Home Berita Nasional Sepatu Gucci dan Ikat Pinggang LV Eks Sekda Pekanbaru Dilelang KPK

Sepatu Gucci dan Ikat Pinggang LV Eks Sekda Pekanbaru Dilelang KPK

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka proses lelang barang rampasan korupsi, kali ini melibatkan sejumlah aset mewah milik mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Empat barang bermerk internasional—sepatu Burberry, Gucci, Valentino, dan ikat pinggang Louis Vuitton—akan diperebutkan oleh calon pembeli dalam lelang periode Juni 2026.

Barang-barang yang disita sebagai bukti tindak pidana korupsi itu bukan sekadar aksesori biasa. Satu pasang sepatu Burberry tipe Espadrilles Canvas Beige, satu pasang sepatu Gucci Rhyton Sneaker, satu pasang sepatu Valentino Ballerina, serta satu ikat pinggang LV menjadi simbol gaya hidup mewah yang diduga berasal dari hasil korupsi jabatan. Semua barang masih dalam kondisi layak pakai dan dapat diperiksa langsung oleh calon peserta lelang.

Pengumuman resmi dari KPK menyatakan, calon pembeli dapat melakukan pengecekan fisik dan uji coba barang pada 11 Juni 2026 di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikno, menegaskan bahwa proses ini transparan: “Silakan coba, tes, lihat kondisinya. Jangan hanya lihat foto. Kalau berminat, datanglah pada tanggal itu.”

Setiap barang memiliki harga limit awal yang menjadi dasar penawaran, serta wajib disertai jaminan uang dari peserta. Peserta yang menang namun gagal melunasi pembayaran dalam waktu yang ditentukan akan kehilangan seluruh uang jaminan yang telah disetorkan. Ini adalah mekanisme standar KPK untuk menjaga integritas proses lelang dan mencegah spekulasi.

Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK mengembalikan aset negara yang dirampas akibat korupsi. Hasil lelang akan diserahkan ke kas negara, sebagaimana ditegaskan Jaksa Agung dalam sejumlah lelang sebelumnya yang mencapai total Rp997 miliar. Dengan demikian, barang mewah yang dulu menjadi simbol kemewahan pribadi kini berubah menjadi aset publik yang kembali digunakan untuk kepentingan rakyat.

Indra Pomi Nasution sendiri telah divonis bersalah dalam kasus korupsi terkait pengelolaan anggaran daerah. Aset-aset mewah yang disita menjadi bukti konkret bahwa korupsi tak hanya soal uang tunai, tapi juga gaya hidup yang dibangun dari kekayaan haram. Lelang ini bukan sekadar penjualan barang, tapi pesan moral: kekayaan yang diperoleh secara tidak sah, akhirnya akan kembali ke tangan rakyat.

Previous articleSitus Palsu SPMB Solo Gunakan Foto Wali Kota Riau
Next articleBahlil Terkejut Disambut Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ di Mubes Kosgoro
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.