Home Berita Sebut Israel Pelaku Utama Perang Iran, Erdoğan: Israel Kecanduan Konflik, Kekacauan, dan...

Sebut Israel Pelaku Utama Perang Iran, Erdoğan: Israel Kecanduan Konflik, Kekacauan, dan Krisis

Ankara, sumbawanews.con – Presiden Turkey, Recep Tayyip Erdoğan, dalam pidato pada pertemuan kelompok parlemen, Rabu (01/04) menegaskan, ancaman terbesar yang dihadapi kawasan adalah perpanjangan perang dan juga dunia.

“Risiko bahwa hal itu dapat berubah menjadi pertikaian internal regional. Risiko ini semakin meningkat dengan pembalasan terhadap energi, transportasi, dan infrastruktur sipil,” katanya.

Baca Juga: Sebut Netanyahu Pimpin Pembantai, Erdoğan: Perang Oleh Israel Dibayar Seluruh Dunia

Ia menegaskan, pelaku utama perang ilegal ini, yang tidak hanya membakar kawasan tetapi juga menempatkan beban ekonomi yang sangat besar di pundak seluruh umat manusia, adalah pemerintah Israel, yang kecanduan konflik, kekacauan, dan krisis.

Dan Setiap perkembangan yang akan membuka front baru dan dengan demikian menyebabkan perang berlarut-larut hanya akan melayani strategi berdarah Israel, sekaligus merugikan kawasan.

“Harus diingat bahwa setiap tetes darah yang tumpah dalam perang hanya akan menjadi penyelamat untuk memperpanjang masa jabatan politik Netanyahu,” jelas dia.

Ditambahkan, Aspek penting lainnya adalah bahwa perang melawan Iran tidak memajukan visi perdamaian global. Namun sebaliknya, justru merusak dan membahayakannya.

Dijelaskan, alat utama yang tersedia untuk membebaskan umat manusia dari cengkeraman yang telah mencekiknya adalah diplomasi, rekonsiliasi, dan untuk bertemu di titik temu minimum daripada bersikeras pada tuntutan maksimalis. “Inilah yang dituntut oleh kebijaksanaan, hati nurani, hukum internasional, dan keadilan. Kami siap melakukan apa pun yang diperlukan untuk mencapai hal ini,” katanya. (Using)

Previous articleLonjakan Harga Bahan Bakar di Australia Saat Ini Tertinggi Dalam Sejarah Australia
Next articleIran Kutuk UU Hukuman Mati Israel
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik