Sumbawanews.com,- Tim produksi film dokumenter *Pesta Babi* merespons laporan resmi yang diajukan oleh Tokoh Masyarakat Adat Papua, Yasinta Moowend atau dikenal sebagai Mama Sinta, terkait dugaan eksploitasi dalam produksi film tersebut. Dandhy Laksono, sutradara sekaligus perwakilan tim kolaborasi, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum berhasil menghubungi atau bertemu langsung dengan Mama Sinta sejak ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Sabtu (30/5), tim produksi menegaskan bahwa Mama Sinta telah lama menjadi suara kuat bagi hak-hak komunitas Malind di Papua, jauh sebelum proses pembuatan film dimulai. “Kami menghormati setiap pilihan sikap beliau saat ini. Kami meminta publik untuk tidak menghakimi, sambil terus berupaya memahami perubahan yang terjadi,” ujar Dandhy.
Laporan yang diajukan Mama Sinta melalui kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, menuduh adanya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 65 juncto 67. Ia menilai wajahnya yang muncul dalam film tanpa izin jelas merupakan bentuk eksploitasi terhadap dirinya yang berusia 62 tahun. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Mama Sinta mengaku baru mengetahui keberadaan dirinya dalam film saat menonton pemutaran di Susteran Maranatha, Jayapura, pada 8 April lalu. “Saya tidak pernah diminta izin. Tidak ada pembicaraan, tidak ada tanda tangan, tidak ada penjelasan. Saya hanya diajak nonton, lalu tiba-tiba wajah saya muncul di layar,” katanya dengan nada sedih. Ia mengatakan merasa sakit hati dan terluka secara emosional, bahkan meminta agar pemutaran film dihentikan segera.
Kuasa hukumnya menambahkan, pihak yang dilaporkan adalah Ketua LBH Merauke berinisial JTW, yang diduga menjadi penghubung antara tim film dan Mama Sinta. Namun, ia menolak menjelaskan alasan laporan diajukan di Jakarta, dengan alasan menjaga kerahasiaan dan keamanan kliennya.
Tim produksi yang terdiri dari Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc, menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip keadilan dan solidaritas bagi masyarakat adat Papua. Mereka berharap publik tidak terjebak dalam polarisasi, melainkan mendukung proses dialog yang damai dan berkeadilan.
Sementara itu, Mama Sinta masih menunggu respons resmi dari pihak kepolisian dan produsen film. Ia berharap keadilan tidak hanya menjadi retorika, tapi benar-benar dirasakan oleh para tokoh adat yang selama ini menjadi saksi bisu dari perubahan besar di Tanah Papua.















