Home Berita SMAN 1 Moyo Utara Bersama FH UNSA dan SatresNorkoba Polres Sumbawa...

SMAN 1 Moyo Utara Bersama FH UNSA dan SatresNorkoba Polres Sumbawa Bentengi Siswa Dari Bahaya Norkoba

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Guna menghindari penyebaran penyalahgunaan narkotika dan salah pergaulan pemuda, SMAN 1 Moyo Utara berkerjasama Fakultas Hukum Univeritas Samawa berkerja dan Satuan Reserse Norkoba Polres Sumbawa, adakan penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada siswa.

Baca Juga: Dipandang Diskriminatif, Dosen dan Mahasiswa UNSA Desak Revisi Perbup 28 Tahun 2025

Kepala Sekolah SMAN 1 Moyo Utara Iwan Nuddin, S.Pd menjalaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif guna melindungi generasi muda khususnya siswa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan kenakalan remaja. Hal ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan membentengi siswa dari ancaman narkoba dan bahayanya jika siswa salah dalam bergaul.

Kemudian Kasat Reskrim Narkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, SH, dalam ulasannya menjelaskan dampak negatif narkoba bagi kesehatan fisik dan mental.

Dalam beberapa kasus yang kami tangangani, peredaran gelap norkotika ini memanfaatkan anak usia sekolah sebagai kurir norkoba, modus peredaran mengincar pelajar, fengan modus “awalnya menitipkan untuk membeli sesuatu, lama lama terjerumus dalam peredaran narkoba dan menjadi pengedar nerkotika” jelas Kasat.

Kemudian Dr. Lamuddin Zuhri, SH, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Univeritas Samawa, memaparkan pentingnya pehahaman siswa terkait pencegahan, dengan selalu selektif dalam pergaulan dan mampu menolak ajakan teman untuk hal negatif, karena bahaya norkoba bisa merusak generasi muda dan masa depan bangsa dan negara. (Using)

Previous articleLanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Kesiagaan I TA 2026, Uji Kesiapan Personel dan Sistem Penanggulangan Kontinjensi
Next articleSinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.