Home Berita PT Intam Alpa RDP, Kecamatan Ropang Akan Memediasi

PT Intam Alpa RDP, Kecamatan Ropang Akan Memediasi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Kecamatan Ropang akan melakukan upaya mediasi persoalan antara PT Intam dengan masyarakat setempat dalam waktu dekat. Demikian disampaikan Camat Ropang, Andry Dewanto, usai DPRD Sumbawa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena perwakilan PT Intam tidak hadir di DPRD Sumbawa, Selasa (02/06).

Baca Juga: Kegiatan PT Ngali Sumbawa Mining Minta Dihentikan, DPRD Sumbawa Gelar RDP

“Pemerintah kecamatan tidak akan tutup mata. Kami akan berupaya membantu untuk menyelesaikan ataupun mencari solusi terbaik. Dan diupayakan untuk diselesaikan ditingkat kecamatan,” kata Camat Ropang

Dijelaskan, pemerintah Kecamatan Ropang akan berupaya untuk mengkonsolidasikan, menggali dari ketiga belah pihak. Baik pemerintah Desa, warga dan perusahaan.

“Kami disini tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucapnya.

Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepada masyarakat Kecamatan Ropang, khususnya masyarakat Desa Lebin. sebab telah menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi kendala selama ini. (Using)

Previous articlePolda Metro Akan Panggil Influencer Terkait Skandal Hanania Travel
Next articlePT Intam Alpa RDP, Komisi II Geram
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik