Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Rektor II Universitas Samawa (UNSA) Muhammad Yamin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (25/09) menegaskan, seluruh masyarakat Sumbawa memiliki hak yang sama terhadap APBD. Namun dengan adanya perbup tersebut maka akan membatasi hak masyarakat ke APBD khusunya dalam mengakses pendidikan.
Baca Juga: Dipandang Diskriminatif, Dosen dan Mahasiswa UNSA Desak Revisi Perbup 28 Tahun 2025
Sebab, beasiswa khusus yang membiaya kuliah secara penuh hanya diarahkan ke Universitas Mataram berdasarkan MoU yang telah dibuat sebelumnya. Sehingga patut diduga, perbup tersebut merupakan titipan dari oknum yang berada di Unram.
“Unsa lahir dan dibesarkan oleh pemda, jangan sampai dibunuh oleh pemda. bila perlu dirikan fakultas kedokteran di unsa. Jangan batasi hajat masyarakat Sumbawa yang ingin kuliah,” tegas dia.
Ketua Komisi I, Muhammad Faizal menegaskan, Setiap warga negara berhak atas APBN dan APBD sesuai dengan ekonomi kerakyatan. “Tidak ada yang boleh dianaktirikan,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Di tempat yang sama, Bunardi yang juga anggota Fraksi Nasdem mengungkapkan, Ada kekhawatiran bagi anggota DPRD Sumbawa untuk menyalurkan beasiswa kepada masyarakat. Sebab jika perbup tidak direvisi segera maka akan membatasi masyarakat yang akan diberikan beasiswa.
Sebab perbup menjadi acuan hukum yang berpotensi menjadi temuan, jika tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur perbup. “Segera direvisi agar tidak ada kekhawatiran kami,” ucap dia. (Using)















