Home Berita Nasional PDIP Tuntut Pengakuan Resmi Kudatuli sebagai Pelanggaran HAM Berat

PDIP Tuntut Pengakuan Resmi Kudatuli sebagai Pelanggaran HAM Berat

Sumbawanews.com,- Pada peringatan 30 tahun peristiwa Kudatuli, 27 Juli 2026, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan secara resmi mendorong pemerintah mengakui kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM berat. Dalam acara peresmian Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kepala Bidang Sejarah DPP PDIP Bonnie Triyana menegaskan bahwa korban dan keluarganya selama puluhan tahun belum memperoleh keadilan hukum. Ia menekankan, peristiwa itu bukan sekadar penyerbuan kantor partai, melainkan momentum krusial yang memantik tegaknya demokrasi di Indonesia. Pengakuan negara, kata Bonnie, adalah bentuk kehadiran moral dalam mengakui penderitaan korban dan menegaskan bahwa perbedaan politik tidak boleh dijawab dengan kekerasan.

Rangkaian peringatan yang mencakup diskusi seni, kuliah umum, dan pameran arsip di Taman Ismail Marzuki serta Museum Multatuli dirancang sebagai ruang pendidikan publik untuk menjaga ingatan kolektif bangsa. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, serta sejumlah pimpinan DPP seperti Ganjar Pranowo, Tri Rismaharini, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan Mahfud MD. Bonnie menegaskan, 30 tahun belum cukup untuk menganggap sejarah ini selesai, terutama karena peristiwa Kudatuli tetap menjadi tolok ukur keberanian bangsa dalam menegakkan demokrasi.

Previous articleWonderkid Arsenal Berdarah Indonesia Masuk Radar Timnas, John Herdman Awasi Potensi Naturalisasi
Next articleWabah Ebola di Kongo Tembus 3.200 Kasus, 1.405 Tewas