Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Puluhan Dosen dan Mahasiswa Universitas Samawa (UNSA) mendatangi DPRD Sumbawa, guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (25/09). Mereka mempersoalkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan, yang belum lama diterbitkan.
Baca Juga: DPRD Sumbawa RDP Bersama Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat
Koordinator Forum Dosen UNSA, Hendra Syaifuddin mengungkapkan, perbup tersebut bukan hanya melahirkan kekhawatiran di kalangan kampus, Mahasiswa atau calon mahasiswa. Tetapi juga menjadi kekhawatiran bagi anggota DPRD Sumbawa, karena tidak lagi dapat membantu masyarakat lewat hibah pendidikan.
Ia juga menilai, perbup tersebut memiliki banyak cacat dalam berbagai klausul. Sehingga perbup musti dicabut, atau minimal direvisi.
Wakil Rektor III UNSA, M. Wildan menegaskan, ada perlakuan diskriminatif dengan keluarnya perbup tersebut. Baik terhadap masyarakat yang semestinya memiliki hak sama atas pendidikan, juga terhadap kampus.
Sebab untuk beasiswa klasifikasi umum, hanya membiayai satu item pembiayaan. Sedangkan beasiswa klasifikasi khusus membiayai seluruh item pembiayaan, sejak pendaftaran hingga wisuda.
“Sedangkan beasiswa khusus hanya ke Unram yang dibiaya dari pendaftaran hingga wisuda” jelasnya.
Menurut dia, beasiswa khusus tersebut berpotensi menyedot APBD hingga miliaran rupiah. “Kenapa tidak anggaran besar itu dibelanjakan didaerah kita,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekda Sumbawa, H. Dr. Budi Prasetyo mengungkapkan, pemda Sumbawa telah menyiapkan revisi terhadap Perda tersebut. “Saya akan ada di garda terdepanHajat kita ciptakan SDM unggul, kita harus berpihak kepada pendidikan,” tegas Sekda.
Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, sekaligus pemimpin RDP, H. Berlian Rayes, meminta kepada pemerintah daerah untuk segere merevisi perbup. Dan dalam proses revisi tersebut, diminta melibatkan akademisi. Agar menjadi representasi dari masyarakat Sumbawa dan kampus. (Using)















