Sumbawanews.com,- Surabaya – Seorang terapis spa asal Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, didakwa mencuri uang sebesar Rp1,2 miliar dari pelanggannya, Tonny Soegiono, dan menghabiskannya untuk gaya hidup mewah—termasuk lima kali menginap di Hotel Shangri-La, salah satu destinasi paling eksklusif di kota itu.
Jaksa Penuntut Umum Hasanudin Tandilolo mengungkapkan, uang hasil pencurian itu tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga dialirkan ke rekening rekannya, Putriana Kusuma Wardany, yang kini dalam status daftar pencarian orang (DPO). Transfer ke rekening Putriana tercatat sebanyak 13 kali, dengan nominal bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp74 juta.
Rincian pengeluaran mewah Nur terungkap dari bukti transaksi hotel. Ia menginap di Shangri-La pada 20 Agustus 2024 untuk kamar deluxe, lalu kembali pada 30 Agustus dan 5 September 2024 masing-masing untuk kamar eksekutif. Tiga kali lainnya, menurut jaksa, juga tercatat dalam sistem reservasi hotel dengan kategori serupa. Dengan harga rata-rata kamar deluxe Rp1,1 juta per malam dan eksekutif Rp1,3 juta, total biaya akomodasi saja diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini baru terungkap pada 25 September 2024, ketika Tonny, yang merupakan pelanggan tetap spa milik Nur, secara tak sengaja mencetak mutasi rekening di cabang bank Rungkut Industri. Ia terkejut menyadari bahwa tabungannya telah dikuras melalui 32 kali transfer ke rekening atas nama Nur Hasannah Prasetya—semua dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Investigasi lebih dalam mengungkap bahwa Nur, yang memiliki akses fisik dan kepercayaan penuh dari Tonny, berhasil mencuri PIN rekeningnya saat sedang melayani terapi. Dengan modus yang terbilang licik, ia memanfaatkan kedekatan emosional dan profesional sebagai terapis untuk mengakses informasi sensitif korban.
Sejak ditangkap, Nur mengakui perbuatannya. Namun, uang hasil pencurian telah habis terbuang: mulai dari akomodasi mewah, belanja barang mewah, hingga pembagian ke rekan keterlibatan. Kini, ia menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dakwaan pencurian dengan pemberatan, yang bisa mengancamnya hingga 12 tahun penjara.
Tonny, yang sebelumnya menganggap Nur sebagai sosok yang bisa dipercaya, kini harus bangkit dari kerugian finansial besar sekaligus luka kepercayaan. “Saya tidak menyangka orang yang setiap hari merawat tubuh saya, justru menguras jiwa dan harta saya,” ujarnya dalam kesaksian di persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena besarnya nilai kerugian, tetapi juga karena menggambarkan betapa rapuhnya batas antara kepercayaan dan eksploitasi—terutama dalam layanan pribadi yang mengandalkan kedekatan emosional. Di balik layar spa yang tenang, ternyata menyimpan kejahatan yang begitu terencana, dan begitu mahal harganya.















