolres.

Terkait maraknya kasus pencurian, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Amankan barang berga agar tidak menjadi korban pencurian. Khusus pemilik kendaraan bermotor lanjut Kapolres, untuk tidak parkir disemberangan tempat, bila perlu menggunakan kunci ganda.

“Modusnya melihat kelalaian korban. Untuk kendaraan bermotor bila perlu ada kunci tambahan, karena pelaku juga berkembang, modus operandinya, tekniknya, seiring dengan perkembangan sistem keamanan di motor,” pungkasnya. (Using)

Dirjen P2P Apresiasi percepatan vaksin Dengan Sistim PCARE di NTB

Loteng, sumbawanews.com – Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM.,MARS, langsung datang ke NTB untuk mengetahui tekhnik percepatan Vaksinasi yang dilakukan Polda NTB. Setibanya di Bandara Internasional Lombok , Dirjen P2P langsung bertolak menuju Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah untuk menyaksikan Batalyon PCARE bekerja input data warga yang sudah divaksinasi.

“Saya datang kesini karena ingin langsung melihat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB lebih spesifik ,saya ingin melihat batalyon PCARE,” terangnya usai melihat proses input data oleh Batalyon PCARE di Markas Komando Polres Lombok Tengah, Selasa (19/10).

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) mengapresiasi dengan metode yang dibuat dalam percepatan Vaksinasi di Lombok Tengah, oleh Batalyon PCARE yang diinisiasi Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH. Sebab, Batalyon PCARE itu sangat baik untuk dijadikan solusi keterbatasan jangkauan jaringan Internet di Lombok Tengah.

“ini adalah hal yang baik, untuk membantu proses percepatan Vaksinasi, karena kita tahu bahwa NTB banyak terdapat Gunung dan salah satu hambatannya adalah keterbatasan jaringan Internet,” jelasnya.

Dia juga apresiasi keterlibatan Dukcapil dalam Batalyon PCARE sebagai langkah percepatan pendataan warga yang sudah di Vaksinasi di Lombok Tengah. “Hal ini sudah saya laporkan kepada Pimpinan termasuk Kepada Kapolri dan juga Pak Menteri, menurut saya ini sangat baik dan tepat sekali dijadikan solusi,” ungkapnya.

Dikatakan, Batalyon PCARE bentukan Kapolda NTB itu dapat dijadikan contoh, karena semua pihak perlu bekerjasama termasuk TNI Pemda dan Seluruh Stakeholder yang lain. Batalyon PCARE juga dapat dijadikan solusi terhadap segala bentuk kendala yang dihadapi dalam percepatan Vaksin seperti banyaknya tempat yang susah di jangkau dan juga keterbatasan Signal Internet.

Metode percepatan Vaksinasi yang di Lakukan di NTB bersama TNI-Polri dan Pemda, telah disebar luaskan ke Kadinkes di Provinsi yang lain di Seluruh Indonesia oleh dr Maxi. Agar dapat dijadikan contoh bagi Provinsi lain untuk penentuan langkah percepatan Vaksinasi di daerah masing masing.

“saran kami untuk semua Daerah, agar selalu berkolaborasi dan bekerjasama dengan TNI – Polri, Swasta dan organisasi kemasyarakatan yang ada didaerah masing – masing,” Tutupnya.

Turut hadir dalam kunjungan Kadinkes provinsi NTB, Kabid Humas Polda NTB, Plh Kabid Dokes Polda NTB, Wadir Intelkam Polda NTB, Wadir Reskrimsus Polda NTB, Karumkit Bhayangkara Mataram, Dandenkesyah Mataram dan Karumkit Tk.IV Wira Bhakti Mataram. (Using)

Kapolri : Segera Pecat-Pidanakan Anggota Pelanggar, atau Saya Ambil Alih

Jakarta, sumbawanews.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya melalui video conference, untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. Terlebih bila terdapat oknum yang menjatuhkan marwan Kepolisian, agar tidak ada keraguan untuk tindakan tegas.

“Jadi tolong nggak pakai lama, segera copot, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang kemudian proses pidana,” tegas Kapolri, di Mabes Polri, Selasa (19/10).

Ia menginstruksikan, agar Kapolres dan juga Kapolda, harus mampu menegur dan mengambil langkah tegas terhadap anggota dibawahnya yang melakukan pelanggaran. “Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek. Demikian juga Kapolda harus mampu melakukan langkah tegas terhadap anggota-anggota dibawahnya. Kalau gak mampu, saya ambil alih,” ucapnya.

Agar tindakan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian, tidak mencoreng anggota lain, apalagi Marwah organisasi. Sehingga dapat menjadi pelajaran, agar tidak terjadi lagi kedepan.

“Dan saya tidak mau kedepan masih terjadi hal-hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik karena menjaga organisasi, terus kemudian hancur gara-gara hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, dan saya minta langkah-langlah konkretnya” ujar Kapolri.

Ia memberikan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja keras, dan berusaha menjaga marwah kepolisian. “Sekali lagi, saya berikan apresiasi kepada seluruh kerja keras anggota, tetap semangat. Yakin bahwa kalau apa yang anda lakukan di lapangan benar, sesuai SOP. Namun demikian, kesengajaan oleh oknum yang kemudian dampaknya besar, menjatuhkan marwan organisasi, saya minta tidak ada keraguan untuk mengambil langkah dan tindakan tegas,” ucap Listyo. (Using)

Polri Jangan Antikritik, Introspeksi Untuk Lebih Baik

Jakarta, sumbawanews.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berpesan kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak anti-kritik. Agar Polri menjadi lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik terhadap masukan masyarakat

“Yang paling penting, bahwa kita jangan anti kritik. Yang kemudian itu sifatnya disatu sisi kita anggap itu seperti menyerang Polri. Kita harus lihat kondisinya. Kalau memang itu mewakili apa yang dirasakan oleh masyarakat, tentunya kita jawab kritik tersebut dengan langkah-langkah dan tindakan di lapangan untuk bisa menjadi lebih baik,” ucap Kapolri, melalui video conference, di Mabes Polri, Selasa (19/10).

Ia mengaggap, kritik dari masyarakat merupakan satu bagian untuk bertransformasi, agar polri menjadi lebih baik. “Jadi, bagaimana merubah, mentransformasi hal-hal yang kemudian masih dirasakan oleh masyarakat, untuk kemudian kita ubah. Jadi, kritik itu bagian dari masyarakat untuk kita bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.

Ia berharap, saat ini adalah momentum bagi polri untuk dapat menerima kritikan, dan mengambil langkah-langkah perubahan agar lebih baik. “Tanamkan ini kepada seluruh anggota di lapangan. Jangan terpancing emosi dengan hal seperti ini. Ini adalah waktunya untuk kita kemudian bisa menerima suatu kritik untuk kemudian kita ubah dengan langkah-langkah, perbuatan yang lebih baik,” tegasnya. (Using)

Indonesia Kembali Terima Dukungan Vaksin Astra Zeneca dari Jepang

Jakarta, sumbawanews.com – Pemerintah Indonesia kembali menerima dukungan kerja sama vaksin Astra Zeneca dari Pemerintah Jepang, yang secara bertahap akan tiba melalui enam kali penerbangan selama tanggal 19-22 Oktober 2021. Batch pertama diterima 19 Oktober di Bandara Soekarno-Hatta sejumlah 224.000 dosis. Demikian sumber Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Kerja sama dose-sharing bilateral sejumlah 1.990.910 dosis vaksin ini merupakan kali keduanya Pemerintah Jepang memberikan dukungan bagi masyarakat dan Pemerintah Indonesia. Di bulan Juli, Indonesia telah menerima 2.161.240 dosis vaksin Astra Zeneca dari Jepang, yang kemudian telah didistribusikan ke berbagai pelosok tanah air.

Menlu RI Retno L.P. Marsudi menyampaikan bahwa kerja sama dose-sharing antara Indonesia dan Jepang merupakan tindak lanjut konkret dari hasil pembicaraanya dengan Menlu Jepang Motegi Toshimitsu dalam berbagai kesempatan, termasuk pada saat pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, 23 September 2021 lalu.

​Ditambahkan pula bahwa kerja sama ini merefleksikan dekatnya persahabatan antara masyarakat Indonesia dan Jepang, yang terbukti terus berkembang, bahkan di masa-masa sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini. Menimbang peran Jepang sebagai salah satu mitra ekonomi utama Indonesia, diyakini kerja sama RI-Jepang akan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi di masing-masing negara pasca-pandemi.

Selain melakukan kerja sama dose-sharing, sejak awal pandemi Jepang juga telah memberikan dukungan lainnya bagi Indonesia guna mengatasi pandemi dan meningkatkan ketahanan kesehatannya. Dukungan tersebut antara lain dalam bentuk bantuan obat-obatan seperti Avigan dan mobile x-ray, serta berbagai dukungan lainnya melalui organisasi internasional. (Using)

Rusia dan Indonesia Selenggarakan Dialog Bilateral Hak Asasi Manusia Ke-11

Jakarta, sumbawanews.com – Indonesia dan Rusia, kembali menggelar dialog bilateral ke-11, tentang Hak Asasi Manusia. Dialog tersebut diselenggarakan secara hybrid pada 15 Oktober 2021, di mana Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib, serta Delegasi Rusia dipimpin oleh Direktur Kerja Sama Kemanusiaan dan HAM, Rinat Alyautdinov. Demikian sumber Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Adalah harapan kami agar Dialog Bilateral HAM Rusia dan Indonesia akan terus menjadi wadah kerja sama bagi kedua negara dalam melakukan promosi dan pelindungan nilai-nilai HAM di tingkat bilateral maupun multilateral,” tegas Direktur HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib, dalam pidato pembukaannya Dialog.

Indonesia kembali menyuarakan keprihatinannya atas fenomena nasionalisme vaksin, obat-batan, serta berbagai peralatan medis lainnya yang merupakan ujung tombak dari mitigasi pandemi COVID-19. Indonesia mengajak Rusia sebagai negara sahabat untuk bersama-sama mendorong komunitas internasional agar mengedepankan prinsip equal, safe, and affordable access dalam melakukan penanganan pandemi. Obat-obatan, peralatan medis, dan vaksin harus dapat diperlakukan sebagai public goods yang mana distribusinya kepada masyarakat dunia harus dipandang sebagai kewajiban negara-negara dalam melakukan upaya pemenuhan hak atas kesehatan.

Kerja sama konstruktif dari kedua negara juga menjadi semakin penting mengingat keduanya merupakan anggota Dewan HAM PBB. Kedua pihak bersepakat untuk bersama-sama terus mengawal kinerja Dewan HAM PBB yang inklusif, tanpa politisasi, dan tanpa standar ganda. Indonesia dan Rusia juga bersepakat untuk terus mempererat upaya bersama untuk menyeimbangkan antara pembahasan kelompok isu hak-hak sipil dan politik dengan pembahasan kelompok isu hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Terkait pembahasan HAM di suatu negara, Indonesia dan Rusia akan terus menyuarakan pentingnya pembahasan isu HAM di suatu negara yang melibatkan negara tersebut.

Dialog Bilateral HAM merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mewujudkan diplomasi HAM yang berasaskan dialog tulus dan kerja sama konstruktif. Hal ini diejawantahkan Indonesia pada mekanisme HAM di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral. Selama hampir 2 dekade terakhir, Indonesia menyelenggarakan Dialog Bilateral HAM secara rutin dengan sejumlah negara sahabat, seperti Norwegia, Iran, Uni Eropa, Kanada, Swedia dan Rusia . Sebagian dari Dialog HAM dengan negara mitra tersebut bahkan telah dilakukan belasan kali.

