Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Kecamatan Ropang akan melakukan upaya mediasi persoalan antara PT Intam dengan masyarakat setempat dalam waktu dekat. Demikian disampaikan Camat Ropang, Andry Dewanto, usai DPRD Sumbawa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena perwakilan PT Intam tidak hadir di DPRD Sumbawa, Selasa (02/06).
Baca Juga: Kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining Minta Dihentikan, DPRD Sumbawa Gelar RDP
“Pemerintah kecamatan tidak akan tutup mata. Kami akan berupaya membantu untuk menyelesaikan ataupun mencari solusi terbaik. Dan diupayakan untuk diselesaikan ditingkat kecamatan,” kata Camat Ropang
Dijelaskan, pemerintah Kecamatan Ropang akan berupaya untuk mengkonsolidasikan, menggali dari ketiga belah pihak. Baik pemerintah Desa, warga dan perusahaan.
“Kami disini tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucapnya.
Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepada masyarakat Kecamatan Ropang, khususnya masyarakat Desa Lebin. sebab telah menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi kendala selama ini. (Using)















