Sumbawanews.com,- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengajukan peningkatan usulan anggaran menjadi Rp357,77 miliar untuk memperluas akses literasi, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan kelompok rentan yang selama ini terpinggirkan dari jangkauan bahan bacaan. Usulan ini dinaikkan dari angka sebelumnya sebesar Rp204,04 miliar, setelah pembahasan intensif dengan Komisi X DPR RI pada 11 Juni 2026.
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menjelaskan, peningkatan anggaran ini menjadi krusial untuk memulihkan kinerja lembaga yang selama dua tahun terakhir terhambat oleh pemotongan dana. “Kami tidak bisa secara optimal menjalankan amanat undang-undang, terutama dalam preservasi naskah kuno dan penyebaran buku ke daerah-daerah yang belum tersentuh layanan perpustakaan,” ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dari total kebutuhan anggaran Perpusnas tahun ini yang mencapai Rp725,50 miliar, usulan tambahan Rp357,77 miliar akan difokuskan pada tiga pilar utama: penguatan layanan perpustakaan, transformasi digital, dan pembinaan ekosistem literasi nasional. Salah satu prioritasnya adalah membangun jaringan perpustakaan berbasis komunitas di desa, kelurahan, dan lokasi-lokasi yang tidak memiliki akses ke sekolah atau pesantren.
Aminudin juga menyoroti kondisi kritis di tingkat pusat: program pembinaan pustakawan di Pusat Pembinaan Pustakawan tahun ini masih dialokasikan nol rupiah. “Tanpa anggaran, kami tidak bisa melatih, mendampingi, atau memberikan pendampingan teknis kepada pengelola perpustakaan daerah. Padahal, mereka adalah ujung tombak literasi di akar rumput,” katanya.
Selain itu, Perpusnas menegaskan bahwa meskipun pengelolaan perpustakaan sekolah menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pembinaan teknis dan pengembangan koleksi tetap menjadi tanggung jawabnya. “Kami tidak bisa menyerahkan sepenuhnya, karena literasi bukan sekadar infrastruktur, tapi budaya yang harus dibina secara berkelanjutan,” tambahnya.
Peningkatan anggaran ini juga diharapkan mampu memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan platform digital untuk menjangkau kelompok yang selama ini tidak terdeteksi dalam statistik literasi nasional—mulai dari penyandang disabilitas, komunitas adat, hingga keluarga miskin perkotaan.
Dengan langkah ini, Perpusnas berupaya mengubah perannya dari lembaga penyimpan buku menjadi pusat gerakan literasi inklusif, yang menjamin hak setiap warga negara untuk membaca, belajar, dan berkembang—tanpa terkecuali.















