Home Berita Nasional Nadiem: Kebijakan Chrome OS Justru Hemat Triliunan

Nadiem: Kebijakan Chrome OS Justru Hemat Triliunan

Sumbawanews.com,- Jakarta – Dalam pleidoi yang penuh emosi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kebijakan pengadaan laptop Chrome OS di Kementerian Pendidikan bukan hanya sah secara prosedur, tetapi justru menyelamatkan anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.

“Majelis Hakim yang terhormat, saya tidak pernah menandatangani satu pun dokumen pengadaan. Kebijakan ini lahir dari rekomendasi teknis tim ahli, bukan keputusan seorang menteri,” ujar Nadiem, Selasa (2/6/2026), dalam sidang yang dihadiri ratusan pendukung dan jurnalis.

Ia menjelaskan, sebelum keputusan akhir diambil, tim teknis menghitung dua skenario: membeli 100% laptop dengan sistem operasi Windows, atau menggabungkan Windows dan Chrome OS. Biaya per unit untuk skenario pertama diperkirakan Rp148 juta per sekolah. Sementara kombinasi Windows-Chrome OS turun menjadi Rp98 juta. Pada akhirnya, tim memutuskan beralih sepenuhnya ke Chrome OS — tanpa sepengetahuan atau otorisasi langsung dari dirinya.

“Jika saya dihukum karena memilih opsi yang lebih murah, maka negara sebenarnya mengatakan bahwa lebih baik menghabiskan uang rakyat secara boros?” tanyanya, suara terdengar tegang namun tegas. “Saya dituntut 27,5 tahun penjara, bukan karena merugikan negara, tapi justru karena menyelamatkannya.”

Menurut Nadiem, Chrome OS yang gratis dan ringan tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga memperluas akses teknologi pendidikan ke sekolah-sekolah terpencil yang sebelumnya tidak mampu membeli perangkat berbasis Windows. “Ini bukan soal teknologi. Ini soal keadilan. Apakah kita menghukum inovasi yang berpihak pada rakyat?”

Ia menekankan, keputusan teknis tersebut telah melalui proses evaluasi berlapis, termasuk uji coba di beberapa sekolah percontohan, dan mendapat rekomendasi dari ahli TI dalam dan luar negeri. “Kami tidak mengabaikan aturan. Kami mematuhi prinsip efisiensi dan transparansi — bahkan lebih ketat daripada yang diminta undang-undang.”

Pleidoi Nadiem berlangsung selama lebih dari dua jam, diakhiri dengan permohonan agar hakim mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap jutaan siswa Indonesia yang kini belajar dengan perangkat yang terjangkau, andal, dan bebas lisensi.

“Saya tidak menyesal. Jika harus memilih antara kepatuhan pada prosedur yang kaku atau keberanian untuk menghemat uang rakyat demi masa depan anak-anak, saya akan memilih yang kedua — lagi dan lagi.”

Sidang kini memasuki tahap pembacaan kesimpulan dari jaksa penuntut umum. Majelis hakim berjanji akan mempertimbangkan seluruh bukti, termasuk data keuangan dan laporan audit yang menunjukkan tidak ada kerugian negara, melainkan justru efisiensi luar biasa.

Previous articleDemo PPS Serentak di Pulau Sumbawa, Massa APPS Kota Bima Blokade Jalan Depan Terminal Pertamina
Next articleKemerdekaan Palestina Makin Nyata
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik