Home Berita Panglima TNI Tinjau Reruntuhan Perumahan Balaroa di Kota Palu

Panglima TNI Tinjau Reruntuhan Perumahan Balaroa di Kota Palu

(Puspen TNI).   Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Mayjen TNI Tri Suwandono, berkesempatan meninjau langsung reruntuhan lokasi Perumahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah, Jumat (19/10/2018).

 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa akibat bencana gempa bumi berkekuatan 7,4 skala richter dan tsunami yang menerjang Provinsi Sulawesi Tengah, telah mengakibatkan porak-paranda sebagian besar bangunan perkantoran, sekolah,  rumah ibadah dan rumah warga khususnya yang tinggal di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, yang mengalami kerusakan sangat parah.

 

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, untuk mempercepat proses pemerataan tanah dari puing-puing reruntuhan bangunan perumahan Balaroa yang luasnya sekitar 80 hektar, dibutuhkan alat-alat berat seperti excavator dan bulldozer.

 

Pada kesempatan yang sama, Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Suwandono mengatakan bahwa lokasi perumahan Balaroa yang rusak parah akibat bencana alam, rencananya akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau oleh Pemerintah Daerah Sulteng.

 

Dalam peninjauan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga didampingi oleh Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., Kapuspen TNI Mayjen TNI Santos G. Matondang, M.Tr.(Han), Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo, Danrem 132/Tadulako Kolonel Inf Agus Sasmita dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Sulteng Ir. H. Faisal Mang, M.M. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleBerita Foto : Panglima TNI Gelar Doa Bersama di TPU Poboya Palu
Next articleTNI dan Polri Sinergi Bersihkan Sisa Puing Rumah Korban Gempa Lombok
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.