Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Setda Sumbawa, Khaeruddin mengungkapkan, telah membuat telaahan staf, khusus untuk Perusda. Dan akan diusulkan untuk perubahan Peraturan Daerah.
“Karena perubahan perda ini tidak boleh sekaligus. Kemarin kita perubahan perda untuk penyertaan modal, perda yang sama kami usulkan lagi untuk perubahan nomenklatur nama perseroda sabalong sama,” kata Khaeruddin, di ruang kerjnya, Kamis (19/06).
Baca Juga: Perubahan Status Perusda ke Perseroda Sedang Berproses
Dijelaskan, dalam aturan Menteri hukum, setiap PT harus tiga suku kata nama. Sementara Perushda dilakukan pengusulan hanya dengan dua suku kata, yakni Perseroda Sabalong Samawa. “Untuk itu tahun 2023, kita ada rencana penyertaan modal pemerintah. Sudah masuk dalam anggaran. Tapi karena Namanya, saat diconect ternyata beda. Sehingga tidak bisa masuk. Sehingga sekarang kami membuat telaahan staf untuk bisa dirubah,” ungkapnya.
Dikatakan, jika usulan tersebut bisa masuk dalam perubahan Perda tahun ini, maka struktur perseroda bisa di Refresh. “Buat skup usaha yang baru. Atau paling tidak skup usaha itu sudah aneka usaha jadi bisa masuk kemana saja. Bisalnya usaha daerah untuk mendukung ketahanan pangan, kitab isa masuk kesitu nanti,” jelas Khaeruddin.
Ia menilai, Perusahaan Daerah ini sangat dibutuhkan untuk dapat segera beroperasi. Dan diharapkan bisa mulai beroperasi pada 2026 mendatang. Dengan membidangi berbagai bidang usaha seperti bidang usaha terkait ketahanan pangan termasuk memfasilitasi usaha yang berhubungan dengan Perusahaan bidang pertambangan.
“Mudah-mudahan bisa masuk sesuai nomenklaturnya sehingga nanti strukturisasi, usaha dan lainnya. Paling tidak 2026 sudah bisa jalan. Perusahaan ini sangat dibutuhkan untuk segera beroperasi,” jelasnya. (Using)















