Home Berita Nasional Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sumbawanews.com,- Pekalongan — Kepolisian Resor Kota Pekalongan menangkap Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Kasus ini mencuat setelah sekelompok massa menggeruduk ponpes pada Rabu (27/5), menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan seksual yang berlangsung bertahun-tahun.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi bahwa enam korban telah menjalani pemeriksaan resmi. Usia para korban berkisar antara 17 hingga 25 tahun. Namun, ia memperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih besar—diperkirakan lebih dari 25 orang—karena banyak korban masih takut melapor.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan korban, termasuk mantan santriwati yang kini sudah keluar dari ponpes,” ujar Riki.

Sebelum penangkapan, massa yang mengatasnamakan organisasi Yakuza Mangenes datang ke ponpes dengan tuntutan jelas: keadilan untuk para korban. Di hadapan ratusan santri lain, beberapa mantan santriwati berani bersaksi secara terbuka, mendorong yang lain untuk tidak diam. Mereka menyebut praktik kekerasan seksual itu terjadi secara sistematis, seringkali di ruang-ruang tertutup yang dianggap aman oleh pengasuh.

Eko Ebes, juru bicara Yakuza Mangenes, mengatakan pihaknya telah menerima puluhan laporan sejak beberapa bulan lalu. Hanya enam yang berani mengajukan laporan resmi ke polisi. “Masih ada yang belum berani bicara, termasuk seorang santriwati yang sempat viral karena hamil dan melahirkan—kondisinya diduga terkait kasus ini,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan seluruh dokumen, rekaman, dan ruang-ruang yang diduga menjadi lokasi kejahatan. Pemeriksaan intensif terhadap Abdul Khalim Fadlun terus berlangsung, sementara penyidik juga menggali jejak keuangan dan komunikasi internal ponpes untuk membangun peta jaringan kejahatan.

Kasus ini memperpanjang daftar kontroversi di lingkungan pesantren, menyusul kasus serupa di Lombok, Maros, dan Ponorogo dalam beberapa pekan terakhir. Masyarakat pun kini menuntut reformasi sistem pengawasan di lembaga pendidikan keagamaan, bukan hanya sebagai tempat menuntut ilmu, tapi juga sebagai ruang yang harus aman bagi para santri.

Previous articleIsrael Gencarkan Serangan Berulang ke Nabatieh, Kota Simbol Perlawanan Lebanon
Next article**Glasner Pergi, Trofi Terakhir untuk Palace**
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik