Home Berita Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Armco Kedua, Percepat Pemulihan Akses Warga...

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Armco Kedua, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana

Tapanuli Tengah – Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan pembangunan Jembatan Armco titik kedua di Desa Mela Dolok, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (11/2/2026). Rampungnya jembatan ini menjadi langkah nyata TNI AD dalam mempercepat pemulihan infrastruktur dan membuka kembali akses vital masyarakat pascabencana.

 

Penyelesaian jembatan tersebut memperkuat konektivitas antarwilayah yang sebelumnya terputus akibat kerusakan infrastruktur, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah terdampak.

 

Pembangunan Jembatan Armco dilaksanakan oleh personel gabungan Satgas Gulbencal Kodam I/BB yang terdiri dari Yon TP 908/Gaja Dompak, Yon Zipur I/DD, Denzibang 4/1 Sibolga, dan Koramil 05/Kolang, dengan dukungan pemerintah desa serta partisipasi aktif masyarakat Desa Mela Dolok. Pekerjaan didukung satu unit excavator Komatsu PC 200 dan peralatan manual untuk menjamin percepatan dan ketepatan konstruksi.

 

Adapun tahapan pekerjaan meliputi perakitan Armco, pengecoran pondasi, pemlesteran slof dan tiang jembatan, pengecatan struktur besi, penimbunan batu pada badan jalan menuju jembatan, serta pemadatan guna memastikan kekuatan dan keamanan konstruksi. Seluruh proses dilaksanakan sesuai standar teknis yang ditetapkan.

 

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr.(Han), menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan jembatan ini mencerminkan komitmen Kodam I/BB melalui Satgas Gulbencal untuk selalu hadir membantu masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan wilayah pascabencana, agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal secara aman dan berkelanjutan. (Dispenad)

Previous articleJabatan Pj. Kepala Desa Pancakarya Diserahterimakan dari Pj Achmad Fauzi ke Pj Murka’i
Next articleJembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat Akses Antar Desa
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik