Home Berita Perkembangan Areal Tanam Tembakau Cukup Signifikan

Perkembangan Areal Tanam Tembakau Cukup Signifikan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Areal tanam komoditas tembakau di Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan dibeberapa daerah mulai muncul industry pengolahan meski masih skala usaha kecil.

“Kita Masih tembakau rakyat dalam bentuk tembakau rajangan yang dibudidaya untuk rokok linting. Ini perkembangannya cukup signifikan. Yang dulunya hanya 50 hektar, sekarang sudah lebih dari 200 hektar,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Sarana, Wirawan Margana, di ruang kerjanya Rabu (26/11).

Baca Juga: Kuota Pupuk 2025 Tersalur 80 Persen, Ini Penjelasan Distan Tentang Harga

Dijelaskan, areal tanam komoditas tembakau saat ini tersebuar diberbagai kecamatan. Antara lain kecamatan buer, kecamatan tarano, kecamatan labangka, kecamatan plampang, kecamatan lunyuk dan kecamatan plampang.

“Yang sudah mengarah ke pengolahan itu ada di lunyuk dan di buer, ini Cuma masih tembakau rajangan. Sudah masuk ke industry kecil, kita sudah menghasilkan cukai hasil tembakau. Jadi mereka berusaha ini membeli cukai,” jelasnya, juga menambahkan, selain diolah menjadi produk kemasan, hasil tembakau sumbawa dipasarkan keluar daerah dalam bentuk rajangan maupun daun utuh.

Dijelaskan, pemda sumbawa melalui dinas pertanian dan OPD lain terus berupaya untuk mengembangakan areal dan pengolahan komoditas tembakau. Misalnya Pembinaan kelembagaan dilakukan oleh Bappeda, Diskukmindag untuk pengembangan usaha, dan dinas pertanian fokus pada pengembangan luas areal tanam.

“Kedepan kami ingin blueprint daerah pengeolahan tembakau itu menghasilkan olahan, selain rajangan ini,” kata dia, juga mengakui, perkembangan produktifitas industry tembakau sumbawa yang telah ada masih fluktuatif, akibat persaingan bisnis.

Ditambahkan, sedangkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang masuk masuk ke dinas pertanian dikembalikan ke petani tembakau untuk dilakukan pengembangan. Seperti pembuatan sumur bor, pompa air, alat perajangan, alat pengolahan lahan. (Using)

Previous articleKuota Pupuk 2025 Tersalur 80 Persen, Ini Penjelasan Distan Tentang Harga
Next articleKopi Sumbawa Berpeluang Tembus Pasar Internasional
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik