Home Berita Jembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat...

Jembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat Akses Antar Desa

Aceh Tengah – Pembangunan Jembatan Gantung Desa Burlah, Kabupaten Aceh Tengah, yang berada di wilayah teritorial Kodim 0106/Aceh Tengah, kini telah mencapai progres 50,6 persen hingga Rabu (11/2/2026). Capaian tersebut menunjukkan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan terus dikebut agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

 

Jembatan sepanjang 120 meter ini akan menjadi penghubung strategis antara Desa Kala Ketol menuju Desa Burlah, Kekuyang, Buge Ara hingga Bintang Pepara. Kehadirannya diharapkan membuka akses transportasi yang selama ini terbatas serta memperlancar mobilitas warga dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, dan pelayanan kesehatan.

 

Pengerjaan di lapangan melibatkan enam personel Koramil 09/Ketol dipimpin Kapten Inf Iwan Mulyawan serta 13 personel Yon TP 854 di bawah komando Serka Hasanudin Hasibuan. Sejumlah pekerjaan yang tengah dilaksanakan meliputi pelasteran abutmen angkur seling, perapihan jalan masuk jembatan, pengecatan dan pengelasan tiang tower, dengan tetap mengedepankan standar konstruksi demi menjamin keamanan dan ketahanan jembatan.

 

Serka Hasanudin Hasibuan menyampaikan optimisme bahwa pembangunan dapat rampung sesuai target pada Februari 2026. “Dengan dukungan personel dan material yang memadai, kami optimistis jembatan ini selesai tepat waktu sehingga segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

 

Pembangunan jembatan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI AD dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil. (Dispenad)

Previous articleSatgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Armco Kedua, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana
Next articleTNI Berhasil Laksanakan Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Ruas Tol JTTS Lampung
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik