Home Berita Nasional Kejagung Segel Ribuan Motor Listrik Kasus Korupsi MBG

Kejagung Segel Ribuan Motor Listrik Kasus Korupsi MBG

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung menyegel sejumlah gudang penyimpanan motor listrik terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Operasi penyidikan yang berlangsung di Sentul, Bogor, dan Daan Mogot, Jakarta Barat, menargetkan lebih dari 21.801 unit kendaraan listrik yang telah dibayarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), namun hingga kini belum didistribusikan ke lokasi tujuan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan keutuhan barang bukti. “Kami tidak langsung menyita, tapi melakukan verifikasi jumlah dan pemasangan segel sebagai bagian dari pendalaman perkara,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Motor-listrik yang menjadi fokus penyidikan ini diduga menjadi korban manipulasi anggaran. Sebagian besar kendaraan masih tergeletak di gudang-gudang, sementara program yang seharusnya menjangkau dapur-dapur komunitas dan masyarakat miskin justru terhambat. “Hanya sebagian kecil yang sampai ke penerima, sisanya mengendap di gudang,” kata Syarief.

Penyidik juga tengah menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi ini. Salah satu tokoh yang akan diperiksa adalah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/6) di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan status *justice collaborator* yang diajukan Sony, yang berpotensi membuka jalan bagi pengungkapan lebih dalam terhadap para pelaku di jajaran atas.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sony bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi untuk mengungkap struktur jaringan korupsi yang melibatkan pejabat, vendor, dan pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan. “Kami ingin tahu siapa yang mengatur, siapa yang menyetujui, dan siapa yang mengambil keuntungan dari anggaran yang seharusnya untuk gizi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkap adanya mark-up harga motor listrik hingga Rp1,03 triliun dalam pengadaan ini. Meski kendaraan tersebut secara teknis merupakan barang bukti, penyidik menekankan bahwa pengelolaan aset tetap mengikuti prosedur hukum—tidak boleh disita sembarangan tanpa kepastian hukum atas keterlibatan pihak tertentu.

Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik lantaran bertentangan dengan tujuan awal MBG: memberikan akses pangan bergizi bagi keluarga kurang mampu. Fakta bahwa ribuan unit motor listrik—yang seharusnya digunakan untuk distribusi logistik—justru menjadi simbol pemborosan dan penyalahgunaan wewenang, memperkuat narasi bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengorbankan hak dasar rakyat.

Kejagung menjanjikan langkah berkelanjutan. Gudang-gudang lain yang diduga menyimpan barang bukti akan disegel secara bertahap. Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan: kapan motor-motor itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas kegagalan program yang seharusnya menyelamatkan nyawa.

Previous articleCekcok Sepele Berujung Pengeroyokan di Bogor
Next articlePerpusnas Ajukan Anggaran Rp357 M untuk Perluas Akses Baca
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.