Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Kimisi II DPRD Sumbawa dari Dapil II, Muhammad Zain menyayangkan manajemen PT Intam yang tidak mengindahkan undangan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP). Demikian disampaikan usai menunda RDP karena ketidakhadiran PT Intam, Selasa (02/06) di DPRD Sumbawa.
“Kami dari lembaga sangat kecewa, terutama saya pribadi,” ucap Rosy sapaannya.
Baca Juga: PT Intam Alpa RDP, Kecamatan Ropang Akan Memediasi
Ia menjelaskan, DPRD Sumbawa merupakan lembaga pemerintah yang mengakomodir dan memfasilitasi persoalan di Kabupaten Sumbawa. Agar masyarakat maupun perusahaan sama-sama dapat berjalan dengan baik.
Ia menekankan, agar PT Intam dapat menghormati DPRD Sumbawa sebagai representasi dari masyarakat Kabupaten Sumbawa. “Kedepan, perusahaan jangan sampai seperti ini. Jangan mereka yang memberikan jadwal kepada kita, tapi menyesuaikan dengan jadwal kita. Agenda yang dijadwalkan oleh dpr itu tolong dijadikan perhatian, DPRD ini lembaga pemerintah,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, agar perusahaan mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat secara baik dan elegan. “Jangan sampai justru keberadaan perusahaan memunculkan konflik. Baik konflik horizontal maupun vertikal. Kalau ada persolan, agar segera dapat disikapi,” jelasnya.
Diingatkan pula, agar perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa menempatkan orang yang mampu mewakili perusahaan di Kabupaten Sumbawa. Sehingga dapat mengambil kebijakan secara cepat untuk menyelesaikan persoalan.
“Jangan serba di pusat semua. Agar begitu muncul persoalan dapat terselesaikan dengan segera,” tegasnya, juga menggarisbawahi agar orang yang ditempatkan tersebut Itu merupakan orang yang dapat memahami kultur dan sosial budaya masyarakat setempat. (Using)