Sebagaimana pelaksanaan Dialog Bilateral HAM dengan negara-negara sahabat yang lain, Dialog HAM Rusia-Indonesia ke-11 kali ini menjadi forum untuk berbagi good practices dalam melakukan pemajuan, pemenuhan, dan pelindungan HAM. Secara spesifik Indonesia dan Rusia berbagi pengalaman terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk memajukan, memenuhi, dan melindungi hak atas kesehatan, serta juga hak-hak ekonomi, sosial, budaya; termasuk hak atas pembangunan.

Rusia akan menjadi tuan rumah dari Dialog Bilateral HAM Rusia-Indonesia selanjutnya yang akan diadakan di Moskow pada tahun 2022. Pelaksanaan apabila keadaan pandemi sudah memungkinkan untuk dilakukannya pertemuan secara on site. (Using)

Ditahan Polda Metro Jaya, Ketua Grabers Merasa Dikriminalisasi

Jakarta, Sumbawanews.com.- Ketua Koperasi Gardan Raya Bersatu (GRABERS) yang menaungi para driver online, Mohamad Hamdan merasa dirinya dikiriminaliasi terkait penahananya dirinya di Rutan Polda Metro Jaya Blok A 11 yang sudah memasuki hari ke-50.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Hamdan menjelaskan penahanan dirinya terkait persolan kerjasama GRABERS dengan PT. Mitra Unggul Indotama sangat janggal dan terkesan dipaksakan serta tidak memberikan peluang baginya untuk menjelaskan realitas yang terjadi.

Berikut Fakta Realitas Kerjasama Grabers dan GMS

1. Grabers mengalami over supply untuk para driver. Sementara GMS minim Driver dan sedikit yang mau mendaftar karena kesannya GMS adalah Next Taxi yang belum memdapatkan banyak pelanggan.
2. Pihak GMS diwakili Dwi Kristianingrum dan Arief bertandang ke Kantor Grabers media Oktober 2020 dan menawarkan kerjasama.
3. Point kerjasama. 1. GMS bersedia menyediakan unit bagi para Driver Grabers. Baik Plat Kuning Next Taxi maupun yg di Plat Hitamkan. 2. Sewa bulanan sekitar 2,7 jt 3. All maintenance dr GMS. 4. Batas Kilometer 7000/bulan. 5. Masalah keluar area/kota akan dibuat mekanisme pelaporan online. 6. Deposit 500rb/unit
4. Pihak GMS datang secara spontan dan menurut Pengakuannya dari web grabers.top atau internet.
5. Beberapa hari setelah kedatangan/perkenalan mengejutkan bagi kami. Malah kedatangan CEO dari GMS. Kazuhiro Umezawa terpampang dari Kartu Nama. Rupanya secara Jujur GMS mengakui bahwa Surplus pendaftaran driver Grabers padahal tak memiliki unit satupun.
6. Kedatangan CEO GMS ke Grabers juga dibuktikan adanya Foto pada medio Oktober 2020.
7. Akhirnya setelah menunggu persetujuan asuransi dan nomor Unit baru. Pada beberapa hari menjelang 14 Desember kami dikirimkan Draft perjanjian utk di Pelajari.
8. Ada banyak perbedaan dari pertemuan terakhir dengan draft perjanjian. Diantaranya batas kilometer jadi 4000 dan pinalti keluar kota menjadi 5 jt.
9. Kemudian pada 14 April kami diundang untuk penandatangan MOU di Gedung Sahid Sudirman Centre. Lt 23. Disalah satu ruangan yg disewa GMS dengan layanan Go Work Space.
10. Namun yang datang hanya CEO GMS dan Dwi Kristianingrum dan kami bersama salah satu eksponen kami.
11. Ternyata yang bertandatangan disitu bukanlah CEO GMS melainkan Direktur salah satu perusahaan di bawah GMS. Yang bernama Irman Setiabudi namun Saudara Irman tidak datang dengan alasan diluar kota. Dan nanti penandatanganan sepihak dulu untuk kemudian salinan asli akan dikirimkan setelah ditambahkan tandatangan Ir. Irman Setiabudi. Dalam informal meeting pihak GMS mengatakan bahwa kerjasama ini jangka panjang dan akan hingga ribuan unit kedepannya. Bahkan mereka meminta akses kepada kami ke Kementrian Koperasi. Dan kami sanggupi dengan mempertemukan dengan perwakilan Kemenkop.
12. Ditengah perjalanan banyak yang menyimpang 1. Uang deposit memjadi 1,1 jt dan biaya sewa menjadi 3,3 juta padahal pada penandatanganan kami sendiri diyakinkan bahwa sewa 3 jt/bulan akan mendapatkan toleransi2.
13. Nyatanya kemudian pembayaran yg harus di lakukan per Batch tiba2 dipaksakan dengan Pro rata per 15 hari invoice. Dan kami diyakinkan bahwa pembayaran akan mendptkan toleransi yg memadai. Karena kami sudah ungkapkan bahwa perbedaan invoce dari mulanya per batch menjadi pro rata 15 hari akan memberikan ruang bahwa invoice bisa dicicil.
14. Justru kenyataannya sebaliknya kami terus ditekan. Sementara GMS sendiri melakukan kebijakan yg tdk sesuai dgn perjanjian 1. Menaikan tarif sewa sepihak, 2 Deposit yang bertambah 3. Perhitungan dan jadwal invoice merata dan menyeluruh. Padahal belum tentu pembayaran Driver akan selaras dgn pembayaran yg di terima Grabers dari para Drivers.
15. Meski berat namun mau tidak mau karena diiming-iming kerjasama ribuan unit kedepan, Pihak Grabers menyanggupi pembayaran sepanjang GMS mau memberikan toleransi.
16. Dan ternyata kemudian kami malah mendapatkan tekanan demi tekanan bahwa pembayaran yg selama 2 bulan lebih bisa 2x dalam interval jarak invoice berikutnya dan kami bisa menyelesaikan sebelum jatuh tempo invoce berikutnya karena itu juga arahan GMS sendiri diawal. Bisa ada saksi, 1. Ade 2. Albert (yg sdh dipecat Hirota dan saksi dari para driver Grabers sendiri.
17. Perselisihan dimulai. Dari perdebatan batas kilometer yang menurut kami para Drivernya banyak jeblok karena situasi pandemi makin sepi. Sementara perhitungan Alat GPS GMS justru luar biasa naik besar bahkan utk batch 1 saja bisa 190 jt (ini aneh karena musim pandemi gini mana mungkin driver banyak dapat order2.
18. Hari2 berikutnya makin tak harmonis GMS bahkan ingin menerapkan denda 5 juta/unit utk setiap unit yg keluar kota. Ini tentu tidak sejalan dng pembicaraan informal sebelumnya karena memang bila diterapkan penuh maka akan melampaui biaya sewa bahkan bisa dibayangkan jika sebulan 3 atau 4 kali keluar kota maka jumlah dendanya bisa 15 sampai 20 jt tentu gak akan bisa dibayarkan oleh para Driver.
19. Point Denda ini awalnya mereka nyatakan utk antisipasi agar tidak terjadi kehilangan. Namun sudah disepakati bahwa Grabers akan menanggung jika memang benar akan atau terjadi kehilangan tersebut dan Grabers pun mengantisipasi di Para Driver sendiri.
20. Kami mendapatkan fakta paradoks. Jika kepada kami diterapkan denda kelebihan kilometer namun tidak demikian kiranya dgn pengemudi dari mereka sendiri. Justru yg mencapai 2000 kilometer perminggu di berikan penghargaan. Sungguh diskriminatif.
21. Puncaknya awal april setelah kami mencicil pembayaran seperti biasanya. Justru layanan service berkala dan layanan perbaikan lainnya tidak dilayani kepada para driver kami. Dan ini menimbulkan keresahan-keresahan. Para driver sendiri sekaligus pelanggaran faktual dari MOU yang seharusnya dijalankan. Dan para driver pun menunda pembayaran pada kami dan kami langsung pula sampaikan keresahan ini. Melalui nota protes 1 dan 2. Namun sungguh disayangkan kami justru di balas dengan somasi 1 2 dan somasi 3.
22. Kemudian kami kumpulkan para driver kami dan mereka mensepakati untuk membuat Memorandum. Pada 17 April 2021. Dan saat itu pula.kami layangkan melalui email. Yg biasa kami berkomunikasi dgn pihak GMS. Yg intinya. 1. Moratorium hutang lengkap dengan alasannya 2. Meminta kontrak kembali yang lebih fair dan adil 3. Meminta GMS mematuhi pasal layanan 24 jam dan service berkala serta meminta bertemu 3 Mei untuk segera berunding.
Dan meminta pihak GMS menghentikan upaya sepihak untuk merayu dan mengajak para driver untuk bergabung kepada GMS karena hal ini tentu sebuah upaya Sabotase bisnis.
Dan menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut.
23. Namun disayangkan pada 23 April pihak GMS datang ke Kantor kami bersama Ade dan Arif dengan membawa 1. Salinan asli somasi 1,2 dan 3. Serta 2. Salinan surat Pengakhiran Perjanjian Kerjasama (Termination Notification Letter). Padahal keseluruhan kontrak baru akan berakhir 26 Mei 2021. Dan bagi kami ini pelanggaran kerjasama.
24. Sememtara itu pihak GMS makin menjadi-jadi membujuk dan merayu para driver untuk ikut bersama program mereka secara langsung. Terlihat laporan dari para driver kami bahwa pesan ajakan dan pesan tersebut dikirimkan oleh orang-orang GMS seperti Rizki Teknisi GMS dan lainnya.
25. Rupanya karena merasa dibeking oleh aparat dengan aksi2 menjemput Unit dengan Tim Polda lalu pihak GMS dan Bersama aparat datang ke kantor kami pada 7 dan 9 Juli 2021. Dengan melakukan intimidasi dan tekanan psikologis serta kekerasan fisik. Bahkan pada tgl 9 Juli. Mekanik kami Gebi Gebsen di bawa dan mengalami luka karena di aniaya di kantor kami.
26 Bagi kami rangkaian kejadian ini. Mulai dari ajakan kerjasama dari Pihak GMS sendiri kemudian mereka yang sengaja mengubah-ubah klausul dan bahkan merubah2 kebijakan secara sepihak bahkan melanggar perjanjian itu sendiri dilakukan oleh GMS adalah upaya sengaja, terencana, sistematis untuk mencaplok para driver kami. Sebab banyak sekali janji dan juga kesepakatan informal meeting yang justru tidak dilaksanakan oleh GMS sendiri. Ini adalah upaya terencana yang tidak fair dan bagi usaha kecil seperti kami ini adalah bentuk TEROR. dari mulai mencemarkan Nama Baik menjelekan kami kemudian hingga membuat keresahan dan ketakutan serta upaya utk membuat Pihak GMS hanya untung untuk dirinya sendiri. Padahal kami sudah demikian terbuka. Ini yang membuat para driver total dibelakang kami karena mereka melihat GMS dengan cara- cara licik dan tidak elegan.

(sn01)

Baru Menjabat, Bupati Kuansing Jadi Tahanan KPK

Jakarta, sumbawanews.com – AP, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Periode 2021-2024 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama SDR – General Manager PT Adimulia Agrolestari (PT.AA). Sebelumnya, kedua tersangka diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan bersama enam orang lainnya.

“Kami belum bisa menghadirkan tersangka dan barang bukti, karena masih ada di Riau untuk kebutuhan proses penyidikan dan pemeriksaan lanjutan,” kata Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK, didampingi Setyo Budiyanto, Direktur Penyidikan KPK dan Ali Fikri, Juru Bicara KPK dalam konprensi pers di gedung Merah-Putih KPK, Jakarta Selasa (19/10).

Disebutkan, penetapan kedua tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara/mewakili, terkait dengan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Kuansing. Dalam Kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan KPK Senin (18/10), selain AP dan SDR juga ditangkap HK – Ajudan Bupati, AM – Staf Bagian Umum Persuratan, DI – Sopir Bupati, PN – Senior Manager PT. AA, YD – Sopir PT.AA dan JG – Sopir.

Diungkapkan, 18 Oktober sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi, SDR dan DA yang telah membawa uang untuk diserahkan kepada AP. “Yang diduga juga masuk ke rumah AP di Kuansing. Sekitar 15 menit kemudian, SDR dan DA keluar dari rumah AP. Kemudian tim segera mengamankan SDR, PN, YD dan YG, di Kuansing,” jelasnya.

Setelah memastikan adanya penyerahan uang kepada bupati, beberapa saat kemudian Tim KPK berupaya masuk mengamankan AP. “Tetapi tidak ditemukan, sehingga tim KPK melakukan pencarian,” ucapnya.

Diperoleh informasi, AP berasa di Pekanbaru. Sehingga KPK mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru, tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Dan KPK meminta keluarga AP agar kooperatif dan datang menemui tim KPK di Polda Riau.

“Sekitar pukul 22.45 wib, AP, HK, AM dan DI, mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud,” ucapnya.

Kemudian KPK menemukan bukti dan petunjuk penyerahan uang sebesar Rp 500 juta, tunai. Juga Rp 80,9 juta, dan 1.860 dolar Singapura, serta HP merk iPhone XR. “Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan. Dan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan ketahap penyidikan serta menetapkan dua orang tersangka.

Penetapan status tersangka kepada AP dan SDR, diduga terjadi tindak pidana dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT.AA yang telah berlangsung sejak 2019 dan berakhir pada 2024. Kemudian, salah satu persyaratan untuk dapat memperpanjang HGU, musti memiliki kebun kemitraan sedikitnya 20 persen dari luas HGU.

Sedangkan lokasi kebun kemitraan yang dimiliki PT.AA, berada di Kabupaten Kampar. “Dimana seharusnya berada di kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Agar persyaratan dapat terpenuhi, SDR mengajukan surat permohonan kepada AP selaku Bupati Kuansing, dan meminta agar kebun kemitraan di kabupaten Kampar dapat diterima sebagai syarat atau kebun kemitraan. “Kemudian dilakukan pertemuan antara SDR dan AP. Dan AP menyampaikan, kebiasaan mengurus surat persetujuan dan surat tidak keberatan atas lahan 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) dibutuhkan uang minimal Rp 2 milliar. Diduga telah terjadi kesepakatan dalam antara AP dan SDR terkait pemberian uang dalam jumlah tersebut,” sebut Lili.

Sebagai tanda kesepakatan, sekitar September 2021 diduga telah dilakukan pembayaran pertama oleh SDR kepada AP sebesar Rp 500 juta. Kemudian 18 Oktober 2021, SDR juga diduga kembali menyerahkan uang kepada AP sebesar Rp 200 juta.

Atas perbuatannya, SDR selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan AP selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Dikatakan, untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada terasa, untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 19 Oktober 2021 hingga 7 November 2021 pada Rutan KPK. SDR ditahan di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur, dan AP di Rutan Gedung Merah-Putih.

“KPK berterima kasih kepada masyarakat dan juga kepolisian daerah Riau yang telah mendukung dan membantu kelancaran kegiatan tangkap tangan,” ucap Lili. (Using)

Diperiksa KPK, Tersangka Proyek Multiyears di Bengkalis Mengeluh Sakit

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me menetapkan status tersangka kepada PES, Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo JO, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015. Dalam konferensi pers yang dilakukan KPK, Selasa (19/20), tersangka tidak dapat dihadirkan karena mengeluh sakit saat diperiksa dan sedang dirawat di ICU RS MMC.

“Untuk tersangka, kami melakukan penahanan. Namun informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan jatuh sakit sehingga langsung dibawa ke IGD RS MMC,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK.

Di tempat yang sama, Setyo Budiyanto, Direktur Penyidikan KPK mengatakan, KPK sebelumnya sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Antara lain DH -Project Manager PT. WSJO, dan saat ini dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan penahanan. TAK – PPTK, saat ini dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan penahanan.

Kemudian FT – Koordinator Administrasi Pemasaran Divisi 1 Medan PT. WIKA, dan saat ini dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan penahanan. Sera IKS – yang telah diputus bersalah dalam perkara lain dan sedang menjalani masa pemidanaan.

Diungkapkan, tersangka PES diduga melakukan peminjaman bendera PT SM untuk bermitra dengan PT WK, dan membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama PT WSJO untuk mengikuti pelelangan. Dan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang atas pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2015.

“Adapun tindakan Tersangka PES meminjam bendera PT SM tersebut dikarenakan salah satu perusahaan yang diusulkan oleh Tersangka PES dilakukan black list oleh Pemkab Bengkalis,” kata dia.

Sehingga, Agar bisa mengikuti proses lelang, tersangka PES diduga memanipulasi berbagai dokumen persyaratan lelang sedemikian rupa. Setelah proyek pekerjaan dimenangkan, tersangka PES, dalam pelaksaanaan pekerjaan diduga tidak melakukan evaluasi pelaksanaan proyek baik dari sisi mutu pekerjaan maupun volume item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan.

Dikatakan, Adanya persetujuaan pengeluaran uang proyek yang dilakukan tersangka PES, yang selanjutnya diberikan diantaranya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bagian keuangan Dinas PU Kabupaten Bengkalis untuk pengurusan termin pembayaran, maupun untuk keperluan lainnya. “Akibat perbuatan tersangka Pes, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 126 miliar dari harga dasar proyek sebesar Rp 359 miliar” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka PES selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2021 sampai 7 November 2021 di Rutan KPK pada Kavling C1.

Namun demikian, sebagaimana telah disampaikan oleh pak Ali Fikri selaku Juru Bicara, bahwa saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan penanganan medis di RS MMC. Karena tadi pada saat dilakukan pemeriksaan ada keluhan terhadap kondisi badannya, kondisi medis,” ujar Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, tindakan KPK terhadap tersangka, akan disesuaikan dengan rekomendasi tenaga medis. “Apakah yang bersangkutan setelah mendapatkan perawatan kemudian dinyatakan sehat dan bisa kembali dilakukan proses selanjutnya oleh penyidik, atau kemudian dilakukan rawat inap,” ucap dia. Nanti kalau misalkan ada proses rawat inap, tentunya terhadap tersangka akan dilakukan pembantaran,” kata Setyo.

Dan jika dilakukan penahanan, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK. (Using)

Berita Terkini

AS dan Iran Kembali Berunding di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sumbawanews.com,- Delegasi Amerika Serikat dan Iran bertemu di Swiss pada Minggu (21/6) dalam upaya meredakan ketegangan yang memanas akibat serangan Israel di Lebanon. Pertemuan...

Uruguay Balikkan Ketinggalan, Unggul 2-1 atas Tanjung Verde di Babak Pertama

Sumbawanews.com,- Miami — Uruguay berhasil membalikkan kekalahan menjadi keunggulan 2-1 atas Tanjung Verde di babak pertama laga Grup H Piala Dunia 2026 di Miami...

Sensus Ekonomi 2026: 5,5 Juta Usaha di Jabar Akan Didata

Sumbawanews.com,- Badan Pusat Statistik (BPS) menargetkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat mampu mencatat 5,54 juta pelaku usaha dan 17,7 juta keluarga, dalam upaya...

Tunisia Goyang Karena Gonta-ganti Pelatih

Sumbawanews.com,- Tersingkir dari Piala Dunia 2026 dengan dua kekalahan telak, timnas Tunisia tak hanya menelan kegagalan di lapangan, tapi juga terpuruk dalam kekacauan manajerial....

Berita Utama